Surat Misterius Ganggu PKL Tamansari, Diduga Dibekingi PT Timah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
- print Cetak

Surat larangan berjualan di trotoar Tamansari. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKALPINANG, detak24com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang trotoar depan mess IV PT Timah, Tamansari, Pangkalpinang resah pasca beredarnya surat larangan berjualan di lokasi tersebut.
Surat larangan tersebut diduga dikeluarkan oleh CV Panglima Kuliner Indonesia, yang dibekingi PT Timah Tbk (Persero). Pasalnya, lokasi berjualan pedagang tepat di depan mess perusahaan pelat merah tersebut.
Surat tersebut meminta para PKL untuk mengosongkan area trotoar paling lambat pada Ahad (09/11/25). Surat yang tidak mencantumkan nama penanggung jawab ini sontak membuat para PKL terganggu dan tidak nyaman.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pangkalpinang, Februli menyatakan keberatannya dan menuding CV Panglima Kuliner Indonesia tidak memahami etika dalam berkomunikasi.
“Pertama, PKL di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah adalah anggota APKLI. Oleh karena itu, kami merasa memiliki kewajiban untuk membela kepentingan anggota kami,” ujar Februli, Sabtu (08/11/25).
Dia menambahkan, bahwa seharusnya CV Panglima Kuliner Indonesia mempelajari terlebih dahulu aturan yang berlaku sebelum meminta para PKL untuk mengosongkan tempat mereka mencari nafkah.
Ia menegaskan bahwa pihak yang berhak mengatur PKL adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemilik trotoar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
“Menurut kami, CV Panglima Kuliner Indonesia ini tidak paham aturan. Yang berhak mengatur PKL adalah Pihak PUPR sebagai pemilik trotoar dan Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelasnya.
Februli juga menyoroti bahwa para PKL sudah lebih dulu berjualan di lokasi tersebut dan selama ini tidak ada masalah.
Salah satu seorang PKL bernama Haris mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya berkomitmen untuk tidak pindah dari lokasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa keberadaan mereka tidak mengganggu akses jalan masuk ke area CV Panglima Kuliner Indonesia.
“Kami sudah lama berjualan di sini. Ini tempat kami mencari rezeki. Kami sudah berkomitmen untuk tidak pindah dan sudah menyerahkan persoalan ini kepada pengurus APKLI,” ungkap Haris.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari CV Panglima Kuliner Indonesia demi keberimbangan pemberitaan ini. (Red)
Editor : Kar











