Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

Vonis Kedua Kali, Istri Mantan Bupati Adil Diganjar Empat Tahun Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Fitria Nengsih divonis 4 tahun. Berarti, ini vonis kedua kali kasus korupsi yang menjerat istri mantan Bupati Kepulauan Meranti itu.

Menurut majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, mantan Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti tersebut terbukti korupsi pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU).

Hukuman dibacakan majelis hakim yang diketuai Jonson Parancis, Senin (24/03/25). “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Fitria Nengsih berupa pidana penjara selama 4 tahun. Dikurangi masa tahanan, yang telah dijalankan,” tegas hakim.

Dikatakan hakim, Fitria Nengsih terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Selain penjara, Fitria Nengsih dihukum membayar denda sebesar Rp250 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan 3 bulan kurungan.

Atas vonis hakim itu, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan pikir-pikir. Demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, JPU menuntut Fitria Nengsih dengan pidana penjara selama 4 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan, jika tak dibayarkan diganti kurungan selama 4 bulan.

Dalam persidangan terungkap, pemotongan dilakukan Fitria Nengsih bersama Bupati Kepulauan Meranti, M Adil, kepada 36 OPD. Pemotongan sebesar 10 persen pada tiap pencairan UP dan GU pada tahun 2022 hingga 2023.

Setiap OPD memberikan uang dalam jumlah bervariasi sesuai besaran anggaran yang diterima. Total pemotongan UP dan GU yang diterima Fitria Nengsih dan M Adil sebesar Rp17.280.222.003,8.

“Pemotongan UP dan GU yang diterima terdakwa dan M Adil dari OPD pada Tahun Anggaran 2022 sebanyak Rp12.817.048.900,00. Kemudian di Tahun Anggaran 2023 sebanyak Rp4.975.500.000,” jelas JPU.

Vonis Kedua Kali 

Untuk diketahui, persidangan ini merupakan yang kedua bagi Fitria Nengsih. Sebelumnya pada 2023 lalu, dia juga diadili karena memberikan suap kepada M Adil sebesar Rp750 juta.

Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT) sebagai biro perjalanan jemaah umrah gratis dari Pemkab Kepulauan Meranti ke Mekkah, Arab Saudi, tahun 2022.

Kegiatan ibadah itu didapatkan PT TMT karena Fitria Nengsih memiliki kedekatan dengan M Adil. Tidak hanya menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih merupakan Kepala Cabang PT TMT sekaligus istri siri M Adil.

Di kasus itu, Fitria Nengsih divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru yang diketuai Mardison dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan. Kasus ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbun Riau Rilis Daftar Harga Komoditi Pekan Akhir Mei

    Disbun Riau Rilis Daftar Harga Komoditi Pekan Akhir Mei

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Disbun Riau merilis harga terbaru produk komoditi perkebunan untuk pekan terakhir Mei 2022. Daftar komoditi yang dirilis yakni harga kelapa butir, kopra mutu kering, tepung sagu basah dan pinang kering. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, untuk harga kelapa butiran di Kabupaten Kuansing, Kampar, Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir […]

  • Deteksi Dini BMKG! Waspadai Banjir, Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

    Deteksi Dini BMKG! Waspadai Banjir, Hari Ini Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24.cok – Kondisi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur Riau, Rabu (12/10/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari tadi dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau […]

  • DIBUKA Gubri, Kuansing Helat Kejurnas Dayung Junior-U15 

    DIBUKA Gubri, Kuansing Helat Kejurnas Dayung Junior-U15 

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24com – Gubernur Riau, Syamsuar resmi membuka Kejuaraan nasional (Kejurnas) dayung junior dan U15 di venue dayung Danau Kebun Nopi, Kuantan Singingi, Sabtu (01/07/23). Hadir di acara tersebut, Wakil Ketua Umum PB PODSI, Hari Sidharta, Wakapolda Riau, Brigjend K Rahmadi, dan Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Kemudian Sekdaprov yang juga Ketua Pengprov PODSI Riau, […]

  • Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    Polisi Bakar Rakit PETI 10 Unit di Cerenti, Penambang Ilegal Kabur 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Cerenti membakar rakit PETI 10 unit di Sungai Kuantan, Cerenti. Sementara, penambang ilegal kabur saat disergap. Informasi dirangkum Jumat (27/05/25), dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (26/06/25), sebanyak 10 unit rakit dompeng yang digunakan untuk aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan berhasil dimusnahkan oleh personel Polsek Cerenti. Kapal-kapal itu dirusak dan […]

  • HEBOH! Wilayah Arab Saudi Turun Salju, Diinfokan Juga Terjadi di Masjidil Haram

    HEBOH! Wilayah Arab Saudi Turun Salju, Diinfokan Juga Terjadi di Masjidil Haram

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ARABSAUDI, detak24.com – Beberapa wilayah Arab Saudi akan turun salju tebal pada awal Tahun Baru 2023 setelah Pusat Meteorologi Nasional (NCM) mengumumkan peringatan cuaca pada Ahad, (01/01/23). NCM telah menaikkan peringatan hujan untuk memperingatkan Jeddah, Rabigh dan Al-Kamil dan memperingatkan penduduk Makkah akan hujan lebat mulai dari Minggu malam. Peringatan akan tetap aktif hingga pukul […]

  • Gasak Calon Isteri, Warga Selatpanjang Terpaksa Nikah dalam Penjara 

    Gasak Calon Isteri, Warga Selatpanjang Terpaksa Nikah dalam Penjara 

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELATPANJANG, detak24com – Kisah cinta OR alias Rais dan RA melalui ujian berat. Keduanya terpaksa menikah dalam penjara, karena calon suami telah menggasak pacarnya terlebih dahulu. Rais dan RA hanya dapat kesempatan sekejap menikmati momen bahagia usai melangsungkan pernikahan di Masjid Ar-Rahman, Mako Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (10/08/24). Rais yang terjerat kasus pidana kekerasan seksual, […]

expand_less