WAH! Menko Mengubah Konstitusi? Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR
Menurut Jazilul, perubahan konstitusi hanya bisa melalui MPR. Sayangnya, kini sudah tak ada pintu amendemen undang-undang dasar 1945 lewat MPR.
“Saya pikir itu hanya sekadar isu saja. Karena mengubah konsitusi itu bukan wilayahnya Menko, itu wilayahnya MPR. Sampai hari ini tidak ada, amandemen sudah ditutup,” katanya.
Sebelumnya, Anies yang kini dikenal sebagai bakal calon presiden (capres) dari bakal Koalisi Perubahan mengatakan ada menko di pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mengubah konstitusi Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam acara ‘Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI’ yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam. Meski demikian, Anies tak menyebut Menko apa yang ingin mengubah konstitusi tersebut.
“Kok, ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung,” pungkas Anies.(cnnindonesia)
Editor : Kar
Terimakasih telah telah telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.