Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Hery, yang terbukti menjadi kurir narkotika jaringan internasional.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 496/Pid.Sus/2025/PN Bls, Rabu (17/12/25).

Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan membawa sabu dengan berat 39.630 gram atau sekitar 39,6 kilogram. Majelis hakim menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana narkotika dengan jumlah sangat besar.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Manata Binsar Tua Samosir, dengan hakim anggota Geri Caniggia dan Rendi Abednego Sinaga. Dalam amar putusan, majelis menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan primair jaksa penuntut umum.

 

 

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana mati,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di ruang sidang seperti dirilis, Kamis (18/12/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim membenarkan putusan tersebut. Ia menegaskan, selama proses persidangan tidak ditemukan hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

“Vonis pidana mati dijatuhkan karena terdakwa terbukti membawa sabu seberat 39,6 kilogram dalam jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Tidak ada satu pun hal meringankan yang terungkap di persidangan,” tegasnya.

Perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri ini berawal awal Januari 2025. Saat itu, terdakwa yang berdomisili di Surabaya bertemu Jamal yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pertemuan tersebut, terdakwa kemudian dikenalkan kepada Boim dan BOS, yang juga masih DPO, melalui aplikasi Signal.

Tanggal 18 Maret 2025, BOS mengirim dana melalui aplikasi dompet digital untuk pengurusan paspor dan dokumen perjalanan. Setelah dikonversi, dana sebesar Rp10,3 juta masuk ke rekening terdakwa. Selanjutnya, 3 April 2025, BOS kembali mentransfer Rp32 juta untuk biaya perjalanan.

 

 

Terdakwa berangkat ke Malaysia 5 April 2025 dan menginap di Kuala Lumpur. Di sana, ia menerima uang sebesar RM70.000 dari seseorang untuk membeli mobil. Beberapa hari kemudian, terdakwa diperintahkan mengambil dua tas biru berisi sabu dari jok mobil sedan di area hotel.

Tanggal 17 April 2025, dua tas tersebut diserahkan kepada WAK yang juga berstatus DPO di wilayah Muar, Malaysia. Sehari berikutnya, terdakwa bersama WAK membawa narkotika itu menggunakan speedboat menuju Bengkalis.

Sekitar pukul 00.35 WIB, 18 April 2025, tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan di kawasan pesisir Bengkalis. Dari lokasi, petugas mengamankan 38 bungkus sabu, dua unit telepon genggam, paspor, SIM A, kartu ATM BCA, serta uang tunai RM3.110.

 

 

Sementara itu, WAK melarikan diri, dan hingga kini masih masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana, melibatkan jaringan lintas negara, serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas.

“Dengan pertimbangan tersebut, majelis menjatuhkan hukuman paling berat sesuai ketentuan undang-undang,” tegas hakim diikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PROTES Setor Uang, Muhammad Adil Pindahkan Ka-BPBD Meranti Jadi Staf Pemdes

    PROTES Setor Uang, Muhammad Adil Pindahkan Ka-BPBD Meranti Jadi Staf Pemdes

    • calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Meranti, Rizki Hidayat protes atas pemotongan 10 persen uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU). Ia pun dipindahtugaskan oleh Bupati Muhammad Adil. Penyerahan pemotongan dilakukan atas perintah Bupati Kepulauan Meranti (non aktif) Muhammad Adil. Tidak hanya Rizki, organisasi perangkat daerah (OPD) lain juga diminta […]

  • RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

    RUMAH Makan di Duri Ludes Terbakar, Pagi Tadi

    • calendar_month Sabtu, 21 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DURI, detak24.com – Ketenangan warga Duri terusik dengan kobaran api yang melahap warung makan di Simpang Rangau, RT 02, RW 08, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Sabtu (21/01/23) sekitar pukul 05.45 WIB. Meski belum diketahui pemilik warung makan dan penyebab kebakaran, namun bangunan warung tampak porak poranda diterjang si jago merah dan jadi tontonan […]

  • Sanusi Reses di Perumnas Tripatra Tahap 3, Warga Keluhkan Banjir 

    Sanusi Reses di Perumnas Tripatra Tahap 3, Warga Keluhkan Banjir 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Bathin Solapan, Sanusi SH MH, Jumat (20/12/24) menggelar reses di Perumnas Tripatra Tahap 3, Desa Balai Makam.  Di tempat ini, warga mengeluhkan banjir yang sering datang setiap turun hujan lebat. Mereka berharap ada solusi yang bisa diperjuangkan Sanusi, yaitu normalisasi parit, agar […]

  • Polisi Cecar Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Sampai Malam hingga Kelelahan

    Polisi Cecar Mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Sampai Malam hingga Kelelahan

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik Direskrimsus Polda Riau memeriksa mantan Pj Wako Pekanbaru Muflihun sampai malam, Senin (05/08/24). Pejabat yang akrab disapa Uun merupakan saksi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Sekitar 9 jam mantan Pj Wako Pekanbaru itu diperiksa penyidik. Ia keluar dari ruang penyidikan dengan wajah kelelahan sekitar pukul 19.00 […]

  • TRAFO Korsleting, Kantor Bawaslu Riau Terbakar Hebat

    TRAFO Korsleting, Kantor Bawaslu Riau Terbakar Hebat

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kantor Bawaslu Provinsi Riau yang berada di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru terbakar, Selasa (23/05/23). Beruntung tim pemadam kebakaran Kota Pekanbaru bergerak cepat, sehingga bangunan kantor tersebut tidak terbakar sepenuhnya. Hanya saja langit-langit atap ruangan menjadi hitam akibat api yang saat itu sudah muncul. “Trafo korslet, terbakar. Trafo ada di […]

  • Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru, Sekdako Sebut Proyek Pribadi 

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Para kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyegel sejumlah ruangan fasilitas kesehatan tersebut, Rabu (07/05/25) pagi. Aksi ini dilakukan karena Pemko Pekanbaru belum membayarkan tagihan proyek sejak 2022, dengan nilai mencapai Rp 54 miliar dan melibatkan 100 vendor. Menanggapi kejadian itu, Pj Sekdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengaku […]

expand_less