Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Lampung » SISWI Dijambret hingga Patah Kaki, Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD Sambangi Korban: Kita Perjuangkan Semua Haknya!

SISWI Dijambret hingga Patah Kaki, Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD Sambangi Korban: Kita Perjuangkan Semua Haknya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PRINGSEWU, detak24com – Naas menimpa siswi di Pringsewu Lampung. Ia cidera patah kaki usai dijambret. Kajari Pringsewu dan Ketua DPRD setempat akan perjuangkan hak anak tersebut.

Sesuai rilis yang diterima redaksi detak24com, Kamis (25/04/24), Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan SH MH dan Ketua DPRD Pringsewu akan perjuangkan hak kesehatan dan hak pendidikan. Hal itu untuk memastikan korban dapat pelayanan secara gratis,

“Semua hak-hak milik korban akan kami perjuangkan. Hak kesehatan, hak pendidikan. Inikan musibah, dan korban sendiri masih sekolah, belum mempunyai BPJS,” ucap Ketua DPRD Pringsewu Suherman saat menyambangi korban bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ade Indrawan SH MH, Selasa (23/04/24).

Ia pun, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa siswi tersebut. Selain itu, pentingnya kesembuhan korban juga perlu diperhatikan secara bersama sama. Karena, masa depan korban masih panjang jangan sampai korban alami hal-hal yang tidak diinginkan.

“Inikan masih dalam proses pengobatan dan penyembuhan secara tradisional. Nantinya juga perlu kita perhatikan pengobatan secara berkala, agar korban bisa sehat dan bisa berjalan seperti semula, serta bisa sekolah lagi. Jangan sampai masa depan korban hancur karena insiden ini,” terangnya.

Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan bahwa ia akan berkolaborasi dengan Ketua DPRD Pringsewu untuk bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak siswi tersebut.

“Secepatnya kita akan berkordinasi dengan pihak sekolah agar korban ini terus mendapatkan hak pendidikan. Jangan sampai korban putus sekolah karena musibah ini. Kita akan perjuangkan haknya,” imbuhnya.

Terkait keluarga korban yang tidak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja juga akan diperjuangkan. “Semua akan perjuangkan hak haknya,” tegasnya lagi. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SUKU Chaniago DPD Bengkalis Makan Basamo di RM Lubuak Idai Duri, Ini Agendanya!

    SUKU Chaniago DPD Bengkalis Makan Basamo di RM Lubuak Idai Duri, Ini Agendanya!

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Paguyuban suku Chaniago tergabung dalam wadah KBRC (Keluarga Besar Rang Chaniago) DPD Bengkalis menggelar silaturahmi di RM Lubuak Idai, Jalan Hangtuah, Duri, Ahad (04/02/24) siang. Silaturahmi dihadiri ratusan keluarga besar suku Chaniago dari kecamatan Mandau, Pinggir, dan Bathin Solapan. Tujuannya untuk memperkuat ukhuwah Islamiah antar sesama suku Chaniago.  “Acara silaturahmi ini sudah […]

  • ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    ARTIS Korea Yoo Ah In Berjaya Sebelum Ditangkap, Ini Rekomendasi Film Terbaiknya

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BELAKANG ini, penggemar Yoo Ah In heboh atas penangkapan artis idola mereka. Yoo Ah In dikabarkan terlibat narkoba. Berikut rekomendasi sejumlah film terbaik yang dibintangi aktor Korea itu. Di balik kasusnya tersebut, Yoo Ah In adalah seorang aktor berbakat yang telah membintangi banyak film dan berhasil membawa pulang beberapa penghargaan. Berikut adalah beberapa rekomendasi film yang pernah dibintangi oleh Yoo Ah In. […]

  • TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

    TAK Tanggung-tanggung, KPK Siapkan 80 Saksi untuk Jerat Muhammad Adil

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPK menyiapkan 80 orang saksi untuk membuktikan tiga dakwaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Para saksi itu akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU telah digelar pada Selasa (22/8/2023). Atas dakwaan itu, Muhammad Adil tidak mengajukan keberatan atau eksepsi, hingga […]

  • Gegara Diputus, Warga Bonai Rohul Sebar Link Video Bokep Mantan di Medsos 

    Gegara Diputus, Warga Bonai Rohul Sebar Link Video Bokep Mantan di Medsos 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Sebar link video bokep mantan pacar, seorang pemuda di Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul inisial FA diringkus polisi setempat. Menurut polisi, kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Kapolres Rohul, AKBP […]

  • AS Sebut Rusia Tingkatkan Serangan Udara dan Laut, 26 Hari Gempur Ukraina

    AS Sebut Rusia Tingkatkan Serangan Udara dan Laut, 26 Hari Gempur Ukraina

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Whasington DC, detak24.com – Pentagon atau Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa Rusia meningkatkan operasi udara dan lautan saat berjuang untuk meraih keunggulan dalam perang di Ukraina. Perlawanan sengit yang diberikan oleh Ukraina dilaporkan mampu menghentikan sementara laju invasi Rusia. Seperti dilansir AFP, Selasa (22/3/2022), seorang pejabat senior pertahanan AS, yang enggan disebut namanya, […]

  • Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

    Angkut Kayu Asal Hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Gaek Paruh Baya Terpaksa Lebaran di Penjara 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria paruh baya berinisial RA (53) dijebloskan ke penjara gegara membawa kayu asal hutan Suaka Margasatwa Kerumutan, Pelalawan. Informasi dirangkum Sabtu (15/03/25), RA terciduk bersama Colt Diesel bermuatan kayu olahan ilegal sebanyak 211 keping, saat melintas di Jalan Lintas Bono, Desa Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (09/03/25) sekitar […]

expand_less