Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

Dua Pekerja Kebun Sawit di Desa Pangkalan Indarung Kuansing Ditangkap, Ini Penjelasan Polisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Dua pekerja kebun sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) wilayah Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kuansing ditangkap.

Penangkapan tersebut jadi perbincangan hangat di medsos. Pasalnya, tersangka hanya sebagai pekerja. Sementara, pengelola lahan berinisial RI diduga tidak diproses.

Seorang tersangka berinisial IL, pendatang dari Nias dan bekerja sebagai pembersih kebun sawit yang dikelola oleh seorang pria berinisial RI. Baru sepekan bekerja petaka datang menghampiri. IL ditangkap personil Polres Kuansing dengan tuduhan menggarap lahan sawit di kawasan HPT wilayah Desa Pangkalan Indarung. Sementara itu, RI sang pengelola kebun bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

Kasus ini menjadi ironi di tengah hiruk pikuk industri sawit. Bagaimana mungkin seorang pekerja kecil menjadi korban, sementara pemilik atau pemodal melenggang bebas. Keadilan seolah tumpul di hadapan kekuasaan dan materi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton SIK saat dikonfirmasi media mengatakan, sejak awal pihaknya sudah mempelajari beberapa modus yang selama ini sering menjadi penghambat dalam pengungkapan perkara perkebunan dalam kawasan hutan.

“Yang paling umum terjadi selama ini setiap dilakukan penindakan terhadap orang-orang yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas perkebunan,  tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Sehingga prosesnya memakan waktu lama,” ungkap Kasat, Selasa (04/03/25).

Keterbatasan waktu yang sangat singkat untuk penyidik menjadi celah pihak yang terlibat mulai dari level bawah sampai atas lolos dari hukum. Dalam hal ini, penyidikan harus dinamis agar dapat memproses tersangka dari level bawah hingga atas.

“Terhadap kedua orang yang sebelumnya kita amankan tersebut, sebelum penetapan tersangka kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa ahli yang sudah kami tuangkan dalam berita acara. Koordinasi ahli sebagai alat bukti terkait adanya unsur pidana terhadap aktivitas perkebunan yang dilakukan oleh kedua orang tersebut,” bebernya.

Dia juga selalu mengingatkan kepada para penyidik yang menangani perkara tersebut, agar jangan lengah terhadap berbagai upaya yang sekiranya dapat menghambat serta tetap fokus untuk melakukan pembuktian pidana. Dengan harapan bisa menjadi pintu masuk untuk terus pengungkapan tersangkanya ke level atas. Sekaligus mencegah siapapun yang melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan hutan yang dilarang oleh hukum.

“Persepsi salah yang beredar selama ini, bahwa hanya pemilik lahan saja yang bisa dipidana. Harapan kami ke depan agar masyarakat tidak lagi bekerja untuk melakukan aktivitas perkebunan dalam kawasan hutan yang dilarang Undang-undang, karena itu merupakan suatu perbuatan pidana,” ingat Kasat. (*)

Pewarta : Athia

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPDATE Terbaru Korban Banjir Sumbar : 43 Orang Tewas 11 Lainnya Hilang

    UPDATE Terbaru Korban Banjir Sumbar : 43 Orang Tewas 11 Lainnya Hilang

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Data terakhir korban banjir Sumbar dan longsor, sebanyak 43 orang meninggal. Sementara, 11 warga dinyatakan hilang. Jumlah korban tersebut berdasarkan laporan termutakhir yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (13/05/24) pukul 13.00 WIB. Adapun rincian korban meninggal dunia per siang ini antara lain di Kabupaten Agam 19 orang, Tanah […]

  • Gangguan Jaringan : PPDB SMPN Dumai Disepakati Offline, Ini Jadwalnya!

    Gangguan Jaringan : PPDB SMPN Dumai Disepakati Offline, Ini Jadwalnya!

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Akibat gangguan layanan pusat data nasional, PPDB online jenjang SMPN di Dumai disepakati offline atau langsung. Gangguan Internet mengakibatkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di 6 SMPN di Kota Dumai terganggu. Bahkan Website ‎ppdb.dumaikota.go.id tak bisa di akses sejak 20 Juni 2024. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dumai  menggelar rapat […]

  • PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair

    PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair

    • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24com – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Kepulauan Meranti mengeluh tidak dicairkannya alokasi Anggaran Dana Desa (ADD). Tidak dicairkannya anggaran tersebut, berimbas pada tersendatnya penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, serta operasional kegiatan kerja pemerintah desa di kabupaten termuda di Riau itu. Sejumlah kepala desa pun mengancam akan menutup kantor desa. Ancaman ini […]

  • KUALIFIKASI Euro 2024: Fernandez Dua Gol, Portugal Giling Bosnia 3-0

    KUALIFIKASI Euro 2024: Fernandez Dua Gol, Portugal Giling Bosnia 3-0

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 30Komentar

    PORTUGAL mengalahkan Bosnia dan Herzegovina 3-0 pada laga kualifikasi Euro 2024. Bruno Fernandes menjadi bintang lewat dua golnya. Laga kualifikasi Euro 2024 Grup J mempertemukan Portugal vs Bosnia. Duel berlangsung di Estadio da Luz, Ahad (18/03/23) dini hari WIB. Portugal menurunkan skuad utamanya menghadapi Bosnia. Cristiano Ronaldo tampil sebagai starter sekaligus menjadi kapten tim. Ronaldo menanduk masuk bola […]

  • Sempena Imlek 2025, Roro Dumai-Rupat Tambah Trip 

    Sempena Imlek 2025, Roro Dumai-Rupat Tambah Trip 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Selama Imlek 2025, Dishub Riau melalui UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I menambah trip pelayanan roro Dumai-Rupat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Riau Andi Yanto melalui Kepala UPT Pengelolaan Perhubungan Wilayah I Dumai, Henri Mardani mengatakan, penambahan trip roro Dumai-Rupat sudah diberlakukan sejak 26 Januari lalu. Dengan adanya penambahan trip tersebut, jam operasional roro […]

  • Viral! Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal oleh Penyidik

    Viral! Ferdy Sambo Masih Dipanggil Jenderal oleh Penyidik

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membantah penyidik takut dengan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait berita viral di media sosial. Dimana, penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal saat rekonstruksi di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Selasa (30/8/2022). “Ditakutin […]

expand_less