Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging
Tersangka pencabulan mahasiswi di Pinggir, Bengkalis. f : ist
PINGGIR, detak24com – Seorang mahasiswi di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir jadi korban pencabulan saat jogging. Tak terima, ia lalu melapor ke polisi.
Setelah sempat buron lebih dari setahun, Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mencokok seorang pria kecanduan bokep berinisial MR alias Lomeh (33). Ia diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berusia 22 tahun di Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?
Kapolsek Pinggir, AKP Bayu Ramadhan Effendi mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (30/09/25) malam sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Sungai Apit, Kabupaten Siak.
“Setahun berstatus buron, tersangka pun sempat berpindah-pindah. Hingga ia tertangkap di Sungai Apit tempat baru ia bekerja sebagai buruh sawit,” ujar Kapolsek, Ahad (05/10/25).
Diterangkan Kapolsek, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024 pagi, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu korban berinisial DE alias Desypra (22) sedang berolahraga (jogging) di sekitar Jalan Batin Tarak Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Pelaku yang melintas dengan sepeda motor sempat menyapa korban, lalu kembali menghampiri dengan alasan menawarkan tumpangan. Namun, tiba-tiba pelaku justru melakukan perbuatan cabul dengan meremas bagian tubuh korban.
“Setelah itu, korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan ponsel, sehingga pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban meminta pertolongan warga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pinggir,” beber dia.
Lanjut Kapolsek, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Pinggir untuk diproses hukum lebih lanjut. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian, yakni celana panjang leging berwarna merah hitam dan baju kaos oblong lengan panjang warna biru.
“Pelaku kini ditahan di Mapolsek Pinggir dan dijerat Pasal 289 KUHPidana tentang tindak pencabulan. Kami akan menuntaskan penyidikan kasus ini, hingga ke pengadilan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan perlindungan bagi korban,” tegas Kapolsek. (Rls)
Editor : Kar

2 thoughts on “Kecanduan Bokep, Buruh Sawit di Pinggir Remas Mahasiswi Sedang Jogging ”
Comments are closed.