Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Senin (10/10/2022) kemarin. Dari tempat itu, tim mengamankan sejumlah dokumen.

Plt Juru Bicara KPK. ALi Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/10/2022). Kini, penggeledahan telah selesai dilakukan.

“Tim Penyidik, Senin (10/10/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil BPN Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri, Selasa (11/10/22)

Di lokasi ini, kata Ali Fikri, ditemukan dan diamankan bukti. Diantaranya berbagai dokumen pengajuan dan perpanjangan HGU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Bukti-bukti itu akan digunakan untuk pengembangan penyidikan. “Untuk melengkapi berkas perkara, bukti-bukti tersebut berikutnya segera dianalisis dan disita sebagai barang bukti,” kata Ali Fikri.

Diketahui KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Riau. KPK pun telah mencekal dua tersangka untuk pergi ke luar negeri.

Pencegahan atas nama Frank Wijaya, selaku pemilik Hotel Adimulia dan M Syahrir selaku mantan Kepala BPN Riau.

Pencegahan diajukan oleh KPK berlaku 6 Oktober 2022 sampai dengan 6 April 2023.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, penyidikan ini merupakan pengembangan perkara suap yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra. Politisi Partai Golkar itu menerima suap Rp500 juta dalam pengurusan izin HGU PT Adimulia Agrolestari (PT AA).

“Menindaklanjuti proses persidangan dan fakta hukum terkait adanya suap dalam perkara Terdakwa Andi Putra (Bupati Kuantan Singingi). KPK kemudian melakukan penyidikan baru yaitu dugaan korupsi berupa suap dalam pengurusan perpanjangan HGU oleh pejabat di Kanwil BPN Provinsi Riau,” ujar Ali Fikri, Jumat (7/10/2022).

Di persidangan terungkap, General Manager PT AA, Sudarso, mengaku juga memberikan uang kepada Kepala BPN Riau, M Syahrir, sebesar Rp1,2 miliar. Uang itu diserahkan langsung ke Syahrir.

Namun M Syahrir membantah menerima uang tersebut. “Tidak ada saya menerima uang. Itu fitnah,” ucap Syahrir.(CAKAPLAH) 

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Empat Fakta PNS yang Ditemukan Tewas dalam Mobil di DPRD Riau

      Empat Fakta PNS yang Ditemukan Tewas dalam Mobil di DPRD Riau

      • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Polresta Pekanbaru mengungkap kasus temuan jenazah ASN Pemprov Riau di basement Kantor DPRD Riau pada Sabtu (10/9/2022) lalu. Penyidik kepolisian menyatakan korban bernama Fitri murni bunuh diri berdasarkan berbagai analisis. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, korban ternyata sempat melakukan foto selfie dan dikirimkan kepada seorang temannya beinisial AM yang […]

    • Kesbangpol Berkunjung ke Kantor LBH Cendrawasih Celebes Indonesia DPD Dumai

      Kesbangpol Berkunjung ke Kantor LBH Cendrawasih Celebes Indonesia DPD Dumai

      • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Guna mengokohkan keberadaannya di Dumai, LBH Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI)  mengundang Badan Kesbangpol, Rabu (16/06/25). Tim Kesbangpol dipimpin Sri Bunian sekaligus mengecek kelengkapan inventaris LBH CCI DPD Kota Dumai yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad, Gang Sejahtera, Bukit Batrem. “Kita hari ini mengunjungi kantor LBH CCI DPD Kota Dumai. Setelah dicek, administrasi serta […]

    • SOAL Payung Elektrik serta Dana Stunting Disunat, Kemendagri harus Evaluasi Pemprov Riau

      SOAL Payung Elektrik serta Dana Stunting Disunat, Kemendagri harus Evaluasi Pemprov Riau

      • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sejak kemarin heboh pernyataan Sekdaprov SF Hariyanto soal proyek payung elektrik Madjid Annur, serta dana stunting disunat Diskes Riau. Pengamat Pemerintahan M Rawa El Amadi menyebut, Sekda merupakan pembina tertinggi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam birokrasi. Ini artinya Sekda dan Gubernur bertanggungjawab pada setiap program di OPD melalui kebijakan anti […]

    • HARIMAU Mengganas di Mempura Siak, Mangsa Sapi Warga

      HARIMAU Mengganas di Mempura Siak, Mangsa Sapi Warga

      • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      SIAK, detak24com – Warga Mempura Siak kembali diteror Tok Belang. Harimau mengganas memangsa sapi warga di kebun sawit, hingga separuh badan tinggal tulang. Seekor sapi milik Yuda, warga Dusun 3 Kampung Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak ditemukan mati dalam kebun sawit dengan kondisi hanya menyisakan bagian dada dan kepala saja. Sapi tersebut diduga dimangsa oleh […]

    • GOL Thuram Perkokoh Inter Milan di Pucuk Klasemen Seri A

      GOL Thuram Perkokoh Inter Milan di Pucuk Klasemen Seri A

      • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Marcus Thuram sukses membawa Inter Milan meraih kemenangan 1-0 atas AS Roma, pada pertandingan Liga Italia di Stadion San Siro, Milan, Minggu waktu setempat atau Senin dini hari WIB. Kemenangan itu sekaligus mempertahankan posisi Nerazzurri di pucuk klasemen dengan 25 poin. Sedangkan Roma berada di posisi kedelapan dengan koleksi 14 poin, demikian catatan […]

    • KPK Periksa Kepala BPK Sumut, Dugaan Suap WTP Berawal Candaan Gubsu

      KPK Periksa Kepala BPK Sumut, Dugaan Suap WTP Berawal Candaan Gubsu

      • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      MEDAN, detak24com – Gubsu Edy Rahmayadi mengungkap bahwa Kepala BPK Sumut Eydu Oktain Panjaitan diperiksa BPK. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan suap WTP Kabupaten Labuhsel. Kasus tersebut menurut Edy, berawal dari candaannya yang iseng bertanya berapa sogokan yang diberikan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) kepada BPK agar meraih 10 kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kalan (kepala […]

    expand_less