Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Babel » Surat Misterius Ganggu PKL Tamansari, Diduga Dibekingi PT Timah 

Surat Misterius Ganggu PKL Tamansari, Diduga Dibekingi PT Timah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PANGKALPINANG, detak24com – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang trotoar depan mess IV PT Timah, Tamansari, Pangkalpinang resah pasca beredarnya surat larangan berjualan di lokasi tersebut.

Surat larangan tersebut diduga dikeluarkan oleh CV Panglima Kuliner Indonesia, yang dibekingi PT Timah Tbk (Persero). Pasalnya, lokasi berjualan pedagang tepat di depan mess perusahaan pelat merah tersebut.

Surat tersebut meminta para PKL untuk mengosongkan area trotoar paling lambat pada Ahad (09/11/25). Surat yang tidak mencantumkan nama penanggung jawab ini sontak membuat para PKL terganggu dan tidak nyaman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Pangkalpinang, Februli menyatakan keberatannya dan menuding CV Panglima Kuliner Indonesia tidak memahami etika dalam berkomunikasi.

“Pertama, PKL di sepanjang trotoar depan Mess IV PT Timah adalah anggota APKLI. Oleh karena itu, kami merasa memiliki kewajiban untuk membela kepentingan anggota kami,” ujar Februli, Sabtu (08/11/25).

Dia menambahkan, bahwa seharusnya CV Panglima Kuliner Indonesia mempelajari terlebih dahulu aturan yang berlaku sebelum meminta para PKL untuk mengosongkan tempat mereka mencari nafkah.

Ia menegaskan bahwa pihak yang berhak mengatur PKL adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai pemilik trotoar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

“Menurut kami, CV Panglima Kuliner Indonesia ini tidak paham aturan. Yang berhak mengatur PKL adalah Pihak PUPR sebagai pemilik trotoar dan Satpol PP sebagai penegak Perda,” jelasnya.

Februli juga menyoroti bahwa para PKL sudah lebih dulu berjualan di lokasi tersebut dan selama ini tidak ada masalah.

Salah satu seorang PKL bernama Haris mengungkapkan bahwa ia dan rekan-rekannya berkomitmen untuk tidak pindah dari lokasi tersebut. Mereka berpendapat bahwa keberadaan mereka tidak mengganggu akses jalan masuk ke area CV Panglima Kuliner Indonesia.

“Kami sudah lama berjualan di sini. Ini tempat kami mencari rezeki. Kami sudah berkomitmen untuk tidak pindah dan sudah menyerahkan persoalan ini kepada pengurus APKLI,” ungkap Haris.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari CV Panglima Kuliner Indonesia demi keberimbangan pemberitaan ini. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KENAPA JOKOWI Pilih Calon Panglima TNI Yudo Margono? Ini Alasannya!

    KENAPA JOKOWI Pilih Calon Panglima TNI Yudo Margono? Ini Alasannya!

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang diajukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR. Jokowi mengatakan pemilihan perwira bintang empat TNI AL itu karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk kepemimpinan TNI. Sebagai informasi, sepanjang kepresidenan Jokowi hingga saat […]

  • Pergi Lebaran ke Desa Terantang, Bocah 6 Tahun Tewas di Sungai Kampar 

    Pergi Lebaran ke Desa Terantang, Bocah 6 Tahun Tewas di Sungai Kampar 

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bocah 6 tahun, warga Rumbai, Pekanbaru dikabarkan tewas di Sungai Kampar, Desa Terantang, Kecamatan Tambang. Informasi dirangkum, Sabtu (05/04/25), peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu (02/04/25) bertepatan dengan Lebaran Idul Fitri ketiga.  Menurut saksi mata, korban sedang bermain di pinggir Sungai Kampar yang arusnya cukup deras. Entah apa yang membuat bocah malang […]

  • POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    POLDA Riau Tangkap Oknum PNS Pemprov, Korupsi Rp1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Direkrimsus Polda Riau menahan seorang PNS Pemprov, Agusanto. Pria 50 tahun itu terjerat dugaan korupsi proyek fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi. Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menjelaskan, dugaan korupsi proyek fiktif ini telah dinyatakan lengkap atau P21. Selanjutnya tersangka akan diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Perbuatan tersangka telah merugikan negara dalam hal […]

  • BARU SAJA, Lakalantas Maut Tiga Penumpang Avanza BM 1694 DK Tewas di Kubang Kampar – Diduga Pemudik dari Sumbar

    BARU SAJA, Lakalantas Maut Tiga Penumpang Avanza BM 1694 DK Tewas di Kubang Kampar – Diduga Pemudik dari Sumbar

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KAMPAR, detak24com – Mobil Avanza dengan nomor polisi BM 1694 DK mengalami kecelakaan maut di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar pada Kamis (27/04/23) pagi. Minibus Avanza itu mengalami kecelakaan akibat menabrak truk yang sedang terparkir di pinggir jalan. Akibat kecelakaan itu, 3 dari 5 orang penumpang tewas. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Rudi […]

  • Bupati Meranti Tolak Kunker Gubri, Ada Perseteruan?

    Bupati Meranti Tolak Kunker Gubri, Ada Perseteruan?

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Meranti, detak24.com –  Rencana kunjungan kerja Gubernur Riau Syamsuar ke Sekretariat Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Rumbio Nusa Mandiri (RNM) dikabarkan batal.       Sedianya kunjungan orang nomor satu di Riau ke sekretariat Bumdesma yang berada di Jalan Karet Dusun II Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti itu akan dilaksanakan Jumat (14/10/22) […]

  • Korupsi Penerbitan SHM, Jaksa Tangkap Lurah Pangkalan Kasai Inhu 

    Korupsi Penerbitan SHM, Jaksa Tangkap Lurah Pangkalan Kasai Inhu 

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kejari Inhu menetapkan dua tersangka korupsi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Martinis, di atas tanah milik Pemkab tahun 2015-2016. “Kedua tersangka tersebut yaitu inisial AK selaku Petugas Ukur pada Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu dan Z selaku Lurah Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida,” ujar Leonard Sarimonang Simalango SH, Kasi Pidsus Kejari Inhu […]

expand_less