Diduga Kartel Narkoba di Sumsel Sewa Komplotan Pembunuh Bayaran, Habisi Pesaing Bisnis
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kepada penyidik para pelaku tersebut mengaku mereka dijanjikan upah senilai Rp5 juta oleh seseorang yang masih dalam pengejaran aparat Satreskrim Polres Muba.
“Seseorang itu dalam pengejaran. Ia diduga memerintahkan para tersangka membunuh korban dikarenakan dendam permasalahan bisnis,” kata dia.
Bisnis itu belakangan diketahui terkait jual-beli narkoba yang dalam proses pengembangan aparat kepolisian.
“Dari pengakuan tersangka, korban berkaitan dalam bisnis tersebut. Sehingga mereka dipesan oleh seseorang itu untuk menghabisi nyawanya (korban),” kata Alamsyah.
Dalam bujukannya para pelaku mengajak korban menggunakan sabu setibanya di pesta tersebut. Hingga merekapun berangkat bersama-sama berboncengan kendaraan bermotor.
Setibanya di lokasi tersebut delapan tersangka menikam korban menggunakan senjata tajam. Sementara tersangka Firmansyah bertugas mengawasi.
Korban Reli ditemukan tewas oleh warga Desa Pandan Dulang pada Senin (28/3) sekitar pukul 20.45 WIB di lokasi tempat kejadian perkara. Setelah dilakukan pemeriksaan kepolisian pada tubuh korban ditemukan sebanyak 41 luka tusukan.
Atas perbuatan tersebut sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana, Subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.(CNN)











