Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

Modus Program Undian, Kepala Bank BRI Gasak Uang Nasabah Rp 1,1 Miliar di Siak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Pasutri Suhar dan Marmi, warga Kampung Suka Mulya, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak tak menyangka hadiah cinderamata dari seorang pejabat bank justru menjadi awal hilangnya tabungan mereka senilai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Pelaku berinisial R, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kecamatan Lubuk Dalam, diduga menjalankan aksi penipuan dengan modus silaturahmi dan program undian nasabah prioritas.

Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan aksi tersebut bermula pada 5 Juni 2025 lalu. R mendatangi rumah korban yang merupakan nasabah prioritas. Ia datang membawa nasi tumpeng serta sejumlah cinderamata seperti tumbler, payung, kalender, dan dompet khusus penyimpanan kartu ATM.

Dengan sikap meyakinkan, pelaku menyarankan korban menyimpan kartu ATM dalam dompet kartu tersebut agar tidak tercecer.

“Tengok, pas kan buk, kalau di dompet ini jadi rapi, tidak tercecer,” ujar Kapolres menirukan ucapan pelaku, Senin (02/03/26).

Korban yang merasa percaya karena pelaku adalah pejabat bank, menyerahkan empat kartu ATM miliknya. Tanpa disadari, dari empat kartu tersebut, hanya tiga yang dimasukkan ke dalam dompet. Satu kartu lainnya disembunyikan pelaku di balik telapak tangan saat memegang telepon genggam, lalu dimasukkan ke saku celana.

Sebelum berpamitan, pelaku juga mengiming-imingi korban dengan program undian berhadiah bagi nasabah dengan saldo besar. Saat itu, saldo rekening korban tercatat sekitar Rp 1,6 miliar.

Korban bahkan sempat mengatakan bahwa selama ini kartu ATM disimpan rapi dalam lemari dan jarang digunakan karena khawatir diretas. PIN pun masih menggunakan PIN standar dari bank.

Saldo Terkuras Bertahap Lewat BRILink

Kasus ini baru terungkap pada 30 Juli 2025. Saat itu korban bersama suaminya mendatangi BRI Unit Lubuk Dalam untuk menyetorkan uang hasil panen sawit sebesar Rp 50 juta.

Betapa terkejutnya mereka ketika melihat saldo yang sebelumnya sekitar Rp 1,6 miliar hanya tersisa sekitar Rp 599 juta.

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi penarikan tunai secara bertahap sejak 21 Juni hingga 29 Juli 2025 dengan total lebih dari Rp 1 miliar. Penarikan dilakukan menggunakan kartu ATM melalui sejumlah agen BRILink di wilayah Pekanbaru.

Pihak bank kemudian menanyakan keberadaan seluruh kartu ATM korban. Saat diperiksa, satu kartu ATM yang terhubung ke rekening utama tidak ditemukan. Kecurigaan pun mengarah kepada R, yang diketahui sebagai orang terakhir yang memegang kartu tersebut.

Usai melancarkan aksinya, ternyata R tidak lagi bertugas di BRI sejak 10 Juni 2025 setelah dimutasi. Tak lama kemudian ia mengundurkan diri menyusul hasil audit internal atas perkara lain.

Pihak internal bank sempat melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan sebelum laporan resmi dilayangkan ke kepolisian. Namun saat itu pelaku berkelit dan membantah semua tuduhan.

Diduga, dalam rentang waktu hampir dua bulan sejak saldo korban terkuras, pelaku merasa aksinya tak akan terdeteksi. Namun situasi berubah setelah korban resmi melapor ke polisi.

Sempat Minta Cabut Laporan

Setelah laporan diterima, penyelidik dan penyidik Polres Siak melakukan pemeriksaan intensif. Sejumlah saksi dimintai keterangan, mulai dari mantan rekan kerja hingga pihak-pihak yang diduga mengetahui alur transaksi.

Langkah penyidik yang semakin mengerucut membuat pelaku terdesak.

Sebelum dipanggil secara resmi, R sempat mendatangi korban dan mengakui perbuatannya. Ia membujuk agar laporan dicabut dengan janji akan mengembalikan seluruh kerugian. Namun proses hukum tetap berjalan.

Pada 2 Desember 2025, saat dipanggil penyidik, pelaku tak lagi bisa mengelak setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti. Ia akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung ditahan. Berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Siak untuk proses persidangan.

Foya-Foya di Hiburan Malam

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena kesal terhadap manajemen internal bank terkait hasil audit kinerjanya. Ia bahkan mengaku sengaja ingin mencoreng nama baik bank di mata masyarakat.

Uang hasil kejahatan tersebut dihabiskan untuk hiburan malam, membeli narkoba jenis ekstasi, serta membayar pekerja seks komersial.

Bank Ganti Kerugian Nasabah

Di sisi lain, setelah dipastikan kerugian terjadi akibat perbuatan disengaja oleh oknum pegawai, pihak BRI melakukan pemulihan saldo korban sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kapolres Siak menegaskan, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian juncto Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru.

“Modus ini tergolong dengan perencanaan matang. Pelaku memahami sistem perbankan serta cara mengaburkan jejak transaksi. Karena itu kami beri perhatian khusus hingga perkara ini tuntas,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Fredrick C Simamora mengatakan kasus tersebut saat ini tengah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Siak.

“Perkara masih tahap sidang, agendanya sudah pemeriksaan saksi-saksi,” pungkas dia, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA TEWAS, Empat Penumpang Hilang – MV Kasogun Tenggelam di Batam

    TIGA TEWAS, Empat Penumpang Hilang – MV Kasogun Tenggelam di Batam

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    TANJUNGPINANG, detak24.com – Hingga Kamis (17/11/22), Tim SAR gabungan menemukan empat  korban kapal pancung pengangkut PMI ilegal yang tenggelam di Perairan Kabil, Kota Batam, Kepri. Seorang selamat, tiga orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Sementara empat lainnya hingga kemarin masih dalam pencarian. Termasuk seorang bocah berumur sekitar 3 tahun. Kepala Basarnas Tanjungpinang Slamet Riyadi mengatakan, […]

  • #FIFAWORLDCUP, Jungkook BTS Isi Soundtrack dan Tampil di Pembukaan

    #FIFAWORLDCUP, Jungkook BTS Isi Soundtrack dan Tampil di Pembukaan

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BIG Hit mengumumkan member BTS, Jungkook jadi salah satu musisi yang menyumbangkan lagu untuk soundtrack Piala Dunia 2022 Qatar. Jung Kook akan ikut tampil dalam pembukaan pesta pecinta sepak bola tersebut. “Dengan bangga mengumumkan bahwa Jungkook adalah bagian dari Soundtrack Piala Dunia FIFA Qatar 2022 & akan tampil di upacara pembukaan Piala Dunia,” tulis pengumuman […]

  • POLANTAS Pekanbaru Tangkap Warga Tak Pakai Helm, Ini Sebabnya!

    POLANTAS Pekanbaru Tangkap Warga Tak Pakai Helm, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Dua orang pria diamankan oleh personel Satlantas Polresta Pekanbaru, lantaran tak memakai helm. Namun, usai diamankan, keduanya ditangkap karena mengantongi sabu.  Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Rabu (16/08/23) mengatakan, kejadian berawal saat personel Satlantas Polresta Pekanbaru sedang melngatur lalu lintas di Pos Gurindam 2. Tepatnya dekat Gramedia Jalan Sudirman […]

  • PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

    PULANG Sekolah Berenang, Siswa SMA Pinggir Tewas Tenggelam di Sungai Batang Mandau

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PINGGIR, detak24com –  Seorang siswa SMA di Kecamatan Pinggir, Betran Sialagan ditemukan tewas di Sungai Batang Mandau, Senin (27/03/23) malam. Dimana sebelumnya korban yang berusia 17 tahun itu bersama lima orang temannya sedang bermain di tepian sungai serta berenang. “Benar, ditemukan tim gabungan seorang pelajar dalam kondisi meninggal dunia. Korban pergi berenang bersama lima temannya,” […]

  • COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    COBA Kibuli Polisi, Warga Tambang Simpan Sabu dalam Lipatan Uang Kertas Dua Ribu

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang warga Tambang Kabupaten Kampar tak berkutik ketika didatangi polisi. Pria berinisial RO (35), alamat Desa Aur Sati itu kedapatan menyimpan sabu dalam lipatan uang kertas dua ribu. Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi dirilis detak24com, Sabtu (30/09/23) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 17. […]

  • PANWASCAM di 10 Kecamatan Kuansing Kosong, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

    PANWASCAM di 10 Kecamatan Kuansing Kosong, Cek Syarat dan Jadwal di Sini!

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Bawaslu Kuantan Singingi membuka penerimaan calon anggota panwaslu kecamatan atau Panwascam menghadapi Pilkada tahun 2024. Pengumuman dan pendaftaran telah dibuka sejak 3 Mei 2024. Sedangkan untuk pendaftaran dan verifikasi berkas dimulai tanggal 5 s.d 7 Mei 2024 sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Bawaslu Kuantan Singingi Nomor 054/KP.01.00/RA-5/5/2024 tentang pengumuman calon anggota panwaslu […]

expand_less