DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

USIA 56 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Duri Himbau Peserta Cairkan JHT

DURI, detak24.com – Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan status Jaminan Hari Tua (JHT) yang telah memasuki usia 56 tahun, sudah bisa melakukan klaim. 

“Klaim itu hak para pekerja, dan akan dikembalikan kepada pekerja supaya manfaatnya secara optimal dapat dirasakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk persiapan memasuki masa pensiun masa tua,” Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani Fitra Jaya, Kamis (13/04/2023).

Diungkapkan Alwani, program JHT merupakan pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja, pensiun, cacat tetap, meninggal dunia, dan memasuki usia 56 tahun.

“Klaim saldo JHT bisa dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan, ataupun datang ke Kantor Cabang terdekat, membawa dokumen syarat yaitu KTP dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya. 

BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Alwani selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak merasa sulit mengakses berbagai program termasuk klaim pencairan.(rilis)

16 thoughts on “USIA 56 Tahun, BPJS Ketenagakerjaan Duri Himbau Peserta Cairkan JHT

  1. Ping-balik: real lsd shop reviews
  2. Ping-balik: grote blote borsten
  3. Ping-balik: jarisakti
  4. Ping-balik: dinheiroempreendedor
  5. Ping-balik: sex 2024
  6. Ping-balik: sex trẻ em
  7. Ping-balik: like it
  8. Ping-balik: Jaxx Liberty
  9. Ping-balik: Plinko
  10. Ping-balik: Las Vegas SEO
  11. Ping-balik: debelov
  12. Ping-balik: checkslip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *