Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri dan DLHK Bidik Pembalakan Liar di Sungaisembilan Dumai

Polri dan DLHK Bidik Pembalakan Liar di Sungaisembilan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Pelaku pembalakan liar di wilayah Sungaisembilan, Dumai bakal tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, aparat kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau segera menurunkan tim guna investigasi serta penyelidikan di lapangan.

Kapolres Dumai, Muhammad Kholid via pesan whatsapp menegaskan segera menurunkan tim ke lokasi pembalakan liar dimaksud. Yakni, wilayah Senepis dan sekitarnya yang termasuk dalam Kecamatan Sungaisembilan, Dumai.

Dimana, kegiatan perambahan hutan tersebut selama ini gencar diberitakan media. Namun, banyak pihak menyangsikan tindak tegas dari aparat dalam memberantas praktik tersebut. “Nanti, Kasat Serse (Polres Dumai, red) akan lakukan lidik,” tegasnya, Selasa (29/03/22).

Jawaban singkat Kapolres Dumai itu, setidaknya bakal membuat pemain kayu ilegal yang selama ini merasa merdeka, bakalan tak bisa tidur nyenyak. Apalagi, berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Sementara, Kadis DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod terkait bangkitnya giat perambahan hutan di Sungaisembilan, Dumai dengan tegaskan mengatakan akan menurunkan anggota sesegera mungkin.

“Terimakasih atas infonya, sesegera mungkin akan diturunkan intelijen ke titik lokasi dan kedua akan menginstruksikan Polhut di KPH utk melakukan investigasi. Setelah kita bisa menghitung kekuatan berapa personil yang perlu diturunkan, maka operasi akan dilakukan,” tekannya.

Kegiatan perambahan atau penebangan hutan secara liar di wilayah Sinepis dan sekitarnya yang terkenal dengan Hutan Konservasi Harimau Sumatera dan sekitarnya, hingga kini masih tetap berlanjut. Banyak yang menduga selama bahwa aparat terkesan tutup mata dengan aksi perusakan hutan dan lingkungan itu.

Sebagaimana disampaikan salah seorang warga bernama Ijas Gondrong, Rabu (30/03/22). Ia mengatakan melalui telpon WA bahwa gelondongan kayu hasil pembalakan liar itu dirakit dan ditarik menggunakan pompong melalui kanal.

“Dikeluarkan melalui jalur kanal hingga ke Hulu Alam sampai ke simpang 4 Jalan PU Sungaisembilan yang berjarak sekira 500 meter. Saat keluar sudah berbentuk cacahan kayu (broti dan papan,red) lalu dilangsir menggunakan mobil merk Taft yang menarik gandengan berisi kayu bahan jadi. Selanjutnya, diantar dan dikumpulkan ke panglong sekitar. Setelah itu diangkut menggunakan mobil colt diesel L300,” ujarnya via telpon.(red)

Sumber : Dumainet.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lagi Viral, Link Video Syur Anak Musisi Beredar di Medsos 

      Lagi Viral, Link Video Syur Anak Musisi Beredar di Medsos 

      • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LINK video syur anak musisi Indonesia beredar luas di medsos. Si pameran bernama Audrey Davis harus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Audrey Davis merupakan putri David Bayu personel band Naif. Diketahui, beberapa waktu lalu ramai di medsos link video syur yang menampilkan seorang perempuan mirip Audrey Davis. Dalam link video syur tersebut, perempuan […]

    • Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

      Pavel Durov Ditangkap, Telegram Terancam Diblokir di Indonesia 

      • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov ditangkap di Prancis belum lama ini. Di Indonesia, aplikasi itu terancam diblokir oleh Kominfo. Hal ini karena Kominfo sudah memberi 2 kali peringatan pada Telegram terkait dengan moderasi konten judi online dan pornografi. “Telegram sudah kami beri peringatan hampir 2 kali karena dia juga banyak melakukan […]

    • Waspada! Harimau Berkeliaran di Desa Siibiruang Kampar

      Waspada! Harimau Berkeliaran di Desa Siibiruang Kampar

      • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Masyarakat Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar dibuat geger dengan penemuan jejak yang diduga milik Harimau Sumatera. Momen jejak yang diduga milik Harimau Sumatera tersebut juga direkam oleh warga setempat. Terlihat banyak tapak jejak kaki diduga Harimau Sumatera di Desa Sibiruang. Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono mengungkapkan, pihaknya juga sudah […]

    • BETINHO Digadang-gadang Jadi Striker Baru Manchester United, Ini Sosoknya

      BETINHO Digadang-gadang Jadi Striker Baru Manchester United, Ini Sosoknya

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      BETINHO mendadak tenar karena jadi striker baru Manchester United. Padahal, sebelumnya tak pernah masuk dalam daftar pemain incaran klub Setan Merah. Di tengah kembali bergulirnya Liga Inggris pekan ini, salah satu kabar mengejutkan adalah kemunculan Betinho dalam daftar skuad Manchester United. Betinho ditulis bakal mengenakan nomor punggung 11. Kehadiran nama Betinho sebagai pemain baru Manchester […]

    • Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

      Warga Bangsal Aceh Dumai Terciduk dengan Sabu 33 Paket 

      • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang warga Bangsal Aceh Dumai inisial MIA dibekuk polisi dalam kasus narkotika. Ia terpergok menyimpan sabu 33 paket. Aparat kepolisian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, dengan mengungkap kasus di wilayah Sungai Sembilan, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (22/04/26), pengungkapan tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekira pukul 00.48 WIB dini […]

    • Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

      Pelindo Dumai Apresiasi Pengibaran Bendera Raksasa di Hotel The Zuri 

      • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – PT Pelindo Regional I Dumai menyaksikan momen bersejarah pengibaran bendera Merah Putih raksasa berukuran 17 x 12 meter di puncak Hotel The Zuri, Ahad (17/08/25). Pengibaran bendera Merah Putih raksasa di puncak gedung tertinggi di Dumai tersebut dilakukan sempena peringatan HUT RI ke-80. Kegiatan spektakuler itu dilakukan tim Vertical Rescue Indonesia (VRI) […]

    expand_less