VIRAL Bengkalis : Usai Dimusnahkan BC, Warga Jarah Daging Kerbau Asal India

Selain menginspeksi pasar, tim gabungan ini juga meninjau langsung lokasi penimbunan daging-daging yang dimusnahkan di TPA Jalan Taman Sari.
Kapolres AKBP Bimo memerintahkan jajarannya Bhabinkamtibmas untuk menyita daging-daging yang dibongkar paksa hingga diperjualbelikan yang sudah terlanjur beredar di masyarakat.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat peduli dengan apa yang dikonsumsi, agar tidak membeli daging-daging yang sudah dimusnahkan dan tidak layak,” imbaunya lagi.
Bea Cukai Bengkalis belum berhasil dikonfirmasi terkait viral penjarahan barang bukti yang dimusnahkan oleh warga.
Diberitakan, Bea dan Cukai Bengkalis, Senin (29/5/2023) melakukan pemusnahan terhadap BB daging kerbau ilegal hasil dari penegakan hukum yang dilakukan belum lama ini.
Pemusnahan terhadap 41 ton daging asal India yang diseludupkan lewat Port Klang Malaysia ke Kabupaten Bengkalis. Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur dan dibakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Jalan Taman Sari, Desa Bantan Tua, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Daging-daging kerbau ini terdapat dua merek, Black Gold sebanyak 1.123 kotak, dan merek Al Tamam sebanyak 937 kotak. Dengan berat perkotak 20 kilogram, jika rupiahkan mencapai Rp2,174 miliar lebih.
Akibat tindakan pidana penyeludupan ini, negara dihitung-hitung mengalami kerugian sekitar Rp279 juta lebih. Dalam kasus ini Bea Cukai menetapkan Z nahkoda kapal tersangka.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

smooth jazz instrumental music