Hilangkan Bau Limbah, PT EUP Dumai Timbun Parit, Pencemaran Lingkungan Mengancam!
- account_circle Redaksi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kondisi parit PT EUP Dumai diduga tercemar limbah B3 sebelum dan sesudah ditimbun. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Penanganan keluhan warga terkait bau menyengat dan aliran cairan hitam diduga limbah B3 milik PT EUP (Energi Unggul Persada) di kawasan Lubuk Gaung, Dumai, kembali menjadi sorotan.
Saat tim redaksi turun langsung ke lapangan pada Selasa pagi (27/10/26), terlihat parit yang sebelumnya menjadi jalur aliran cairan hitam telah ditimbun menggunakan alat berat oleh pihak perusahaan.
Penimbunan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, menutup parit tidak serta-merta menghilangkan zat pencemar apabila memang terdapat kandungannya dalam aliran maupun material sekitarnya.
Warga setempat, Nuriyah menyebutkan bahwa penimbunan parit tersebut telah berlangsung sekitar satu pekan setelah aliran cairan hitam terjadi dan menimbulkan bau tak sedap.
“Setahu saya, parit itu sudah ditimbun sekitar seminggu setelah aliran limbah hitam mengalir. Sekarang parit yang sebelumnya menjadi jalur aliran itu sudah ditutup menggunakan alat berat. Tapi, kalau memang ada limbah di dalamnya, apakah dengan ditimbun begitu saja limbahnya bisa hilang? Kami berharap pihak terkait turun langsung memeriksa kondisi di lapangan, supaya persoalan ini benar-benar jelas dan tidak hanya tertutup begitu saja,” ujar Nuriyah.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Penimbunan parit seharusnya tidak membuat keluhan warga mengenai aliran cairan hitam dan bau menyengat berhenti tanpa kejelasan mengenai kondisi lingkungan di lokasi.
Sebab, apabila cairan yang sebelumnya mengalir terbukti mengandung bahan pencemar, penimbunan tidak otomatis menghilangkan zat tersebut. Material yang terindikasi tercemar bisa saja masih tertinggal di dalam tanah atau tertutup oleh timbunan.
Karena itu, pemeriksaan langsung dan pengujian lingkungan diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Tanpa pemeriksaan, belum dapat dipastikan apakah lokasi tersebut mengandung bahan pencemar, bagaimana dampaknya, maupun apakah penimbunan yang dilakukan telah sesuai dengan penanganan lingkungan yang semestinya.
Warga Minta KLH Jangan Tinggal Diam
Warga berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama Dinas Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kondisi parit yang telah ditimbun, menelusuri asal-usul aliran cairan hitam, serta mengambil sampel apabila diperlukan.
Persoalan ini dinilai tidak cukup disikapi hanya dengan melihat bahwa aliran yang sebelumnya tampak kini sudah tertutup. Hal yang lebih penting ialah memastikan apakah terdapat pencemaran, menghentikan sumber pencemaran apabila terbukti ada, serta melakukan penanganan dan pemulihan lingkungan sesuai ketentuan berlaku.
Jika memang tidak ditemukan pencemaran, hasil pemeriksaan yang transparan juga penting agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti pencemaran, warga berharap ada tindak lanjut yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk penelusuran pihak yang bertanggung jawab sesuai hasil pemeriksaan.
Jangan Sampai Persoalan Selesai Hanya di Permukaan
Penimbunan parit yang sebelumnya menjadi jalur aliran cairan hitam kini menjadi perkembangan penting dalam persoalan yang dikeluhkan warga Lubuk Gaung.
Namun, tertutupnya parit bukan bukti bahwa persoalan lingkungan telah selesai. Kepastian hanya bisa diperoleh melalui pemeriksaan yang memadai dan penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat berhak mengetahui kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka, terlebih ketika muncul keluhan mengenai bau menyengat dan aliran cairan yang mencurigakan.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan kandungan pencemar pada cairan hitam tersebut masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan resmi. Sorot Dumai juga membuka ruang bagi PT EUP untuk memberikan penjelasan mengenai penimbunan parit, tujuan pekerjaan tersebut, serta langkah yang dilakukan untuk memastikan kondisi lingkungan di lokasi.
Sebab, yang dibutuhkan warga bukan sekadar parit yang tertutup, melainkan kepastian bahwa persoalan yang mereka keluhkan benar-benar ditangani.
Humas PT EUP Dumai Faisal saat dikonfirmasi detak24com melalui pesan WA, belum memberi tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan. (Red)
Editor : Kar

















