Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Legislatif Desak Cabut Izin PT SJML di Inhu, Pencernaan Lingkungan

Legislatif Desak Cabut Izin PT SJML di Inhu, Pencernaan Lingkungan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24.com – Terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat sistem pengelolaan limbah pabrik kelapa sawit, DPRD Inhu menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan manajemen PT SJML (Sawit Jaya Mandiri Lestari).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Inhu, Budi Santoso, dengan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inhu, Ori Hanang Wibisono, serta manajemen perusahaan PT SJML, Selasa (11/10/22).

Hearing berjalan alot, masing-masing anggota Komisi III DPRD Inhu, menyecar manajemen PT SJML yang dihadiri, Bambang selaku direktur dan Winson Pangaribuan selaku manager pabrik.

Hal itu lantaran para wakil rakyat yang membidangi lingkungan hidup tersebut, merasa telah dilecehkan oleh pihak perusahaan dengan mengabaikan rekomendasi yang pernah disampaikan Komisi III.

Bahkan, Komisi III DPRD Inhu juga menyebutkan bahwa, managemen PT SJML itu sangat bandel, seakan memiliki bekingan yang kuat hingga merasa kebal akan aturan hukum yang berlaku.

Begitu hearing dibuka pimpinan komisi, Yurizal selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhu langsung angkat bicara. “Monitoring yang kami lakukan kemaren, itu semua berdasarkan laporan masyarakat di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala tentang buruknya sistem pengolahan limbah PT SJML ini”, ujar Yurizal seraya memperlihatkan video air limbah perusahaan yang dibuang ke aliran sungai Indragiri.

Dalam vidio yang diperlihatkan Yurizal itu, terlihat air sungai yang terkena aliran limbah tersebut, sontak berobah menjadi warga hitam. “Apa yang kita lihat dalam rekaman video ini, dapat dipastikan telah terjadi pencemaran lingkungan. Dan kita semua tau, aliran sungai Indragiri ini masih menjadi sumber air bagi masyarakat yang berdomisili disepanjang aliran sungai tersebut,” ketus Yurizal.

Disebutkannya, dirinya dan para anggota DPRD Inhu, khususnya Komisi III, tidak anti dengan para investor yang masuk ke Inhu, akan tetapi tentu harus patuh dan taat dengan seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak anti dengan investor, namun yang kami sesalkan itu adalah sikap para investor yang arogan, sombong, dan tidak memperdulikan lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar,” tuturnya.

“Seperti hal nya PT SJML yang terkesan sengaja membuang limbah dengan menggunakan line aplikasi tanpa izin, dan juga mengalirkan limbah cair mereka ke aliran sungai Indragiri yang baku mutu limbah tersebut masih diatas ambang batas. Hal ini tentunya telah mengangkangi aturan perundang-undangan uang berlaku,” ketusnya lagi.

Masih kata jebolan fakultas hukum Universitas Bung Hatta itu, persoalan limbah PT SJML ini bukan kali pertama terjadi, dan Komisi III DPRD Inhu sudah beberapa kali turun kelapangan untuk mengingatkan pihak managemen perusahaan, namun tak pernah dipatuhi.

Jika seperti ini, apa itu tidak arogan namanya. Dengan mengabaikan saran dari lembaga DPRD ini, jelas bahwa perusahaan ini seakan kebal hukum, atau ada bekingan yang diandalkan oleh PT SJML ini,” tutup Yurizal dengan nada tinggi sambil meminta pihak perusahan untuk menjelaskan.

Menjawab hal itu, Wilson Pangaribuan selaku manager PKS PT SMJL, mengakui bahwa sistem pengolahan limbah atau IPAL (Instalasi Pengolahana Air Limbah) yang mereka miliki masih perlu dilakukan perbaikan, dan terkait line aplikasi yang sebelumnya sempat mereka gunakan, benar tidak memiliki izin dari instansi terkait.

“Disetiap perusahaan seperti PKS, tentu ada yang namanya limbah, seperti limbah B3, pencemaran udara, serta juga limbah cair. Dan terkait itu semua, kami mengakui masih banyak kekurangan dalam pengelolaan limbah perusahaan kami. Maka dari itu, beti kami waktu untuk memperbaiki semua itu,” ujar Wilson.

Terkait rentan waktu perbaikan, Wilson yang mengaku baru beberapa bulan memimpin perusahaan itu, tidak bisa memberikan kepastian. “Kami pastikan akan memperbaiki semua kekurangan ini, namun terkait waktu berapa lama, tidak bisa saya pastikan, karena butuh proses,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala DLH Inhu Ory Hanang Wibisono mengungkapkan, terkait limbah perusahaan tersebut pihaknya telah melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

“Sampel limbah PT SMJL sudah kita ambil dan telah kita diperiksa di laboratorium. Hasilnya memang limbah perusahaan PKS milik PT SMJL yang dibuang ke sungai melebihi ambang batas,” tegas Ori Hanang.

Dan sebagai tindak lanjut, pihaknya telah memberikan berupa sanksi administrasi. “Atas ulah perusahaan itu, kita dari DLH telah memberi sanksi secara administrasi pemerintah. Saat ini lagi diproses pada bagian hukum Setda Inhu,” jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Sahrial menegaskan, bahwa dirinya meminta Komisi III DPRD Inhu untuk mendesak pemerintah untuk segera menghentikan operasional perusahaan, dan membawa persoalan tersebut ke penindakan secara hukum.

“Saya menilai, apa yang dilakukan pihak perusahaan ini sudah tidak bisa ditoleril. Tidak hanya mengabaikan peringatan yang telah beberapa kali disampaikan Komisi III, melainkan pihak perusahaan telah mengangkangi aturan perundang-undangan yang berlaku. Maka dari itu, hal ini tentu harus ditindak secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.(RIAULINK)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (15)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Pembunuhan Lansia di Rumbai : Polisi Tembak Dua Tersangka, Ini Kronologisnya!

      Pembunuhan Lansia di Rumbai : Polisi Tembak Dua Tersangka, Ini Kronologisnya!

      • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap empat tersangka pembunuhan nenek 60 tahun di Limbungan, Pekanbaru. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Polda Riau menggelar ekspos perkara pembunuhan lansia 60 di Mapolresta Pekanbaru. Empat pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Denny Wati br Sitio (60) diketahui telah merencanakan aksinya sejak jauh hari. “Awalnya mereka hanya berniat merampok, […]

    • Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

      Polisi Ringkus Bandar Ekstasi Merk WhatsApp di Jalan Baru STDI Dumai 

      • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi tangkap bandar ekstasi merk WhatsApp di Kelurahan STDI, Dumai Barat, Ahad (16/02/25) sekira pukul 20.25 WIB malam tadi. Tersangka seorang pria berinisial TI (31) terciduk beserta barang bukti 20 butir pil ekstasi berat kotor sekitar 8,44 gram pada sebuah lokasi di Jalan Baru. Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK melalui […]

    • JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

      JARINGAN TRI GANGGUAN Warganet Protes,  Begini Penjelasannya!

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PELANGGAN kartu selular Tri pastinya sangat kesal, sebab jaringan  pada Ahad, 6 November 2022 mengalami gangguan. Persoalan seperti ini biasa terjadi di wilayah sejumlah kota-kota besar setelah hujan deras turun Dikutip dari jatengnews.id, Senin (07/11/22) gangguan jaringan Tri juga terjadi pada tanggal 1 dan 3 November 2022 lalu usai hujan deras. Namun jaringan Tri pada […]

    • Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

      Catat! Lima Merek Obat Sirup Wajib Dimusnahkan

      • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Belakangan angka kasus gagal ginjal akut terhadap anak di Indonesia terus meningkat. Kandungan obat sirup mengandung EG dan DEG lebihi ambang batas diduga jadi penyebab. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan para perusahaan industri farmasi menarik lima produk obat sirop yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. […]

    • PPP Riau Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Siap Habis-habisan

      PPP Riau Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024, Siap Habis-habisan

      • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nampaknya telah mengambil ancang-ancang untuk mendukung Anies Baswedan maju pada Pilpres 2024 mendatang. Parpol itu siap habis-habisan guna mendukung pilihan mereka. Mulai dari jajaran DPP, hingga beberapa DPW juga sudah menyatakan kecenderungan untuk mengusung pilihan PPP itu. Terlihat juga baliho-baliho PPP terpasang di Riau dengan menampilkan wajah Anies […]

    • Isteri Ferdy Sambo dan pengacaranya saat membesuk di Rutan Mako Brimob. F. :. DETIKCOM

      Deolipa Bikin Sensasi, Sebut Isteri Sambo Intim dengan KM

      • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Jakarta, detak24.com – Beredar pemberitaan yang menyebutkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berhubungan intim dengan Kuat Ma’ruf. Pengacara Putri, Arman Hanis lantas membantah isu tersebut. “Tidak benar sama sekali,” kata Arman saat dimintai konfirmasi,  Selasa (30/08/22). Isu ini awalnya ramai setelah adanya ucapan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, di salah satu stasiun TV. […]

    expand_less