Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

Sindikat Malaysia, Kurir Sabu 39,6 Kg Divonis Hukuman Mati 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Majelis hakim PN Bengkalis menjatuhkan vonis pidana mati kepada terdakwa M Hery, yang terbukti menjadi kurir narkotika jaringan internasional.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara Nomor 496/Pid.Sus/2025/PN Bls, Rabu (17/12/25).

Dalam persidangan, terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan membawa sabu dengan berat 39.630 gram atau sekitar 39,6 kilogram. Majelis hakim menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana narkotika dengan jumlah sangat besar.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Manata Binsar Tua Samosir, dengan hakim anggota Geri Caniggia dan Rendi Abednego Sinaga. Dalam amar putusan, majelis menyatakan terdakwa terbukti melanggar dakwaan primair jaksa penuntut umum.

 

 

“Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana mati,” ujar ketua majelis hakim saat membacakan putusan di ruang sidang seperti dirilis, Kamis (18/12/25).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Wahyu Ibrahim membenarkan putusan tersebut. Ia menegaskan, selama proses persidangan tidak ditemukan hal yang dapat meringankan hukuman terdakwa.

“Vonis pidana mati dijatuhkan karena terdakwa terbukti membawa sabu seberat 39,6 kilogram dalam jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Tidak ada satu pun hal meringankan yang terungkap di persidangan,” tegasnya.

Perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri ini berawal awal Januari 2025. Saat itu, terdakwa yang berdomisili di Surabaya bertemu Jamal yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari pertemuan tersebut, terdakwa kemudian dikenalkan kepada Boim dan BOS, yang juga masih DPO, melalui aplikasi Signal.

Tanggal 18 Maret 2025, BOS mengirim dana melalui aplikasi dompet digital untuk pengurusan paspor dan dokumen perjalanan. Setelah dikonversi, dana sebesar Rp10,3 juta masuk ke rekening terdakwa. Selanjutnya, 3 April 2025, BOS kembali mentransfer Rp32 juta untuk biaya perjalanan.

 

 

Terdakwa berangkat ke Malaysia 5 April 2025 dan menginap di Kuala Lumpur. Di sana, ia menerima uang sebesar RM70.000 dari seseorang untuk membeli mobil. Beberapa hari kemudian, terdakwa diperintahkan mengambil dua tas biru berisi sabu dari jok mobil sedan di area hotel.

Tanggal 17 April 2025, dua tas tersebut diserahkan kepada WAK yang juga berstatus DPO di wilayah Muar, Malaysia. Sehari berikutnya, terdakwa bersama WAK membawa narkotika itu menggunakan speedboat menuju Bengkalis.

Sekitar pukul 00.35 WIB, 18 April 2025, tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penindakan di kawasan pesisir Bengkalis. Dari lokasi, petugas mengamankan 38 bungkus sabu, dua unit telepon genggam, paspor, SIM A, kartu ATM BCA, serta uang tunai RM3.110.

 

 

Sementara itu, WAK melarikan diri, dan hingga kini masih masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana, melibatkan jaringan lintas negara, serta berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas.

“Dengan pertimbangan tersebut, majelis menjatuhkan hukuman paling berat sesuai ketentuan undang-undang,” tegas hakim diikutip dari GoRiau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASUTRI Lansia Uzur Terjebak Banjir Dumai, Tim SAR Evakuasi

    PASUTRI Lansia Uzur Terjebak Banjir Dumai, Tim SAR Evakuasi

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pasutri lansia uzur bernama Amran (92) dan Yusna (72) terjebak banjir dalam rumahnya yang berada di Jalan Gajah Mada, Gg Rimija, Kota Dumai, Senin (25/12/23). Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan, pasangan lansia uzur tersebut terjebak banjir akibat curah hujan yang begitu tinggi. Sehingga rumah mereka tergenang air. “Kami mendapat informasi […]

  • AKTRIS Siskaeee Perankan Pelacur Tobat di Film Kramat Tunggak, Begini Faktanya!

    AKTRIS Siskaeee Perankan Pelacur Tobat di Film Kramat Tunggak, Begini Faktanya!

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SELEBGRAM Siskaeee kembali mencuri perhatian publik, pasca terbongkarnya rumah produksi film dewasa di daerah Jakarta Selatan. Perempuan kelahiran 1998 itu pun ikut terseret. Dari penggerebekan rumah produksi film dewasa itu, polisi telah mengamankan lima orang tersangka dan sudah ditahan sejak digerebek pada 17 Juli 2023 lalu. Siskaeee akan diperiksa Polda Metro Jaya pada pekan depan terkait kasus rumah […]

  • Warga Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah di Kampung Lalang

    Warga Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah di Kampung Lalang

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS Hj Nurhasanah LC, Senin (09/02/26) menggelar reses di Kampung Malang, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Warga yang didominasi kaum ibu tampak antusias mengikuti reses hingga selesai. “Sampaikanlah aspirasi melalui reses ini. Kita buka seluas-luasnya kesempatan kepada warga untuk menyampaikan informasi agar nanti dapat kita perjuangkan di […]

  • POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    POLSEK Tampan Cokok Komplotan Curanmor 17 TKP, Motor Dijual hingga ke Aceh

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi cokok komplotan curanmor yang beraksi di 17 tempat wilayah Pekanbaru. Sementara, barang curian pelaku dijual hingga ke Aceh. Lima pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tampan, yakni PS alias Kobar (30), JL alias Juli (23), JS alias Jery (28), RS alias Ronal (41) dan AS alias Ali (41). Tersangka PS […]

  • Rumah Johnny Zhang di Buluhkasap Diincar Maling, Terpergok Saat Pecahkan Kaca

    Rumah Johnny Zhang di Buluhkasap Diincar Maling, Terpergok Saat Pecahkan Kaca

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang maling ditangkap polisi saat memecahkan kaca rumah milik warga bernama Johnny Zhang di Buluhkasap, Dumai. Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengerusakan rumah milik Johnny Zhang di Kelurahan Buluh Kasap. Dua orang terlapor, Muhammad Ilvan alias Ilvan bin Muhammad Atar dan Syafrizal alias Rizal […]

  • POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper, Begini Kata Pengacara!

    POLISI Tangkap Penyebar Video Syur Rebecca Klopper, Begini Kata Pengacara!

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Rebecca Klopper bersyukur. Pelaku penyebar video syur 11 menit mirip dirinya sudah ditangkap pihak kepolisian. Hal itu dibenarkan pengacara Rebecca Klopper yakni Sandy Arifin. Terkait berita adanya pelaku yang sudah diamankan, tadi saya sudah mengkonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan dan kami berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya […]

expand_less