Sabtu, April 19, 2025

Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan 

PEKANBARU, detak24comTiga supir pikap di Pekanbaru harus menginap di penjara gegara Tiga Supir Pikap di Pekanbaru Ditangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan  sampah sembarangan, Selasa (15/04/25).

Polresta Pekanbaru mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengelolaan sampah yang dilakukan tanpa memperhatikan norma lingkungan dan kenyamanan masyarakat. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dalam perkara ini.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menjelaskan, kasus ini terjadi dalam rentang waktu Jumat hingga Rabu (4-9/4/2025), di tiga lokasi berbeda, yakni di Jalan Siak II, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, serta dua titik di Jalan Usaha Maju, Kecamatan Tenayan Raya.

“Tindakan para tersangka diduga melanggar Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah karena tidak memperhatikan norma serta kenyamanan lingkungan sekitar,” jelas Kapolresta, Selasa (15/04/25).

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AAS (20), R (51), dan ZE. Ketiga pelaku berprofesi sebagai sopir pengangkut sampah.

Polisi turut mengamankan tiga unit mobil pick-up Daihatsu Grand Max sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.

Dari hasil penyelidikan, motif para tersangka membuang sampah secara ilegal adalah demi menghemat biaya operasional. Mereka memilih membuang sampah ke tempat pembuangan sementara (TPS) terdekat, alih-alih ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sebagaimana mestinya.

“Pelaku melakukan pembuangan sampah ilegal demi menekan biaya dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menambahkan, ketiga pelaku menjalankan usaha pengangkutan sampah secara mandiri tanpa izin resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).

“Ketiganya tidak terdaftar sebagai mitra resmi DLHK. Mereka beroperasi sendiri tanpa izin, yang tentu menyalahi aturan pengelolaan sampah,” imbuh Kasat. (Red)

Editor : Kar 

Terpopuler

TIM Tabur Kejaksaan Ciduk Bos KUD Rahayu Makmur Inhu di Kalbar, Terpidana Kredit Fiktif Rp2,8 M

INHU, detak24.com - Tim Tabur Kejaksaan menangkap Sunardi (47),...

INFO BMKG : Hujan Berpotensi di Dumai serta Sebagian Wilayah Riau

PEKANBARU, detak24.com - Hujan dengan intensitas ringan hingga lebat...

GUBRI Larang Umat Salat Idul Adha di Masjid Pekanbaru, Ini Sebabnya!

Pekanbaru, detak24com - Masjid Raya Annur Provinsi Riau akhirnya...

DUA PELAKU Masih Anak, Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor – Beraksi Belasan Kali

INHU, detak24.com - Satreskrim Polres Inhu membongkar jaringan pelaku...

GEGER! Kades Pasir Ringgit Lirik Terciduk Polisi, Ini Kasusnya

INHU, detak24com - Setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Inhu...

Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

PEKANBARU, detak24com - Temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman...

Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo Pekanbaru 

PEKANBARU, detak24com - Seorang pria berinisial NS (33) ditangkap...

Tanggapan Menohok Hotman Paris Tentang Video Bokep Lisa Mariana di Toilet 

DETAK24COM - Upaya Lisa Mariana dalam mencari keadilan untuk...

Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

DUMAI, detak24com - Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi...

Anak Durhaka Tabrak Ayah hingga Meregang Nyawa di Pariaman 

PARIAMAN, detak24com - Seorang pria di Kota Pariaman menabrak...

Perumahan Kubang Indah Regency Jadi Markas Bos Sabu, Dua Pria Ditangkap 

KAMPAR, detak24com - Polisi meringkus dua pengedar sabu di...

Penangkapan Narkoba Terbaru : Bekuk Dua Tersangka, Polres Kampar Amankan 15,5 Kg Ganja 

KAMPAR, detak24com - Polisi menangkap dua tersangka kepemilikan 15,57...

Tragis, Bocah 4 Tahun Meninggal di Lubang Bekas Galian Desa Sukaping Peranap 

PANGEAN, detak24com - Tragedi memilukan terjadi di Dusun III...

Related Articles

Popular Categories