Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bansos Beras Rp 200 Miliar, Ini Orangnya!

KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Bansos Beras Rp 200 Miliar, Ini Orangnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima tersangka korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dan dua korporasi.

“Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Hanya saja, Budi tidak menjelaskan secara detail nama dan identitas dari pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi bansos beras tersebut.

“Penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp 200 miliar,” tandas Budi.

KPK sebelumnya sudah mengumumkan telah mencekal dan melarang empat orang bepergian keluar negeri dalam kaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos.

Salah satunya adalah Komisaris Utama (Komut) PT Disni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) yang merupakan kakak dari Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) TA 2020,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).

Selain Rudijanto, tiga pihak lain yang dicegah adalah Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto (ES) yang kini menjabat staf ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024 Herry Tho (HT).

Budi mengatakan, surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, yang berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” pungkas Budi.

Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan. KPK sudah menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas kasus baru ini.

“KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” pungkas dia.

Sementara, dikutip dari tempo.co, berdasarkan informasi yang dihimpun, empat  tersangka diantaranya adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).

Kemudian, Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), serta Direktur Operasional DNR Logistics tahun 2021-2024 Herry Tho (HER). (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Rutin Razia Kamar Warga Binaan

    Komitmen Zero Halinar, Rutan Dumai Rutin Razia Kamar Warga Binaan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Dumai rutin menggelar razia kamar warga binaan. Hal tersebut sebagai komitmen mewujudkan program Zero Halinar. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Zero Halinar), melalui pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan. Pada kegiatan razia rutin […]

  • Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Air Molek, Sabu Berserak dekat Septic Tank

    Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Air Molek, Sabu Berserak dekat Septic Tank

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu menciduk dua pemuda yang diduga kuat memperdagangkan sabu di Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Inhu. Pelakunya Hendrik Yuli Suprianto (24), buruh yang tinggal di Sumber Sari, dan Septian Syah Dwi Putra (18), pengangguran warga sekitar. Mereka dibekuk Minggu malam, 13 Juli 2025 di sebuah rumah yang […]

  • POLRES KAMPAR Bongkar Kasus Narkoba di Stanum, Dua Pengedar Diciduk

    POLRES KAMPAR Bongkar Kasus Narkoba di Stanum, Dua Pengedar Diciduk

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Unit Resnarkoba Polres Kampar kembekuk dua pengedar narkoba inisial IS (35) dan WI (37). Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Aprinaldi, Jumat (18/11/22) mengatakan, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 28 butir pil ekstasi dengan berat kotor 11,43 gram. Kedua pelaku diringkus di Koto Stanum.  “Kedua pelaku IS dan WI berhasil kita […]

  • JUSUF Kalla Tagih Utang BUMN Rp 300 Miliar, Ini Respon Erick Thohir!

    JUSUF Kalla Tagih Utang BUMN Rp 300 Miliar, Ini Respon Erick Thohir!

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait utang perusahaan BUMN kepada perusahaan PT Bukaka Teknik Utama (Tbk) senilai Rp 300 miliar. Erick menyebut, utang perusahaan BUMN terhadap perusahaan milik Jusuf Kalla tersebut terjadi untuk pembangunan proyek lama. Tapi, dia tidak merinci secara detail kronologi atas utang […]

  • Buka Forum Konsultasi Publik, Wako Dumai Serahkan DPA 2022

    Buka Forum Konsultasi Publik, Wako Dumai Serahkan DPA 2022

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Walikota Dumai, H Paisal SKM MARS membuka Forum Konsultasi Publik yang diikuti seluruh OPD, sekaligus menyerahkan DPA (Daftar Pelaksanaan Anggaran) 2022. Forum Konsultasi Publik yang bertemakan ‘Mengembangkan Berbagai Sistem, Sarana dan Prasarana, Potensi, SumberDaya, serta Instrumen Pendukung yang Kondusif untuk Memperkuat Kota Dumai Sebagai Kota Pelabuhan dan Industri yang Unggul dan Bertumpu […]

  • Buron Setahun, Maling Dana Desa di Rohil Terpergok Curi Sawit PT KASS

    Buron Setahun, Maling Dana Desa di Rohil Terpergok Curi Sawit PT KASS

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Maling Dana Desa milik Kepenghuluan Tanjung Medan Utara mendekam dalam penjara setelah setahun buron. Ia terciduk saat mencuri sawit milik PT Karya Abadi Sama Sejati (KASS). Tersangka EI alias Dedi bin Irul Harahap (32), pelaku pencurian Dana Desa Rp 136 juta di Tanjung Medan Utara diserahkan ke Polsek Pujud pada Sabtu (20/09/25) malam […]

expand_less