Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tagar #TangkapFerdySambo Viral di Twitter, Terkait Minta Perlindungan LPSK

Tagar #TangkapFerdySambo Viral di Twitter, Terkait Minta Perlindungan LPSK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Terkait Istri Ferdy Sambo dan Bharada E minta perlindungan ke LPSK, mendapat respon dari warganet. Banyak menilai kasus tersebut sangat janggal. Yang dijadikan tersangka telah meninggal, aneh si pelapor minta perlindungan.

Bahkan, tagar LPSK dan #TangkapFerdySambo pun jadi trending topik di twitter, Selasa (19/07/22) malam ini Istri Sambo minta perlindungan LPSK, padahal Brigadir J sudah tewas. Apakah artinya pelaku sebenarnya masih berkeliaran, dan sang istri merasa ketakutan?” tulis pegiat media sosial, Lukman Simanjuntak melalui akun twitter @hipohan sembari menautkan link berita terkait.

“Setelah istri Sambo, kini E pun ajukan perlindungan ke LPSK. Perlindungan dari apa? Arwah Brigadir J?” tulisnya lagi.

“Story. Nyonya minta perlindungan LPSK. Padahal tersangka sudah tewas disiksa dan ditembak. LPSK menerima permohonan Nyonya. Sekaligus memberi perlindungan pada ajudan yang menembak tersangka. Dalam hal ini LPSK koordinasi dengan Tuan. Dari cerita ini, siapa yang bodoh?” tulis akun @Kimberley***.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memutuskan memberi perlindungan terhadap Bharada E yang konon terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut lembaganya masih mengkaji permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

LPSK baru akan menentukan bentuk perlindungan yang akan diberikan pada Bharada E setelah kajian tersebut tuntas.

Bharada E selaku saksi dua kasus yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yakni dugaan pelecehan seksual dan pengancaman sudah mengajukan permohonan ke LPSK sejak Rabu (13/7).

Soal kebutuhan pemenuhannya seperti apa, kami masih dalami, karena ada potensi diterima atau ditolak pengajuan perlindungan di LPSK,” kata Edwin di Jakarta Timur pada Senin (18/7).

Dia menyebut secara umum LPSK memiliki waktu 30 hari untuk menentukan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.

Namun, tenggat waktu itu ditentukan oleh perkembangan kasus, di antaranya apakah Bharada E sebagai pemohon dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus, kooperatif terhadap proses pendalaman oleh LPSK.

Saya juga tidak bisa mendahului putusan pimpinan LPSK. Jadi, masih dalam proses pendalaman di kami. Ya, sangat tergantung dari proses yang tengah berlangsung ini,” tuturnya.(pupolis.id)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

      Joget di Gedung DPR, Uya Kuya Minta Maaf ke Seluruh Rakyat Indonesia 

      • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELEBRITIS yang juga Anggota DPR RI dari partai PAN, Surya Utama alias Uya Kuya kembali meminta maaf usai terjadi gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir hingga berujung ricuh. Permintaan maaf Uya Kuya tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8) malam. “Assalamualaikum warohmatulah wabarokatuh. Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang […]

    • PANDANGAN Umum Fraksi DPRD Dumai Terhadap Ranperda APBDP 2023: Soroti PAD, Kualitas hingga Pemerataan Pembangunan

      PANDANGAN Umum Fraksi DPRD Dumai Terhadap Ranperda APBDP 2023: Soroti PAD, Kualitas hingga Pemerataan Pembangunan

      • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBDP 2023, sekaligus jawaban Walikota Dumai digelar di DPRD Dumai, Jumat (25/08/23). Dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai, Bahari, delapan Fraksi DPRD Dumai menanggapi Ranperda APBDP 2023, secara umum tentang peningkatan PAD serta DBH. Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Pemko mengakomodir kebutuhan masyarakat tentang […]

    • SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

      SERING Dagang Sabu, Polisi Cokok Adik Beradik di Parit Kitang Dumai

      • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com  – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mencokok adik beradik dalam kasus  penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial DAR (33) warga Jalan Rimbun Jaya RT 04, dan saudaranya AS (33) warga RT 02 Lubuk Gaung Kecamatan Sei Sembilan Kota Dumai. Kasat Res Narkoba Polres Dumai, Iptu Mardiwel SH MH, Kamis (21/09/23) membenarkan jajarannya telah […]

    • POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

      POLHUT Tangkap Perambah Hutan Gunung Sahilan Kampar, Tiga Ekskavator Disita

      • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      KAMPAR, detak24com – Polhut DLHK Riau menyita tiga alat berat ekskavator serta menangkap operator yang nekat merambah kawasan hutan di Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. “Iya, kami berhasil mengamankan tiga operator alat berat yang sedang merambah hutan kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod didampingi Kabid Penaatan dan […]

    • Usai Berkelahi, Pemuda di Inhil Tewas Ditikam

      Usai Berkelahi, Pemuda di Inhil Tewas Ditikam

      • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHIL (DETAK24.COM) – Pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda di Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir tewas, berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Inhil. Peristiwa itu bermula saat korban terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian. Korban bernama Lukman (26) ditikam di bagian dada dan luka sobek serta pada bagian betis kaki sebelah kiri. Insiden itu terjadi di Jalan […]

    • Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

      Selamat dari PTDH, Polisi Bandar Sabu 1 Kilogram Eks Bhabinkamtibmas Rohil 

      • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Heboh berita oknum polisi Riau jadi bandar sabu 1 kilogram, Bripka AS (A) pernah bertugas sebagai bhabinkamtibmas di wilayah Rohil. Sebelumnya juga sempat disidang PTDH namun lolos. Upaya Polda Riau untuk menjaga kepercayaan publik kembali diuji. Di tengah langkah pembenahan citra institusi, satu lagi oknum anggota polisi kembali tercoreng kasus serius. Baca […]

    expand_less