DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

detak24com – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengumumkan penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan kejahatan perang mendeportasi anak-anak Ukraina secara tidak sah.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada Jumat (17/3). Sekaligus mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Maria Lvova-Belova, komisaris kepresidenan Rusia untuk hak-hak anak, atas tuduhan serupa.

Menyikapi surat perintah itu, Kremlin menyatakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin secara hukum batal.

Moskow tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu.

“Rusia, seperti sejumlah negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan dari sudut pandang hukum, keputusan pengadilan ini batal,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan, dikutip AFP, Jumat (17/3/2023).

Rusia bukan anggota ICC. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia.

19 thoughts on “PERANG Rusia – Ukraina, Pengadilan Internasional Perintahkan Tangkap Putin

  1. Ping-balik: 뉴토끼
  2. Ping-balik: click this site
  3. Ping-balik: linked here
  4. Ping-balik: daftar bandar togel
  5. Ping-balik: Profinet Cable
  6. Ping-balik: Aviator game online
  7. Ping-balik: pg168
  8. Ping-balik: reishi mushrooms
  9. Ping-balik: services

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *