Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

PRIA Perkasa Ini Pelupuh dan Seret Istri Keluar Rumah, Korban Babak Belur Lapor Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

.PEKANBARU, detak24com – Seorang juragan ponsel di Pekanbaru berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Tampan lantaran diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Pelaku berinisial BS (33) tersebut berhasil ditangkap oleh petugas di kediamannya di Jalan Suka Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (04/07/23). Dugaan KDRT terhadap sang istri, NM alias Neneng terjadi pada Selasa (27/6/2023) lalu di rumahnya.

Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar menjelaskan bahwa pelaku dan korban terlibat cekcok mulut yang diduga adanya tuduhan yang tidak begitu serius dalam menjalan bisnis ponsel mereka.

“Mereka sedang berada di rumah, membicarakan tentang usaha ponsel yang dianggap kurang diperhatikan oleh korban, yang kemudian terjadi pertengkaran,” jelas AKP Aspikar, Rabu (5/7/2023).

Tak hanya itu saja, pelaku sampai menyeret korban hingga keluar dari kamar. Pada titik ini, pelaku berhenti melakukan penganiyaan terhadap istrinya itu.

“Lalu korban ini turun ke lantai dasar untuk menjumpai adik ipar (adik pelaku), lalu mengusirnya karena dianggap pemicu perkelahian dia dengan pelaku,” ulas AKP Aspikar.

Mengetahui akan hal itu, pelaku yang tadinya sudah mulai tenang, akhirnya mengamuk lagi. Aksi penganiyaan kedua kali pun terjadi, korban pun kembali dipukuli.

“Akhirnya, korban ini diusir keluar rumah sambil menggendong anaknya, lalu melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian,” sambungnya.

Pelaku pun ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan disimpulkan merupakan tindak pidana dan setelah mendapatkan alat bukti yang cukup maka ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Lalu dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRAL! Es Krim Rasa Indomie Goreng Hebohkan Dunia Maya 

      VIRAL! Es Krim Rasa Indomie Goreng Hebohkan Dunia Maya 

      • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      detak24com – Pengguna TikToK disuguhkan konten viral dari TikTokers bernama Cici Bellyculinary, yang memakan Indomie goreng dengan topping es krim vanila. Axton Salim selaku Direktur Indofood merespon video tersebut dan meminta agar dibuatkan es krim rasa Indomie goreng. Dalam video unggahannya, terlihat tiga es krim rasa Indomie goreng. Axton yang penasaran langsung mencobanya. Ia mengarahkan es […]

    • Satlantas Polres Bengkalis Berikan Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Talang Mandi

      Satlantas Polres Bengkalis Berikan Bantuan Air Bersih Bagi Masyarakat Terdampak Kekeringan di Talang Mandi

      • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Satlantas Polres Bengkalis menunjukkan empati dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan, dengan membagikan air bersih di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Sabtu (14/02/26). “Terlaksananya pembagian air bersih untuk wilayah yang kesulitan air di kelurahan talang mandi ini untuk membantu warga yang kesulitan air bersih, terutama di Kelurahan Talang Mandi,” ujar Kasat […]

    • TERLIBAT Jaringan Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat

      TERLIBAT Jaringan Narkoba, Oknum Pegawai Rutan Pekanbaru Dipecat

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Majelis Kode Etik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Riau, menggelar terhadap 1 orang oknum petugas pemasyarakatan yang bertugas di Rutan Kelas I Pekanbaru. Sidang tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Pekanbaru pada hari Selasa (30/05/.33). “Satu orang terperiksa […]

    • Banyak Warga Mampu di Rohul Terima BLT BBM, DPR Pantau Penyaluran

      Banyak Warga Mampu di Rohul Terima BLT BBM, DPR Pantau Penyaluran

      • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      Rohul, detak24.com – Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Penyaluran melalui 6 kantor pos dalam wilayah tersebut. Adapun 6 kantor pos yang ditugaskan menyalurkan bantuan BLT BBM. Yakni, Kantor Pos Pasir Pengaraian di Kecamatan Rambah, yang menyalurkan kepada 7.756 KPM. Kantor Pos Ujung Batu (data belum masuk, red), Kantor […]

    • PENGEDAR Sabu Dicokok di Halaman Masjid Desa Sikijang Kuansing

      PENGEDAR Sabu Dicokok di Halaman Masjid Desa Sikijang Kuansing

      • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KUANSING, detak24com – Satres Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan pengedar narkoba. Pelaku dicokok di halaman masjid Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. “Pelaku adalah AS (33) asal Desa Sikijang. Ia berperan sebagai perantara jual beli sabu. Saat kita amankan ia sedang berada di halaman masjid Teratak Rendah,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo […]

    • Ilustrasi siswi SMA diperkosa di Wisma Jaya Perawang. F : int

      HEBOH! Siswi SMA Diperkosa di Wisma Jaya Perawang, Pamit Belajar Kelompok

      • calendar_month Senin, 13 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PERAWANG, detak24com – Apes nasib dialami Bunga (14). Hendak pergi belajar kelompok, korban masih berstatus siswi SMA diperkosa di Wisma Jaya Perawang. Tim Opsnal Polsek Tualang Siak menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Tersangka inisial RS (19) kini mendekam dalam Rutan Polsek Tualang, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun. Kapolres Siak […]

    expand_less