Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan, Empat Pelaku Ditangkap

Terkait Kasus Pencurian dan Penadahan Handphone di Bathin Solapan, Empat Pelaku Ditangkap

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Kepolisian Resor Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pdmenyampaikan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Benar, tim Resmob berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dan penadahan satu unit handphone,” ujar Juliandi.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi Nomor LP/24/III/2026/SPKT/Res-Bks/Polda Riau tanggal 5 Maret 2026. Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, tepatnya di persimpangan pangkalan ojek.

Kejadian bermula pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 13.05 WIB. Saat itu korban, H (36), datang ke lokasi untuk mengantarkan paket kepada pelanggan. Ketika berada di lokasi, korban sempat terlibat perkelahian dengan pelanggan tersebut dan warga sekitar berusaha melerai.

Tanpa disadari korban, handphone miliknya terjatuh dari genggaman saat keributan terjadi. Setelah situasi mereda, korban menyadari handphone tersebut sudah tidak berada di tempat dan tidak ditemukan lagi saat dicari di sekitar lokasi.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5.999.000 dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Resmob 125 Polres Bengkalis pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.11 WIBberhasil menemukan handphone tersebut dari tangan seorang tersangka berinisial M.N.F (24) di kawasan Jalan Kayangan Ujung, Kecamatan Mandau.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membeli handphone tersebut dari M.W (54) yang kemudian diamankan di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. Polisi selanjutnya mengamankan F.A (19) yang diduga sebagai penadah pertama.

Dari keterangan para tersangka, handphone tersebut diketahui berasal dari pelaku pencurian berinisial Z (61) yang kemudian berhasil ditangkap di Jalan Siak, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo V29 warna merah beserta kotak dan kwitansi pembelian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan/atau Pasal 480 KUHP tentang penadahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini para tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • WARNING! Menkominfo Ingatkan Emak-emak di Riau Jauhi Pinjol

    WARNING! Menkominfo Ingatkan Emak-emak di Riau Jauhi Pinjol

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Maraknya situs dan aplikasi pinjaman online (Pinjol) pasca trend medsos, kian meresahkan masyarakat. Ini sebenarnya tidak membantu, akan tetapi justru menjerumuskan.  Maka itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak Pinjol. Ini diungkapkannya saat audensi peningkatan kompetensi UMKM dan pemuda untuk inklusivitas digital, di Balai […]

  • KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

    KPK Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Dugaan Pidana Suap

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bogor Ade Yasin, terkait kasus dugaan tindakan pidana suap di wilayah Provinsi Jawa Barat. Selain Bupati Bogor, kata dia, beberapa pihak yang turut ditangkap diantaranya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya. Dilansir dari antaranews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri […]

  • Massa Bakar Mapolsek Batang Gadis, Gegara Dugaan Polisi Lepas Bandar Narkoba 

    Massa Bakar Mapolsek Batang Gadis, Gegara Dugaan Polisi Lepas Bandar Narkoba 

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MADINA, detak24com – Mapolsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dibakar massa, Sabtu (20/12/25). Aksi anarkistis itu dipicu kesalahpahaman warga yang mengira polisi melepas bandar narkoba. Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan, bahwa informasi terduga bandar narkoba dilepaskan itu tidak benar. Menurutnya, yang bersangkutan justru melarikan diri dari pengamanan dan kini […]

  • Pelindo Dumai Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer HUT RS Awal Bros 

    Pelindo Dumai Sabet Juara I Turnamen Mini Soccer HUT RS Awal Bros 

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Pelindo Regional I Dumai raih juara pertama dalam turnamen mini soccer sempena HUT RS Awal Bros ke-27 di lapangan Mangkok Mini Soccer Dumai, Jumat (25/07/25). Turnamen diikuti oleh 24 tim dari berbagai perusahaan dan instansi yang ada di Kota Dumai. Dibuka oleh Wawako Dumai, Sugiyarto. Menurut Wawako, Acara olahraga ini bertujuan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit Desa Rambah Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Kebun Sawit Desa Rambah Rohul

    • calendar_month Sabtu, 27 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menggerebek pesta sabu di kebun sawit Desa Rambah Kabupaten Rohul. Dua warga terciduk dalam giat tersebut. Dua warga Desa Rambah Hilir Kabupaten Rohul berinisial FA dan AB kini harus berhadapan dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana narkotika. Kapolsek Rambah Hilir, Ipda Jonnes mengungkapkan, sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Pihaknya […]

  • Maling Kuras Rumah Warga Jalan Dock Dumai, Kipas Angin hingga Tas Branded Lesap 

    Maling Kuras Rumah Warga Jalan Dock Dumai, Kipas Angin hingga Tas Branded Lesap 

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria inisial RS ditangkap usai menguras rumah warga di Jalan MH Thamrin (Dock) Dumai. Dalam aksinya, pelaku menggasak kipas angin, Magic Com hingga tas branded merk Belleza. Aksi cepat jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin Gang Sirih, Kelurahan Ratu Sima, […]

expand_less