Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus silaturahmi dan program undian nasabah prioritas.

Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan aksi tersebut bermula pada 5 Juni 2025 lalu. R mendatangi rumah korban yang merupakan nasabah prioritas. Ia datang membawa nasi tumpeng serta sejumlah cinderamata seperti tumbler, payung, kalender, dan dompet khusus penyimpanan kartu ATM.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM dalam dompet kartu tersebut agar tidak tercecer.

“Tengok, pas kan buk, kalau di dompet ini jadi rapi, tidak tercecer,” ujar Kapolres menirukan ucapan pelaku, Senin (02/03/26).

Korban yang merasa percaya karena pelaku adalah pejabat bank, menyerahkan empat kartu ATM miliknya. Tanpa disadari, dari empat kartu tersebut, hanya tiga yang dimasukkan ke dalam dompet. Satu kartu lainnya disembunyikan pelaku di balik telapak tangan saat memegang telepon genggam, lalu dimasukkan ke saku celana.

Sebelum berpamitan, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan program undian berhadiah bagi nasabah dengan saldo besar. Saat itu, saldo rekening korban tercatat sekitar Rp 1,6 miliar.

Korban bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini kartu ATM disimpan rapi dalam lemari dan jarang digunakan karena khawatir diretas. PIN pun masih menggunakan PIN standar dari bank.

Saldo Terkuras Bertahap Lewat BRILink

Kasus ini baru terungkap pada 30 Juli 2025. Saat itu korban bersama suaminya mendatangi BRI Unit Lubuk Dalam untuk menyetorkan uang hasil panen sawit sebesar Rp 50 juta.

Betapa terkejutnya mereka ketika melihat saldo yang sebelumnya sekitar Rp 1,6 miliar hanya tersisa sekitar Rp 599 juta.

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi penarikan tunai secara bertahap sejak 21 Juni hingga 29 Juli 2025 dengan total lebih dari Rp 1 miliar. Penarikan dilakukan menggunakan kartu ATM melalui sejumlah agen BRILink di wilayah Pekanbaru.

Pihak bank kemudian menanyakan keberadaan seluruh kartu ATM korban. Saat diperiksa, satu kartu ATM yang terhubung ke rekening utama tidak ditemukan. Kecurigaan pun mengarah kepada R, yang diketahui sebagai orang terakhir yang memegang kartu tersebut.

Usai melancarkan aksinya, ternyata R tidak lagi bertugas di BRI sejak 10 Juni 2025 setelah dimutasi. Tak lama kemudian ia mengundurkan diri menyusul hasil audit internal atas perkara lain.

Pihak internal bank sempat melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan sebelum laporan resmi dilayangkan ke kepolisian. Namun saat itu pelaku berkelit dan membantah semua tuduhan.

Diduga, dalam rentang waktu hampir dua bulan sejak saldo korban terkuras, pelaku merasa aksinya tak akan terdeteksi. Namun situasi berubah setelah korban resmi melapor ke polisi.

Sempat Minta Cabut Laporan

Setelah laporan diterima, penyelidik dan penyidik Polres Siak melakukan pemeriksaan intensif. Sejumlah saksi dimintai keterangan, mulai dari mantan rekan kerja hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui alur transaksi.

Langkah penyidik yang semakin mengerucut membuat pelaku terdesak.

Sebelum dipanggil secara resmi, R sempat mendatangi korban dan mengakui perbuatannya. Ia membujuk agar laporan dicabut dengan janji akan mengembalikan seluruh kerugian. Namun proses hukum tetap berjalan.

Pada 2 Desember 2025, saat dipanggil penyidik, pelaku tak lagi bisa mengelak setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti. Ia akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung ditahan. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak untuk proses persidangan.

Foya-Foya di Hiburan Malam

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena kesal terhadap manajemen internal bank terkait hasil audit kinerjanya. Ia bahkan mengaku sengaja ingin mencoreng nama baik bank di mata masyarakat.

Uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, membeli narkoba jenis ekstasi, serta membayar pekerja seks komersial.

Bank Ganti Kerugian Nasabah

Di sisi lain, setelah dipastikan kerugian terjadi akibat perbuatan disengaja oleh oknum pegawai, pihak BRI melakukan pemulihan saldo korban sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kapolres Siak menegaskan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Modus ini tergolong dengan perencanaan matang. Pelaku memahami sistem perbankan serta cara mengaburkan jejak transaksi. Karena itu kami beri perhatian khusus hingga perkara ini tuntas,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Fredrick C Simamora mengatakan kasus tersebut saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Siak.

“Perkara masih tahap sidang, agendanya sudah pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

    Pengamanan Demo 11 April Tanpa Kekerasan dan Peluru Tajam

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan tak ada larangan bagi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi lewat demonstrasi, termasuk pada 11 April. Pihak pengamanan pun diingatkan menghindari kekerasan serta tidak membawa peluru tajam. Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat koordinasi terbatas mengenai ‘Perkembangan Situasi Politik dan Keamanan di Dalam Negeri’ di kantor Kemenko Polhukam, […]

  • Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    Operasi Hujan Buatan di Riau Saat Karhutla Minim dan Musim Penghujan, Kenapa?

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Meskipun karhutla minim di Provinsi Riau dan cenderung musim penghujan, anehnya hujan buatan tetap dilanjutkan. Hingga kini, operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan sudah memasuki periode kedua. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal menyampaikan bahwa periode pertama TMC hujan buatan dilakukan bertepatan dengan kunjungan Presiden ke […]

  • INFO Haji : JCH Asal Rohil Meninggal di Tenda Arafah

    INFO Haji : JCH Asal Rohil Meninggal di Tenda Arafah

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar duka kembali menyelimuti JCH Riau. Seorang jemaah berasal dari Rohil meninggal dunia di tenda Arafah. Jemaah haji tersebut atas nama Uminem Sumo Taruno (70) dengan nomor passport E0090104 dan tergabung dalam Kloter BTH 14 asal Rokan Hilir. Almarhum meninggal di tenda Arafah, Jumat (14/06/24). “Iya benar, berdasarkan laporan Kepala Sektor 2 […]

  • Rampok Bersenpi Gasak Kalung Emas Warga Rumbai Pekanbaru 

    Rampok Bersenpi Gasak Kalung Emas Warga Rumbai Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak- emak jadi korban aksi rampok bersenpi di Jalan Bukit Sari, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Pekanbaru. Aksi perampokan yang terjadi sekitar pukul 09.43 WIB itu bahkan terekam kamera CCTV yang ada di rumah warga setempat.  Dalam rekaman CCTV yang CAKAPLAH.COM terima, terlihat seorang wanita tengah mengendarai sepeda motor dipepet oleh dua […]

  • Berawal Tawuran Pelajar, Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Mobil di Yalimo Papua Pegunungan 

    Berawal Tawuran Pelajar, Satu Keluarga Tewas Terbakar dalam Mobil di Yalimo Papua Pegunungan 

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PAPUA PEGUNUNGAN, detak24com – Tiga orang tewas dalm tragedi Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan. Dua diantaranya ayah anak yang terbakar dalam mobil. Korban jiwa dari masyarakat sipil, yakni Nasir Daeng Mappa (44) dan anaknya Arsya Dafa (9) meninggal dunia terbakar dalam mobil. Seorang anak lain, Atifa (10) mengalami luka sayatan di leher, sedangkan pelajar Papua Sadrak […]

  • Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    Gegara Foto Pegang Botol Tuak, Konten Kreator Jadi Tersangka UU ITE, Cek Kasusnya!

    • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polres Kuansing menetapkan konten kreator atas nama Polda Sitanggang sebagai tersangka UU ITE. Unggahannya di media sosial sempat memicu keresahan masyarakat. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik  gelar perkara dan memperoleh alat bukti yang dinilai cukup. Kreator konten itu saat ini telah diamankan di Riau. Tersangka sebelumnya […]

expand_less