Kadus
Jaksa Tahan Pak Kades dan Kadus Desa Kelayang Inhu, Jual Lahan Pemkab 18 Ha
- calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
- 0Komentar
INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka kasus korupsi penjualan aset pemerintah. Mereka menjual lahan milik Pemkab setempat seluas 18 hektare. Perkara korupsi yang menjerat Kades Kelayang inisial A serta Kadus Dusun IV inisial S tersebut, terkait penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas lahan milik Pemkab Inhu. Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka […]













