Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

Duh, Dua Cewek Kos Jadi Pengedar Sabu di Rengat 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Dua wanita muda di Inhu digaruk Polres Inhu, setelah diketahui mengedarkan sabu pada sebuah rumah kos Kota Rengat.

Informasi dirangkum Ahad (19/01/25), penangkapan terhadap dua wanita muda berinisial PSC alias Puput (22) warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Inhu dan IRN alias Ipeng (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, Inhu di sebuah kamar kos Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, Inhu oleh Satresnarkoba Polres Inhu pada Jumat (17/1/25) sekitar pukul 19.30 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut, setelah menerima informasi anggota Satresnarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan dan menemukan nama Puput dan Ipeng. Tim segera bergerak dan mengamankan mereka berikut barang bukti,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,24 gram dan 0,15 gram, satu buah sendok pipet, dua unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp 150.000.

“Dalam penangkapan tersebut, barang bukti ditemukan di atas kasur serta dalam saku celana tersangka. Keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut milik mereka. Dari hasil interogasi diketahui Puput berperan sebagai pengedar, sementara Ipeng berstatus sebagai pemilik salah satu paket sabu. Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif,” ungkapnya.

Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Inhu guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika dan terhadap kedua tersangka, dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang dihadapi mencakup pidana penjara maksimal 20 tahun.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan peredaran narkotika di wilayah Inhu. Kapolres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAK Lurah Viral Pekanbaru, Ternyata Dua Kali Ginikan Cewek Anggota Panwaslu!

    PAK Lurah Viral Pekanbaru, Ternyata Dua Kali Ginikan Cewek Anggota Panwaslu!

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat kepolisian mengungkap lebih jauh terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum lurah di Pekanbaru berinisial RU terhadap seorang anggota Panwaslu wilayah setempat. Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengungkapkan, dari hasil keterangan korban yang sudah melapor, ia ternyata sudah dua kali dilecehkan oleh diduga oknum lurah tersebut. “Dari keterangannya sudah […]

  • GEGER! Harimau Teror Kawasan Perkotaan di Siak, Terekam CCTV Toko Sinar Sanjaya

    GEGER! Harimau Teror Kawasan Perkotaan di Siak, Terekam CCTV Toko Sinar Sanjaya

    • calendar_month Minggu, 22 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SIAK, detak24.com – Setelah beberapa waktu lalu warga Siak dihebohkan dengan temuan jejak macan tutul, kini justeru penampakan harimau Sumatra yang lebih menakutkan. Selain penemuan jejak fauna dilindungi itu di belakang rumah warga, harimau sumatera juga terekam CCTV naik ponton hingga harimau melintas di pertokoan. Bupati Siak, H Alfedri secara resmi mengeluarkan imbauan tentang kewaspadaan […]

  • Rupiah Kian Menukik, Tembus Rp 17.400 per Dolar AS 

    Rupiah Kian Menukik, Tembus Rp 17.400 per Dolar AS 

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah kian tertekan. Pada perdagangan awal pekan, semakin mendekati level Rp 17.400 per dolar AS, Senin (04/05/26). Pada penutupan perdagangan sore tadi, rupiah tercatat melemah 57 poin ke posisi Rp 17.394 per dolar AS, dari sebelumnya Rp 17.353. Sepanjang hari, mata uang domestik sempat mengalami pelemahan hingga 60 poin. Sementara […]

  • GUNUNG Marapi Kembali Meletus, Evakuasi Pendaki Dihentikan

    GUNUNG Marapi Kembali Meletus, Evakuasi Pendaki Dihentikan

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PADANG, detak24com – Gunung Marapi meletus lagi pada Senin (04/12/23) siang. Sehingga, proses pencarian dan evakuasi pendaki dihentikan sementara. “Ada erupsi susulan, jam 10.00 WIB,” kata Humas Kantor SAR Kota Padang, Jody Herryawan saat dihubungi. “Dapat info sampai jam 12.00 WIB masih ada erupsi susulan, cuma kekuatan lebih kecil,” sambungnya. Disampaikan Jody, setelah kondisi dirasa […]

  • Tersangka pencabulan anak kandung di Bagansiembah Rohil. F : IST

    GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Berita heboh menggemparkan warga di Bagan Sinembah Rohil. Seorang ayah kandung ditangkap karena menggauli dua anaknya selama 7 tahun. Ayah kandung itu berinisial EP(43) dsn kini dijebloskan ke tahanan Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun. […]

  • KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    KISAH Kejamnya Ibu Tiri Racuni Anak di Rohil, Bak Kopi Sianida Jilid II

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Kasus Kopi Sianida yang menggemparkan Tanah Air beberapa waktu lalu, terjadi  di Rohil, Riau. Kali ini pelakunya ibu tiri dengan korbannya anak SD berusia 11 tahun. Jika pada Kopi Sianida, pelaku mencampur minuman kopi dengan racun sianida, namun kejadian di Rohil pelaku mencampur racun tikus ke dalam kopi. Baca juga : Viral […]

expand_less