Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,detak24.com – Anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khanz Mumtadz masih belum ditemukan setelah hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5/2022) kemarin.

Proses pencarian pada hari ketiga ini, Sabtu (28/5/2022) masih terus dilakukan. KBRI Bern dan pihak keluarga juga menyampaikan kabar terbaru terkait pencarian Eril, sapaan Emmeril.

Konferensi pers digelar baik secara daring maupun luring di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu siang. Berikut kabar terbaru mengenai pencarian Eril:

1. Pencarian dengan Penyelaman

Pencarian Eril yang terseret arus saat berenang di Sungai Aare, Swiss kini dilakukan menggunakan metode penyelaman.

Langkah itu disampaikan Duta Besar RI untuk Swiss Muliaman Hadad. Upaya baru itu dilakukan pada hari ketiga pencarian, Sabtu (28/5).

Sebelumnya, tim SAR setempat menggunakan drone yang dilengkapi pendeteksi suhu tubuh (thermal drone), perahu, dan kendaraan darat untuk menyisir tepian Sungai Aare.

“Penyelaman disesuaikan dengan situasi, karena kalau airnya keruh bekas hujan atau salju yang meleleh maka dapat menyulitkan penyelaman,” kata Muliaman.

2. Kendala Situasional

Muliaman juga mengungkapkan kendala yang dihadapi kepolisian di Swiss dalam pencarian Eril. Kendala yang dihadapi dalam pencarian kata dia bersifat situasional.

“Kendala sangat situasional karena ditentukan situasi,” ucap Muliaman.

Muliaman menambahkan tidak ada kendala yang luar biasa dalam proses pencarian. Menurutnya, hal ini bergantung pada situasi alam di kawasan sungai Aare, Swiss.

“kendala alam ini menjadi ciri khas kendala petugas SAR tentu tidak ada spesifik di luar itu,” katanya.

3. Prioritas Kepolisian Swiss

Muliaman menuturkan proses pencarian Eril saat ini menjadi prioritas Otoritas kepolisian setempat. Pencarian dilakukan dengan beragam metode.

“Metode pencarian lebih instensif yaitu dengan perahu atau boat search. Juga dengan drone untuk menyisir tepian sungai Aare dan melakukan penyelaman,” tutur dia.

4. Tak Ada Batas Waktu Pencarian

KBRI Swiss menyatakan tak ada batas waktu maksimum pencarian orang hilang termasuk pencarian terhadap Eril.

“Sebetulnya tidak ada batas waktu maksimum kapan pencarian akan dihentikan,” ucap Muliaman.

Muliaman menuturkan pihaknya bersama Ridwan Kamil sudah bertemu dengan tim SAR. Pihak kepolisian menegaskan proses pencarian menjadi tugas mereka.

“Ketika kemarin bertemu tim SAR, mereka jawabannya dari Polisi Sungai menjadi tugas memantau keamanan Sungai. Mereka tidak mengatakan dalam berapa hari tidak ditemukan akan dihentikan. Pencarian akan berlangsung setiap hari karena menjadi tugas mereka,” ujarnya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

      USAI Link Video Syur Rebecca Klopper Viral, Becca Ungkap Kelaku Negatif Mantan Pacar

      • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SELEBRITIS Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan publik di media sosial X, dulunya Twitter. Hal ini lantaran link video syur Rebecca Klopper viral di media sosial. Akun @MouthSick sempat membagikan link yang disebut sebagai video Rebecca Klopper 11 menit. Dalam tweet tersebut, setidaknya ada dua link video syur Rebecca Klopper yang diunggah. Dua video tersebut memiliki durasi […]

    • DUIT Rp 416 Juta Dibawa Kabur Agen Travel, Study Tour SMAN 21 Bandung Tetap Jadi

      DUIT Rp 416 Juta Dibawa Kabur Agen Travel, Study Tour SMAN 21 Bandung Tetap Jadi

      • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      BANDUNG, detak24com – Study tour SMAN 21 Bandung dipastikan tetap jadi,  kendati uang Rp 416 juta raib dilarikan agen travel. Para alumni sekolah berinisiatif mengakomodir perjalanan tour ke Yogyakarta tersebut. Kabar tersebut datang dari Dani Wardani, selaku Kepala SMAN 21 Bandung. Dengan bantuan para alumni, ratusan siswa dapat ikut study tour SMAN 21 Bandung ke […]

    • INFO SAWIT : Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan

      INFO SAWIT : Turun Lagi, Berikut Harga Sawit Riau Sepekan ke Depan

      • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Harga Tandan Buah Segat (TBS) kelapa sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penetapan harga TBS kelapa sawit untuk pekan kelima tahun 2023 periode 1 sampai 7 Februari 2023 mengalami penurunan. Terbesar pada kelompok umur 10 – 20 […]

    • Perekap Togel di Riau Ditangkap Saat Nyantai Minum Kopi

      Perekap Togel di Riau Ditangkap Saat Nyantai Minum Kopi

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Rokanhulu, detak24.com – Perekap judi togel berinisial HS yang  meresahkan masyarakat sekitar akhirnya ditangkap Polsek Tandun Rokan Hulu (Rohul) di sebuah warung kopi di Desa Tandun Barat. Kasubsi Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda menyebutkan, saat dilakukan penangkapan, HS sedang santai sambil bermain judi togel. HS diamankan bersama barang bukti 1 unit handphone merek Nokia senter […]

    • PTTUN Batalkan SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

      PTTUN Batalkan SK PAW Empat Anggota DPRD Bengkalis

      • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan batalkan SK PAW empat anggota DPRD Bengkalis. Hakim menilai keputusan terkait pemecatan tidak sah dan bertentangan dengan hukum. Putusan dibacakan Hakim Ketua Nurman Sutrisno dan 2 hakim anggota Fitriamina dan Simon Sinaga. Putusan dibacakan di Medan pada 1 April 2024 lali dengan Panitra Muhammad Yamin. […]

    • Kemenkes Longgarkan Prokes, Jelang Masuk Endemi Covid-19

      Kemenkes Longgarkan Prokes, Jelang Masuk Endemi Covid-19

      • calendar_month Kamis, 10 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dalam menyusun roadmap atau peta jalan menuju endemi, bakal ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar. Namun demikian, kata Nadia, pelonggaran protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker tak akan diterapkan secara bersamaan. Ia mengatakan, pelonggaran terhadap protokol kesehatan akan […]

    expand_less