Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » TUJUH Fakta Rusuh Pulau Rempang Teraktual, Polri: Bayi Tewas dan Siswa Pingsan Informasi Hoaks!

TUJUH Fakta Rusuh Pulau Rempang Teraktual, Polri: Bayi Tewas dan Siswa Pingsan Informasi Hoaks!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

5. Delapan Orang Ditangkap

Sebanyak delapan warga Pulau Rempang, Batam ditangkap polisi. Polri menyebut mereka diamankan karena membawa senjata tajam hingga batu, yang diduga untuk membuat kerusuhan.

“Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

“Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam. Ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya ya,” imbuh Ramadhan.

6. Polri Sebut untuk Mengamankan

Polri berharap kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), tak dinarasikan sebagai bentrokan aparat dengan warga setempat. Polri menegaskan kehadiran personelnya guna mengamankan kegiatan pengukuran lahan untuk pengembangan proyek Rempang Eko City.

“Jadi jangan dibawa ini bentrok ya. Ini adalah kegiatan aparat keamanan ya, di mana ada masyarakat yang tidak memahami keberadaan aparat keamanan untuk melakukan pengamanan kegiatan tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan menuturkan keberadaan Polri bukan untuk berhadapan dengan warga. Dia pun menekankan kini situasi sudah kondusif. “Jadi kita tidak bentrok, tapi kita melakukan pengamanan. Sekali lagi poinnya adalah situasi kondusif, tidak ada korban di pihak masyarakat dan di pihak aparat keamanan,” ujar Ramadhan.

7. Polri Jelaskan Gas Air Mata

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan sebab terjadinya tembakan gas air mata, yakni untuk membubarkan warga yang menghadang proses pengukuran lahan. Ramadhan menyebut sejumlah warga datang dengan membawa senjata tajam, katapel, dan batu.

“Ini adalah kegiatan pengamanan, imbas dari pada gas air mata yang tujuannya adalah untuk membubarkan warga. Ada beberapa masyarakat yang diamankan ya, itu karena 8 orang yang diamankan tersebut karena membawa batu, membawa benda tajam, dan membawa benda-benda berbahaya lainnya,” pungkas Ramadhan. (dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    Benarkah Presiden Jokowi Gunakan Ijazah Palsu? Berikut Penjelasan Istana

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan dalam proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024. Gugatan didaftarkan oleh Bambang Tri Mulyono (penulis buku Jokowi Under Cover) pada Senin (03/10/22), dan telah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Bambang menggandeng […]

  • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

    Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap jabatan sekda. Kedua tersangka lainnya adalah Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC). “Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD […]

  • PAMELA Safitri Ikutan Dituding Sebagai Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang

    PAMELA Safitri Ikutan Dituding Sebagai Artis Inisial P Terlibat Pencucian Uang

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com – Indonesian Audit Watch (IAW) baru-baru ini mengungkap artis inisial P terlibat pencucian uang. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya senilai Rp4,4 triliun. Modus artis inisial P terlibat pencucian uang tersebut yang melibatkan pejabat tersebut dilakukan lewat bisnis endorsement. Sejumlah nama artis Tanah Air pun disebut-sebut, Prilly Latuconsina bahkan sampai emosi karena dirinya diduga adalah P yang […]

  • Sial! Pemilik Swalayan 999 Pekanbaru Dibacok Orang Gila, Sekarat di RS

    Sial! Pemilik Swalayan 999 Pekanbaru Dibacok Orang Gila, Sekarat di RS

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tersangka penusukan pemilik Toko Swalayan 999 Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, berinisial HP berhasil ditangkap pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan kalau pelaku penusukan diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini dibuktikan kalau pelaku memiliki kartu kuning dari Rumah Sakit Jiwa Tampan. Selain itu, ia juga memiliki surat dari Kelurahan […]

  • Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    Korupsi Rp 4,3 Miliar, Mantan Kadisdikbud Rohil Dituntut 4,5 Tahun

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Mantan Kadisdikbud Rohil, Asril Arief dituntut pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dalam kasus korupsi Rp 4,3 miliar. Koruptor itu dinilai bersalah melakukan dalam perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan dan rehabilitasi SMPN 4 Panipahan, Pasir Limau Kapas, senilai Rp Rp 4.316.651.000. Tuntutan dibacakan JPU Hade Rachmat Daniel SH […]

  • BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    BERANTAS Mafia Pupuk Subsidi, Kejari Siak Dibanjiri Karangan Bunga

    • calendar_month Minggu, 22 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sejak beberapa hari belakangan, Kantor Kejari Siak dipenuhi karangan bunga apreasiasi pemberantasan mafia pupuk subsidi. Karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan elemen masyarakat terhadap kejaksaan, karena berhasil mengungkap kasus mafia pupuk subsidi untuk petani sawit tahun 2021 di Kecamatan Kerinci Kanan. Dari pantauan wartawan, sejak Senin (15/10/23) lalu, satu per satu papan […]

expand_less