Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Polri dan DLHK Bidik Pembalakan Liar di Sungaisembilan Dumai

Polri dan DLHK Bidik Pembalakan Liar di Sungaisembilan Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Pelaku pembalakan liar di wilayah Sungaisembilan, Dumai bakal tak bisa tidur nyenyak. Pasalnya, aparat kepolisian serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau segera menurunkan tim guna investigasi serta penyelidikan di lapangan.

Kapolres Dumai, Muhammad Kholid via pesan whatsapp menegaskan segera menurunkan tim ke lokasi pembalakan liar dimaksud. Yakni, wilayah Senepis dan sekitarnya yang termasuk dalam Kecamatan Sungaisembilan, Dumai.

Dimana, kegiatan perambahan hutan tersebut selama ini gencar diberitakan media. Namun, banyak pihak menyangsikan tindak tegas dari aparat dalam memberantas praktik tersebut. “Nanti, Kasat Serse (Polres Dumai, red) akan lakukan lidik,” tegasnya, Selasa (29/03/22).

Jawaban singkat Kapolres Dumai itu, setidaknya bakal membuat pemain kayu ilegal yang selama ini merasa merdeka, bakalan tak bisa tidur nyenyak. Apalagi, berdasarkan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Sementara, Kadis DLHK Provinsi Riau, Mamun Murod terkait bangkitnya giat perambahan hutan di Sungaisembilan, Dumai dengan tegaskan mengatakan akan menurunkan anggota sesegera mungkin.

“Terimakasih atas infonya, sesegera mungkin akan diturunkan intelijen ke titik lokasi dan kedua akan menginstruksikan Polhut di KPH utk melakukan investigasi. Setelah kita bisa menghitung kekuatan berapa personil yang perlu diturunkan, maka operasi akan dilakukan,” tekannya.

Kegiatan perambahan atau penebangan hutan secara liar di wilayah Sinepis dan sekitarnya yang terkenal dengan Hutan Konservasi Harimau Sumatera dan sekitarnya, hingga kini masih tetap berlanjut. Banyak yang menduga selama bahwa aparat terkesan tutup mata dengan aksi perusakan hutan dan lingkungan itu.

Sebagaimana disampaikan salah seorang warga bernama Ijas Gondrong, Rabu (30/03/22). Ia mengatakan melalui telpon WA bahwa gelondongan kayu hasil pembalakan liar itu dirakit dan ditarik menggunakan pompong melalui kanal.

“Dikeluarkan melalui jalur kanal hingga ke Hulu Alam sampai ke simpang 4 Jalan PU Sungaisembilan yang berjarak sekira 500 meter. Saat keluar sudah berbentuk cacahan kayu (broti dan papan,red) lalu dilangsir menggunakan mobil merk Taft yang menarik gandengan berisi kayu bahan jadi. Selanjutnya, diantar dan dikumpulkan ke panglong sekitar. Setelah itu diangkut menggunakan mobil colt diesel L300,” ujarnya via telpon.(red)

Sumber : Dumainet.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian penumpang yang hilang tenggelam saat tragedi kapal tenggelam di Selat Melaka. Sebanyak 3 orang kini masih dalam pencarian. Dimana sebelumnya sebuah kapal dari Malaysia tujuan ke Indonesia tenggelam di Selat Melaka. Di dalam kapal terdapat 14 orang yang diantaranya 11 orang berhasil ditemukan, sementara 3 lainnya […]

  • Motor Dipepet-Ibu Muda Dijambret, Gelang Seharga Rp12 Juta Lesap

    Motor Dipepet-Ibu Muda Dijambret, Gelang Seharga Rp12 Juta Lesap

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang pria mengendarai motor besar jenis matik menjambret di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki, Pekanbaru. Dua pelaku ini belum diketahui identitasnya. Sementara, korbannya kehilangan gelang emas seharga Rp12 juta. Korban mereka adalah seorang emak-emak berusia 36 tahun. Saat itu, korban bernama Suriati itu baru kembali dari apotek. Saat di tengah jalan, […]

  • MANTAP! Dunia Internasional Belajar Pengelolaan Ekosistem Gambut di Riau

    MANTAP! Dunia Internasional Belajar Pengelolaan Ekosistem Gambut di Riau

    • calendar_month Selasa, 13 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sebanyak 14 perwakilan negara dari berbagai lembaga internasional melakukan kunjungan ke Provinsi Riau dalam rangka melihat penanganan ekosistem gambut yang dinilai cukup bagus. Kunjungan tersebut dikemas dalam workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (13/12/22). Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menyambut baik terpilihnya Provinsi […]

  • Pemprov Riau Bangun Lima Jembatan Strategis,  Buka Akses Perekonomian

    Pemprov Riau Bangun Lima Jembatan Strategis,  Buka Akses Perekonomian

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  membangun lima jembatan di beberapa kabupaten/kota. Karena Keberadaan jembatan ini  sangat strategis membuka akses perekonomian masyarakat. “Tahun ini kita ada siapkan anggaran sebesar Rp51 miliar lebih untuk pembangunan lima jembatan di beberapa kabupaten kota,” kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, Arief Setiawan melalui Kepala Bina Marga, Ali Subagia, […]

  • BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    BERI Efek Jera, Hakim Tipikor Vonis Eks Kakanwil BPN Riau 12 Tahun Penjara, Kasus Suap HGU

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penegakan hukum terhadap para koruptor sepertinya tak main-main. Dengan vonis maksimal, diharapkan memberi efek jera. Sehingga, pejabat dan aparat lainnya akan berpikir dua kali sebelum korupsi. Sebagaimana halnya mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Muhammad Syahrir yang  divonis 12 tahun penjara oleh hakim Tipikor PN Pekanbaru, Kamis […]

  • Tersangka pencabulan anak kandung di Bagansiembah Rohil. F : IST

    GEGER! Ayah Kandung Gauli Dua Putrinya hingga 7 Tahun di Rohil

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Berita heboh menggemparkan warga di Bagan Sinembah Rohil. Seorang ayah kandung ditangkap karena menggauli dua anaknya selama 7 tahun. Ayah kandung itu berinisial EP(43) dsn kini dijebloskan ke tahanan Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil). Warga sebuah desa di Kecamatan Bagan Senimbah tersebut dilaporkan telah menjadikan dua putri kandungnya budak seks selama bertahun-tahun. […]

expand_less