VIRAL Dumai : Alamak! Dokter Terciduk Miliki 97 Gram Sabu, TKP di Perumahan Rafhanda
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai menangkap dokter inisial KD (42) atas kepemilikan 97 gram sabu. Warga Perumahan Rafhanda Tanjungpalas itu langsung digiring ke kantor polisi.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, Jumat (10/03/23) mengatakan, pelaku narkoba yang diamankan inisial KD (42) berprofesi sebagai dokter.
Baca juga : https://detak24.com/dua-polisi-dumai-dipecat-iptu-bayu-jabat-kasat-reskrim/
‘Dokter sabu’ itu ditangkap di kediamannya Jalan Tanjung Sari Perumahan Rafhanda, Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.
“Bersamaan penangkapan tersangka KD, diamankan sejumlah BB. Yakni empat paket sabu berat total 97 gram, android merk Redmi warna biru, kotak senter, gunting warna kuning, mancis, plastik warna hitam dan seperangkat alat hisap,” ujarnya.













I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
26 Agustus 2025 03:30I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
10 Agustus 2025 21:13Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks!
15 Juni 2025 00:03