Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus silaturahmi dan program undian nasabah prioritas.

Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan aksi tersebut bermula pada 5 Juni 2025 lalu. R mendatangi rumah korban yang merupakan nasabah prioritas. Ia datang membawa nasi tumpeng serta sejumlah cinderamata seperti tumbler, payung, kalender, dan dompet khusus penyimpanan kartu ATM.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM dalam dompet kartu tersebut agar tidak tercecer.

“Tengok, pas kan buk, kalau di dompet ini jadi rapi, tidak tercecer,” ujar Kapolres menirukan ucapan pelaku, Senin (02/03/26).

Korban yang merasa percaya karena pelaku adalah pejabat bank, menyerahkan empat kartu ATM miliknya. Tanpa disadari, dari empat kartu tersebut, hanya tiga yang dimasukkan ke dalam dompet. Satu kartu lainnya disembunyikan pelaku di balik telapak tangan saat memegang telepon genggam, lalu dimasukkan ke saku celana.

Sebelum berpamitan, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan program undian berhadiah bagi nasabah dengan saldo besar. Saat itu, saldo rekening korban tercatat sekitar Rp 1,6 miliar.

Korban bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini kartu ATM disimpan rapi dalam lemari dan jarang digunakan karena khawatir diretas. PIN pun masih menggunakan PIN standar dari bank.

Saldo Terkuras Bertahap Lewat BRILink

Kasus ini baru terungkap pada 30 Juli 2025. Saat itu korban bersama suaminya mendatangi BRI Unit Lubuk Dalam untuk menyetorkan uang hasil panen sawit sebesar Rp 50 juta.

Betapa terkejutnya mereka ketika melihat saldo yang sebelumnya sekitar Rp 1,6 miliar hanya tersisa sekitar Rp 599 juta.

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi penarikan tunai secara bertahap sejak 21 Juni hingga 29 Juli 2025 dengan total lebih dari Rp 1 miliar. Penarikan dilakukan menggunakan kartu ATM melalui sejumlah agen BRILink di wilayah Pekanbaru.

Pihak bank kemudian menanyakan keberadaan seluruh kartu ATM korban. Saat diperiksa, satu kartu ATM yang terhubung ke rekening utama tidak ditemukan. Kecurigaan pun mengarah kepada R, yang diketahui sebagai orang terakhir yang memegang kartu tersebut.

Usai melancarkan aksinya, ternyata R tidak lagi bertugas di BRI sejak 10 Juni 2025 setelah dimutasi. Tak lama kemudian ia mengundurkan diri menyusul hasil audit internal atas perkara lain.

Pihak internal bank sempat melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan sebelum laporan resmi dilayangkan ke kepolisian. Namun saat itu pelaku berkelit dan membantah semua tuduhan.

Diduga, dalam rentang waktu hampir dua bulan sejak saldo korban terkuras, pelaku merasa aksinya tak akan terdeteksi. Namun situasi berubah setelah korban resmi melapor ke polisi.

Sempat Minta Cabut Laporan

Setelah laporan diterima, penyelidik dan penyidik Polres Siak melakukan pemeriksaan intensif. Sejumlah saksi dimintai keterangan, mulai dari mantan rekan kerja hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui alur transaksi.

Langkah penyidik yang semakin mengerucut membuat pelaku terdesak.

Sebelum dipanggil secara resmi, R sempat mendatangi korban dan mengakui perbuatannya. Ia membujuk agar laporan dicabut dengan janji akan mengembalikan seluruh kerugian. Namun proses hukum tetap berjalan.

Pada 2 Desember 2025, saat dipanggil penyidik, pelaku tak lagi bisa mengelak setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti. Ia akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung ditahan. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak untuk proses persidangan.

Foya-Foya di Hiburan Malam

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena kesal terhadap manajemen internal bank terkait hasil audit kinerjanya. Ia bahkan mengaku sengaja ingin mencoreng nama baik bank di mata masyarakat.

Uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, membeli narkoba jenis ekstasi, serta membayar pekerja seks komersial.

Bank Ganti Kerugian Nasabah

Di sisi lain, setelah dipastikan kerugian terjadi akibat perbuatan disengaja oleh oknum pegawai, pihak BRI melakukan pemulihan saldo korban sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kapolres Siak menegaskan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Modus ini tergolong dengan perencanaan matang. Pelaku memahami sistem perbankan serta cara mengaburkan jejak transaksi. Karena itu kami beri perhatian khusus hingga perkara ini tuntas,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Fredrick C Simamora mengatakan kasus tersebut saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Siak.

“Perkara masih tahap sidang, agendanya sudah pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHIL, detak24.com – Pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi covid-19, serta peningkatan infrastruktur tetap jadi prioritas pada pembahasan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, […]

  • KORBAN Kecelakaan Speedboat di Mandah Inhil Ditemukan Tewas 

    KORBAN Kecelakaan Speedboat di Mandah Inhil Ditemukan Tewas 

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang korban kecelakaan speedboat di perairan Perairan Tanjung Keramat, Mandah Inhil ditemukan tewas. Pencarian korban kecelakaan speedboat di perairan Perairan Tanjung Keramat, Dusun Saka Jalan Desa Bente Inhil membuahkan hasil. Baca juga : ANGKUT 60 Penumpang, Speedboat Tujuan Tembilahan Tabrakan di Perairan Tanjung Keramat Pencarian dipimpin Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Rizki […]

  • Puting Beliung Terjang Pelintung Dumai, Dua Rumah Warga Rusak Parah

    Puting Beliung Terjang Pelintung Dumai, Dua Rumah Warga Rusak Parah

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak 24.com – Angin puting beliung menerjang wilayah Pelintung Dumai, mengakibatkan dua rumah warga rusak parah. Bangunan hanya tersisa puing, sebagian besarnya diterbangkan limbubu yang sangat kuat. Kejadian itu terungkap saat kunjungan tim dari Polres Dumai berbagi bantuan sosial untuk korban angin puting beliung. Dua korban yakni Riswanto (44) dan Juanda Syahputra (38) beralamat […]

  • PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

    PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com — Ketua Umum IKMR (Ikatan Keluarga Minang Riau) Basrizal Koto (Basko) melantik pengurus IKMR Kecamatan Mandau periode 2022-2027 yang dinahkodai Zainal Habib SAg. Pelantikan bertempat di Ballroom Surya Hotel Duri tersebut, sekaligus pengukuhan pengurus IKMR empat kecamatan lainnya yaitu Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis dan Rupat. Bersamaan dengan itu, pengurus IPMR Kecamatan Mandau […]

  • Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    Kobaran Api Ludeskan Kos-kosan Mahasiswa di Panam Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran hebat melanda kos-kosan mahasiswa di kawasan Jalan Bina Krida, Panam Pekanbaru, Senin (11/08/25). Peristiwa ini menghanguskan lima kios milik pelaku usaha dan sebuah bangunan kos-kosan mahasiswa yang berada tepat di belakangnya. Kabid Operasional Damkar Pekanbaru, Ibas Sembiring menjelaskan, bahwa laporan kebakaran diterima pihaknya pada pukul 08.17 WIB. Tanpa menunggu lama, tim langsung […]

  • Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

    Legislator PAN Nilai Posisi Wamendagri Jadi Beban Politik

    • calendar_month Kamis, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta (DETIK.24.COM) – Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) bisa menjadi beban politik. Menurutnya, Wamendagri malah menambah beban APBN. “Kenapa ini dilakukan penambahan terhadap struktur di Kemendagri, apakah ini tidak menjadi beban politik? Apakah ini tidak menjadi beban APBN dan juga kinerja. Kinerjanya apa, misalnya apakah […]

expand_less