Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

Bandar 47 Kg Sabu Bengkalis Dibekuk di Bali, Polisi Sita Rp50 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Bareskrim Polri mmembekuk 47 Kg sabu yang ditangkap di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau pada April 2022 lalu. Polisi juga menyita aset kekayaannya yang mencapai Rp50 miliar.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo menyatakan, tersangka FA alias V merupakan pemesan sabu seberat 47 kilogram sabu di Bengkalis. FA ditangkap saat berada di dalam kamar hotel di Pulau Bali.

Dikutip Ahad  (11/09/22), kasus ini pengembangan dari penangkapan sabu seberat 47 kilogram di Bengkalis, Riau beberapa waktu lalu. Kasusnya dikembangkan tidak saja tindak pidana narkoba, tapi juga pencucian uang,” kata Irjen Dedy didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar dalam ekspos di Jakarta disiarkan secara live Facebook, Jumat (9/9/2022).

Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menangkap 4 orang tersangka di Bengkalis yang berperan sebagai transporter (penjemput) 47 kg sabu. Keempatnya yakni M Nofriadi, Heriadi, M Daud, dan Agus Miran alias Agus Togong.

Pada 12 Juni lalu, tim Ditipid Narkoba Polri juga melakukan penangkapan terhadap dua orang lain yakni Abdullah dan Zaenab di Pekanbaru. Brigjen Krisno menjelaskan kalau Abdullah dan Zaenab merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dkk yang menjemput sabu dari Perairan Malaysia-Bengkalis, Riau.

Brigjen Krisno menjelaskan, para sindikat narkoba tersebut bekerja untuk tersangka FA alias V yang telah ditangkap saat berada di sebuah hotel di Pulau Bali.

FA merupakan pengendali bisnis haram ini yang menjalin komunikasi dengan mitranya warga negara Malaysia inisial UJ dan SH.

Sabu seberat 47 kilogram tersebut dipesan FA dari UJ. Adapun pembayaran sabu itu dilakukan lewat transfer antarbank.

“FA menggunakan sejumlah rekening untuk pembayaran sabu tersebut. Bahkan, ia memakai nama orang lain (figur) untuk mengaburkan transaksi yang dilakukannya,” tegas Krisno.

Miliki Aset Besar

FA yang dihadirkan dalam konferensi pers tersebut diduga memiliki sejumlah aset yang besar dari hasil perdagangan narkoba antar negara Malaysia-Indonesia.

Brigjen Krisno menjelaskan, total aset yang telah disita dari FA sebesar Rp 50 miliar. Adapun aset tersebut dimiliki dalam bentuk 6 unit mobil mewah di antaranya merek Jaguar dan Mercedes serta Toyota Fortuner, Honda Jazz dan Ertiga.

Selain itu, aset FA juga ada dalam bentuk 5 unit motor gede. Empat di antaranya merek Harley Davidson.

Penyidik juga telah menyita sejumlah aset berupa properti yang diyakini dimiliki FA dari hasil kejahatan perdagangan narkoba. Ada sebanyak 46 aset properti bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta, Bogor dan Bandung.

Brigjen Krisno menjelaskan, total aset yang telah disita dari FA sebesar Rp 50 miliar. Adapun aset tersebut dimiliki dalam bentuk 6 unit mobil mewah di antaranya merek Jaguar dan Mercedes serta Toyota Fortuner, Honda Jazz dan Ertiga.

Properti itu diatasnamakan dengan orang lain. Juga atas nama rekan dan keluarganya. Selain itu, kita sudah blokir sejumlah rekening senilai Rp 6,3 miliar,” kata Brigjen Krisno.

Menurut Brigjen Krisno, FA juga diduga mengelabui kekayaannya dengan cara membuka usaha restoran.

“Diduga untuk menyamarkan sumber pendapatannya seolah-olah sah,” tegas Krisno.

FA dikenakan sangkaan berlapis. Yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 132 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, FA juga dikenakan sangkaan tindak pidana pencucian uang yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Sabang-merauke.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Warga Riau Korban Jatuh Helikopter di Kalsel Tiba di Pekanbaru

    Jenazah Warga Riau Korban Jatuh Helikopter di Kalsel Tiba di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua jenazah warga Riau korban jatuhnya helikopter tipe BK117-D3 milik PT Eastindo Air di kawasan Pegunungan Meratus, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel tiba di Pekanbaru, Selasa (09/09/25). Korban adalah Yudi Febrian Rahman (57), warga Kota Pekanbaru dan Iboy Irfan Rosa (43), warga Kabupaten Kuantan Singingi. Jenazah keduanya tiba di Kargo Bandara […]

  • NETIZEN Puji Sikap Becca, Usai Link Video Syur Rebecca Klopper Viral di Twitter

    NETIZEN Puji Sikap Becca, Usai Link Video Syur Rebecca Klopper Viral di Twitter

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BERITA viral link video syur Rebecca Klopper beredar di medsos, sang aktris dapat pujian netizen dalam menghadapi cobaan tersebut. Pada sisi lain, warganet mengutuk mantan kekasih Becca yang tega menyebarkan link video syur Rebecca Klopper itu. Munculnya link video syur Rebecca Klopper untuk kali kedua dalam durasi lebih panjang hingga 11 menit membuat kekasih Fadly […]

  • Pemotor Yamaha NMAX Tewas Terlindas Dump Truck di Jalan Pesantren Tenaya Raya 

    Pemotor Yamaha NMAX Tewas Terlindas Dump Truck di Jalan Pesantren Tenaya Raya 

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (05/11/25) sekitar pukul 18.15 WIB. Insiden itu menewaskan seorang pemotor Yamaha NMAX bernama Ahmad (23). “Korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara), kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Ahmad,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio BW Wicaksana, Kamis (06/11/25). […]

  • Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    Jambret HP di Bina Widya Diringkus Usai Viral, Pelaku Sempat Kabur ke Rumah Ortu 

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap seorang jambret yang viral medsos usai beraksi di Bina Widya, Pekanbaru. Sebelum diringkus, tersangka sempat kabur ke rumah orangtuanya. Seorang jambret bernama Andre Junaidi (24) ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial karena terekam CCTV dan korbannya adalah anak-anak. Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Melati Indah, Kecamatan Bina […]

  • MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    MALING Preteli Rumah Warga di Bangko, Gasak Kompor Gas hingga Minyak Makan

    • calendar_month Minggu, 10 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang maling preteli rumah warga di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil. Tersangka menggasak kompor gas, panci hingga minyak makan. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, Ahad (10/12/23) mengatakan, tersangka AS alias Awi (30). Aksi maling preteli rumah warga itu saat rumah dalam keadaan kosong atau ditinggal pergi […]

  • Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

    Dibantu TNI, Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Seremban Jaya Rohil 

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim Satres Narkoba Polres Rohil bersama dua anggota TNI membekuk tiga pengedar sabu di Desa Seremban Jaya, Rohil. Informasi dirangkum, Kamis (07/11/24), polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bakung Jaya, Desa Seremban Jaya, Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (29/10/24, sekitar pukul 22.30 […]

expand_less