KARAWANG, detak24com – Seorang TKW asal Karawang bernama Susanti (29), terancam hukuman mati di Arab Saudi, karena tersangkut kasus pembunuhan.
Namun, pihak keluarga sangat meyakini Susanti tidak bersalah. Mereka minta bantuan pemerintah untuk memulangkan PMI tersebut.
Ayah Susanti, Mahfud mengatakan pihak keluarga tidak percaya Susanti membunuh orang di negara tempat kerjanya. Dia pun berharap pemerintah dapat bertindak atas kasus ini.
“Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami,” kata Mahfud di Karawang dikutip, Kamis (20/03/25).
TKW itu disebut mulai bekerja di Arab Saudi pada 2012 saat berusia 16 tahun. Namun, tidak berselang lama, keluarga mendapat kabar Susanti tersangkut kasus pembunuhan.
Pekerja migran asal Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan tersebut dituduh membunuh anak majikannya sendiri.
Mahfud mengaku sempat lama tidak mendengar kabar Susanti. Namun, pihak keluarga kemudian mendapat informasi Susanti diputus bersalah dan divonis mati.
Dia berharap pemerintah dapat menyelamatkan anaknya dari hukuman mati. Dia mengeklaim ada peluang anaknya bebas jika membayar denda Rp 120 miliar kepada keluarga majikan.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi menyebut keputusan mengenai Susanti hanya bias diambil pemerintah pusat. Pasalnya, kasus ini menyangkut hubungan antar negara.
“Kami juga terus berkoordinasi ke pemerintah pusat dalam penyelesaian kasus yang menimpa Susanti di Arab Saudi,” imbuh Rosmalia, dikutip Antara. (*)
Editor : Kar