Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Dua pekerja kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuansing ditangkap.

Penangkapan tersebut jadi perbincangan hangat di medsos. Pasalnya, tersangka hanya sebagai pekerja. Sementara, pengelola lahan berinisial RI diduga tidak diproses.

Seorang tersangka berinisial IL, pendatang dari Nias dan bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang dikelola oleh seorang pria berinisial RI. Baru sepekan bekerja petaka datang menghampiri. IL ditangkap personil Polres Kuansing dengan tuduhan menggarap lahan sawit di kawasan HPT wilayah Desa Pangkalan Indarung. Sementara itu, RI sang pengelola kebun bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Kasus ini menjadi ironi di tengah hiruk pikuk industri sawit. Bagaimana mungkin seorang pekerja kecil menjadi korban, sementara pemilik atau pemodal melenggang bebas. Keadilan seolah tumpul di hadapan kekuasaan dan materi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton SIK saat dikonfirmasi media mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mempelajari beberapa modus yang selama ini sering menjadi penghambat dalam pengungkapan perkara perkebunan dalam kawasan hutan.

“Yang paling umum terjadi selama ini setiap dilakukan penindakan terhadap orang-orang yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perkebunan,  tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Sehingga prosesnya memakan waktu lama,” ungkap Kasat, Selasa (04/03/25).

Keterbatasan waktu yang sangat singkat untuk penyidik menjadi celah pihak yang terlibat mulai dari level bawah sampai atas lolos dari hukum. Dalam hal ini, penyidikan harus dinamis agar dapat memproses tersangka dari level bawah hingga atas.

“Terhadap kedua orang yang sebelumnya kita amankan tersebut, sebelum penetapan tersangka kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa ahli yang sudah kami tuangkan dalam berita acara. Koordinasi ahli sebagai alat bukti terkait adanya unsur pidana terhadap aktivitas perkebunan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut,” bebernya.

Dia juga selalu mengingatkan kepada para penyidik yang menangani perkara tersebut, agar jangan lengah terhadap berbagai upaya yang sekiranya dapat menghambat serta tetap fokus untuk melakukan pembuktian pidana. Dengan harapan bisa menjadi pintu masuk untuk terus pengungkapan tersangkanya ke level atas. Sekaligus mencegah siapapun yang melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan hutan yang dilarang oleh hukum.

“Persepsi salah yang beredar selama ini, bahwa hanya pemilik lahan saja yang bisa dipidana. Harapan kami ke depan agar masyarakat tidak lagi bekerja untuk melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan hutan yang dilarang Undang-undang, karena itu merupakan suatu perbuatan pidana,” ingat Kasat. (*)

Pewarta : Athia

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

    Kades Bagan Limau Ukui dan Istri Tak  Terbukti Pungli PTSL, Jaksa Ajukan Kasasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Kades Bagan Limau, Kecamatan Ukui dan isterinya dibebaskan hakim dalam kasus pungli program PTSL. Jaksa langsung ajukan kasasi. Proses hukum kasus pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan jadi sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memastikan akan mengajukan kasasi atas putusan bebas yang diberikan Majelis […]

  • MULAI 1 Juli 2023 Pertamax Turbo cs Naik, Berikut Harga Terbaru di Sumatera dan Jawa

    MULAI 1 Juli 2023 Pertamax Turbo cs Naik, Berikut Harga Terbaru di Sumatera dan Jawa

    • calendar_month Jumat, 30 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24com – PT Pertamina (Persero) memberlakukan harga BBM terbaru mulai 1 Juli 2023, termasuk di Provinsi Riau. Pada akhir artikel, tercantum daftar harga terbaru BBM Pertamina kawasan Sumatera dan Jawa. Penyesuaian harga ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar […]

  • Pengedar Sabu dan Ganja Lintas Kecamatan di Inhu Diciduk

    Pengedar Sabu dan Ganja Lintas Kecamatan di Inhu Diciduk

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Polres Indragiri Hulu, Riau melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Rengat Barat kembali menciduk pengedar narkoba yang diduga tergabung dalam jaringan lintas kecamatan. Dua barang bukti narkoba berupa sabu seberat 21,17 gram dan daun ganja kering siap edar seberat 105,71 gram berhasil disita petugas. Kapolres Inhu, AKBP Bahtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas […]

  • INFO BMKG : Gempa Terkini 3.6 SR Guncang Kuta Selatan Bali

    INFO BMKG : Gempa Terkini 3.6 SR Guncang Kuta Selatan Bali

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    BALI, detak24com – BMKG melaporkan baru saja terjadi #gempa 3,6 SR di wilayah Kuta Selatan Bali, Ahad (06/08/24) sekitar pukul 03.20 WIB. Sementara, titik koordinat #gempa berada di kedalaman 10 kilometer. Menurut BMKG, #gempa terjadi pada titik koordinat 9.73 LS, 114.11 BT sekitar 161 Km Barat Daya Kuta Selatan, Bali. “#Gempa 3.6 SR terjadi di […]

  • Seorang Bayi, Empat Warga Digigit Anjing Gila di Balam Sempurna Rohil 

    Seorang Bayi, Empat Warga Digigit Anjing Gila di Balam Sempurna Rohil 

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tiga warga dan seorang bayi digigit anjing gila. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya, Rohil. Data yang dirangkum, Rabu (02/10/24), peristiwa pertama terjadi pada Senin (30/9) yang dialami korban Ego Syahputra Siahaan (22), warga Jalan Kutilang Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya. style=”font-size: 12pt;”>Sedangkan pada Selasa (01/10/24) […]

  • Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    Seorang Terciduk, Kebun Sawit Jadi Lokasi Transaksi Narkoba di Kunto Darussalam 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang pengedar sabu terciduk dalam serangkaian operasi di sebuah kebun sawit Dusun Petapakan, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam. Komitmen Polsek Kunto Darussalam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Dalam operasi yang digelar pada Minggu (11/1/2026) dini hari, jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan sembilan paket siap […]

expand_less