Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ditnarkoba Polda Riau dan BC Amankan 56 Kg Sabu di Bengkalis

Ditnarkoba Polda Riau dan BC Amankan 56 Kg Sabu di Bengkalis

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

PEKANBARU, detak24.com – Dalam sebuah operasi yang dilaksanakan Ditnarkoba Polda Riau, Bea Cukai dan Sat Narkoba Polres Bengkalis di sekitar Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan 56 Kg sabu. Serta dua orang tersangka ber

diamankan dua orang pelaku. Dari pengakuannya, diamankan 56 kilogram sabu-sabu.

OPERASI pengungkapan penyelundupan narkoba yang kerap masuk melalui jalur tikus, terutama yang berada di pantai Timur Provinsi Riau ini berawal dari informasi yang didapatkan Direktorat Narkoba Polda Riau akan masuknya narkoba jenis sabu dengan partai besar. Berangkat dari informasi ini, Ditnarkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Sat Polair dan Bea Cukai membentuk tim.

Sejak itu tim ini dipecah menjadi tiga wilayah. Satuan Narkoba Polresta Bengkalis mengawasi garis pantai Batam, tim Sat Polair mengawasi perairan Muntai, dan tim tiga Bea Cukai mengawasi di sekitar perairan Sungai Pakning.

Ahad dinihari (13/3/2022) tim menemukan gerak-gerik mencurigakan. “Sekitar pukul 02.00 dini hari, tim dua melihat speedboat mencurigakan yang masuk dari arah pantai Batam. Namun tak dapat dilakukan pengejaran karena air saat itu tengah surut, kemudian menginformasikan ke tim satu,” jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Rabu (16/3/2022).

Tim satu kembali ke Bantan melakukan penyekatan di jalur darat. Sekitar pukul 04.00 WIB, tampak tiga pria mencurigakan mengendarai sepeda motor, yang dua di antaranya berhasil diringkus.

Dua orang warga Kabupaten Bengkalis tersebut berinisial MAR alias Don dan WIY alias Mul. Sedangkan seorang tersangka lainnya melarikan diri ke hutan bakau dan hingga kini masih buron.

“Saat diinterogasi dua tersangka ini mengaku telah menjemput sabu dan menyembunyikannya di sebuah ruko kosong,” ujar Sunarto melanjutkan.

Mendapatkan pengakuan tersebut, kepolisian segera menuju ke lokasi yang disebutkan bersama para tersangka, dan menemukan empat tas hitam berisikan 56 bungkus narkotika jenis sabu seberat 56 Kg, yang dibungkus dalam kemasan teh bertuliskan aksara Tiongkok.(red)

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 ORANG Terciduk, Bareskrim Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan

    11 ORANG Terciduk, Bareskrim Polri Gerebek Gudang Solar Ilegal di Medan

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Medan, detak24com –  Bareskrim Polri mencokok 11 orang di gudang penimbunan solar, tepatnya Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.  Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama dengan Polda Sumut. Gudang tersebut digerebek pada Jumat (01/09/23). “Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan […]

  • PENDAFTAR PPS Sepi Peminat, KPU Riau Perpanjang Jadual – Ini Daftar Lengkapnya!

    PENDAFTAR PPS Sepi Peminat, KPU Riau Perpanjang Jadual – Ini Daftar Lengkapnya!

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis, sebanyak 376 dari 1.860 desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten kota di Riau diperpanjang masa penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perpanjangan itu dilakukan di semua KPU kabupaten/kota selama tiga hari terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023. Demikian keterangan KPU Provinsi […]

  • Info Haji : JCH Asal Madura Meninggal Gegara Masuk Mekah Lewat Gurun 

    Info Haji : JCH Asal Madura Meninggal Gegara Masuk Mekah Lewat Gurun 

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengonfirmasi bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM meninggal dunia di wilayah gurun Jumum, Makkah, setelah mencoba memasuki Kota Makkah secara ilegal melalui jalur gurun pasir. Dua WNI lainnya, J dan S ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat, namun berhasil diselamatkan oleh aparat keamanan Arab Saudi. […]

  • IZIN DIKELUARKAN PEMKO, Pemrov Riau: Hentikan Operasional Pub Joker Poker

    IZIN DIKELUARKAN PEMKO, Pemrov Riau: Hentikan Operasional Pub Joker Poker

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Satpol PP Riau bersama DPM-PTSP provinsi mengecek izin Pub dan KTV Joker Poker, di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Senin (12/12/22). Pengecekan izin Pub & KTV Joker Poker tersebut setelah adanya penolakan keberadaan tempat hiburan malam itu, yang terletak di depan Pondok Pesantren (Ponpes) Babussalam Panam, Pekanbaru. Selain itu, […]

  • MANTAN Bos PT Pujud Karya Sawit Terciduk di Pontianak, Penggelapan Cangkang

    MANTAN Bos PT Pujud Karya Sawit Terciduk di Pontianak, Penggelapan Cangkang

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Manager PKS PT Pujud Karya Lestari berinisial KLN terciduk di Pontianak. Tersangka ditangkap dalam kasus penggelapan cangkang, di perusahaan yang ia pimpin. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Senin (04/09/23) mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Poros Rasau Jaya Desa […]

  • Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

    Hastag #KawalPutusanMK Menggema di Tengah Isu Upaya Penjegalan 

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Putusan MK pada Selasa (20/08/24) siang yang mempermudah syarat pencalonan pada Pilkada 2024, disambut gembira banyak kalangan. Namun, beberapa jam kemudian muncul isu tentang adanya upaya menjegal atau menganulirnya. Sejak Selasa malam, berkeliaran undangan mengatasnamakan Badan Legislatif (Baleg) DPR yang mengundang anggotanya untuk rapat membahas UU Pilkada pada Rabu (21/08/24). PDIP mempertanyakan […]

expand_less