Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

Polisi Riau Tangkap Pelaku Karhutla di Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Kampung Aman RT. 011 RW 003 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil Riau.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial U Laia (39) warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi. Unit Reskrim Polsek Sinaboi mengamankan pelaku di kediamannya pada Senin (11/07/22).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Selasa (12/7/2022) mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi Dasboard Lancang Kuning Polda Riau terdapat Hotspot di Desa Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi dengan Titik Kordinat : N 2?13’30.0″E 100?57’03.3″ 2.225,100.95092 pada Selasa, 5 Juli 2022 sekira pukul 06.41 Wib .

Dari informasi tersebut, Kapolsek Sinaboi IPTU H Tinambunan bersama Unit Reskrim menuju kelokasi titik Hotspot yang dimaksud dan menemukan areal lahan seluas lebih Kurang 800 M² dengan kondisi sudah terbakar serta masih berasap. Juga ditemukan barang bukti satu buah mancis warna hijau, satu buah botol minuman kosong bekas tempat minyak solar, empat batang kayu bekas terbakar.

Dari temuan itu, langsung dilakukan serangkaian penyelidikan juga diperoleh keterangan dari beberapa saksi warga terkait siapa pemilik lahan yang terbakar dan akhirnya ditemukan nama pemilik lahan berinisial U Laia yang merupakan warga Jalan Kampung Aman Kepenghuluan Sei Bakau Kecamatan Sinaboi.

Atas petunjuk tersebut, Tim Reskrim Polsek Sinaboi mendatangi kediaman pelaku dan menanyakan pemilik lahan berinisial U Laia, dengan koperatif mengakui membakar lahan miliknya semenjak hari Jumat, 1 Juli 2022, sekira pukul 17.00 Wib untuk ditanami pohon Kelapa Sawit.

“Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Sinaboi guna pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Juliandi menyebutkan, untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo pasal 98 ayat (1) atau pasal 99 ayat (1) UU RI nomor 32 tahun 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 ayat (3) atau pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam pasal 36 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka 

      Kasus Perambahan Hutan Produksi Tetap di Areal Konsesi PT SPM, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka 

      • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial A.S. sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perambahan kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) di areal konsesi PT Sekato Pratama Makmur (SPM), Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian proses penyidikan, mulai dari pemeriksaan […]

    • ANGKUTAN Lebaran di Pelabuhan Dumai Berjalan Tertib dan Lancar

      ANGKUTAN Lebaran di Pelabuhan Dumai Berjalan Tertib dan Lancar

      • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      DUMAI, detak24com – Arus mudik dan balik Lebaran 2023 di Pelabuhan Internasional Pelindo 1 Regional Dumai berjalan tertib dan lancar. General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonathan Ginting  mengatakan, arus mudik dan balik Lebaran 2023 didominasi oleh penumpang tujuan Muar, Melaka dan Port Dickson berjalan tertib dan lancar. Berdasarkan data rekapitulasi keberangkatan penumpang di Pelabuhan […]

    • SATPOL-PP Dumai ‘Geruduk’ Hotel dan Wisma  Malam Tadi, Ini Hasilnya!

      SATPOL-PP Dumai ‘Geruduk’ Hotel dan Wisma Malam Tadi, Ini Hasilnya!

      • calendar_month Kamis, 24 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24com – Satpol PP Dumai menggelar operasi Tertib Asusila di hotel dan wisma, Rabu (23/08/03) tadi malam. Dalam giat tersebut, berhasil mengamankan lima pasangan mesum. Giat Tertib Asusila itu, diawali dengan apel petugas di halaman Kantor Sat Pol PP Jalan HR Soebrantas. Apel dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Dumai, Yuda Pratama Putra diwakili […]

    • Kepala Rutan Dumai Meninggal, Pegawai dan Napi Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum 

      Kepala Rutan Dumai Meninggal, Pegawai dan Napi Gelar Salat Gaib Doakan Almarhum 

      • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      DUMAI, detak24com – Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony Budiharjo meninggal setelah sempat dirawat rumah sakit. Almarhum diketahui menderita jantung. Suasana haru menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai pada Kamis (28/8), saat jajaran pegawai bersama warga binaan melaksanakan sholat gaib untuk almarhum Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony Budiharjo. Pelaksanaan salat gaib ini dipimpin langsung […]

    • Ditnarkoba Polda Riau dan BC Amankan 56 Kg Sabu di Bengkalis

      Ditnarkoba Polda Riau dan BC Amankan 56 Kg Sabu di Bengkalis

      • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

        PEKANBARU, detak24.com – Dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Riau, Bea Cukai dan Sat Narkoba Polres Bengkalis di sekitar Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 56 Kg sabu. Serta dua orang tersangka ber diamankan dua orang pelaku. Dari pengakuannya, diamankan 56 kilogram sabu-sabu. OPERASI pengungkapan penyelundupan narkoba yang kerap masuk melalui jalur tikus, […]

    • Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

      Adik Beradik Warga Desa Senderak Bengkalis ‘Ditendang’ ke Malaysia, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Dua orang warga Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis dideportasi ke Malaysia. Ternyata, kakak adik itu menggunakan paspor negeri jiran. Informasi dirangkum Kamis (18/06/26), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mendeportasi kakak beradik pemegang paspor Malaysia karena melakukan pelanggaran keimigrasian pada Rabu (17/06/26). Mereka dideportasi lewat pelabuhan Bandar Sri Setiap Raja (BSSR) Selat Baru, Bengkalis. Keduanya […]

    expand_less