Polri dan DLHK Bidik Pembalakan Liar di Sungaisembilan Dumai

Aktifitas pembalakan liar di Sungaisembilan, Dumai

Dumai, detak24.com – Pelaku pembalakan liar di wilayah Sungaisembilan, Dumai bakal tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, aparat kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau segera menurunkan tim guna investigasi serta penyelidikan di lapangan.

Kapolres Dumai, Muhammad Kholid via pesan whatsapp menegaskan segera menurunkan tim ke lokasi pembalakan liar dimaksud. Yakni, wilayah Senepis dan sekitarnya yang termasuk dalam Kecamatan Sungaisembilan, Dumai.

ADVERTISEMENT

Dimana, kegiatan perambahan hutan tersebut selama ini gencar diberitakan media. Namun, banyak pihak menyangsikan tindak tegas dari aparat dalam memberantas praktik tersebut. “Nanti, Kasat Serse (Polres Dumai, red) akan lakukan lidik,” tegasnya, Selasa (29/03/22).

Jawaban singkat Kapolres Dumai itu, setidaknya bakal membuat pemain kayu ilegal yang selama ini merasa merdeka, bakalan tak bisa tidur nyenyak. Apalagi, berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Sementara, Kadis DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod terkait bangkitnya giat perambahan hutan di Sungaisembilan, Dumai dengan tegaskan mengatakan akan menurunkan anggota sesegera mungkin.

“Terimakasih atas infonya, sesegera mungkin akan diturunkan intelijen ke titik lokasi dan kedua akan menginstruksikan Polhut di KPH utk melakukan investigasi. Setelah kita bisa menghitung kekuatan berapa personil yang perlu diturunkan, maka operasi akan dilakukan,” tekannya.

Kegiatan perambahan atau penebangan hutan secara liar di wilayah Sinepis dan sekitarnya yang terkenal dengan Hutan Konservasi Harimau Sumatera dan sekitarnya, hingga kini masih tetap berlanjut. Banyak yang menduga selama bahwa aparat terkesan tutup mata dengan aksi perusakan hutan dan lingkungan itu.

Sebagaimana disampaikan salah seorang warga bernama Ijas Gondrong, Rabu (30/03/22). Ia mengatakan melalui telpon WA bahwa gelondongan kayu hasil pembalakan liar itu dirakit dan ditarik menggunakan pompong melalui kanal.

“Dikeluarkan melalui jalur kanal hingga ke Hulu Alam sampai ke simpang 4 Jalan PU Sungaisembilan yang berjarak sekira 500 meter. Saat keluar sudah berbentuk cacahan kayu (broti dan papan,red) lalu dilangsir menggunakan mobil merk Taft yang menarik gandengan berisi kayu bahan jadi. Selanjutnya, diantar dan dikumpulkan ke panglong sekitar. Setelah itu diangkut menggunakan mobil colt diesel L300,” ujarnya via telpon.(red)

Sumber : Dumainet.com

 

ADVERTISEMENT