Bukan Narkoba, Polisi Sebut Kerusuhan di Panipahan Rohil Gegara Ini!
Aksi massa membakar dan merusak rumah diduga bandar sabu di Panipahan Rohil. f : ist
PEKANBARU, detak24com – Kerusuhan berujung pembakaran dan perusakan di Panipahan, Rohil ternyata dipicu konflik personal yang meluas di media sosial, akhirnya berkembang menjadi aksi massa.
Menurut Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, bahwa pemicu awal kericuhan bukan terkait langsung dengan narkoba. Melainkan perselisihan antara dua ibu rumah tangga.
“Awalnya hanya keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang saling tuduh dan memicu emosi,” katanya, Senin (13/04/26).
Perselisihan tersebut sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tidak mencapai kesepakatan. Konflik kemudian berlanjut di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Dalam waktu singkat, situasi berkembang menjadi aksi massa. Warga melakukan perusakan dan pembakaran terhadap rumah yang diduga terkait jaringan narkoba, serta menyerang tempat hiburan karaoke.
Wakapolda menyebut, peristiwa itu sebagai kejadian kontinjensi yang muncul tiba-tiba dan berkembang cepat. Meski berawal dari konflik personal, ia menegaskan keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba menjadi faktor yang mempercepat eskalasi.
Panipahan dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena berada di wilayah perbatasan yang sering menjadi jalur masuk narkotika dari luar negeri.
“Sebagian besar pengungkapan kasus narkoba berasal dari jaringan luar negeri. Wilayah perbatasan memiliki kerentanan tinggi,” ujarnya.
Data Polda Riau mencatat, dalam 15 bulan terakhir sebanyak 4.553 tersangka kasus narkoba telah diamankan, dengan rata-rata 34 tersangka per bulan.
Penindakan juga dilakukan secara internal. Sebanyak 18 personel kepolisian diberhentikan karena terlibat kasus narkoba.
“Kami menerapkan zero tolerance, termasuk terhadap anggota sendiri (polisi),” tegasnya.
Mencegah kejadian serupa, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah. Antara lain, membuka layanan pengaduan (hotline) serta membentuk kampung bebas narkoba dengan melibatkan masyarakat dan tokoh setempat, dikutip dari cakaplah. (*)
Editor : Kar
