Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Si Mata Sipit Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut Mati 

Si Mata Sipit Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Dituntut Mati 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Pemilik sabu 45 kg dan ribuan butir ekstasi bernama Kartono alias Ahuat di Rohil dituntut hukuman mati. 

PN Rohil menggelar sidang tindak pidana narkotika dengan terdakwa Kartono alias Ahuat digelar secara virtual, dalam agenda pembacaan tuntutan JPU, Rabu (30/04/25).

Dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut dipimpin hakim ketua majelis Nurmala Sinurat, dibantu dua hakim anggota Aldar Valeri dan Nora.

Sementara, di ruang sidang online Kejari Rohil dihadiri JPU Daniel Sitorus serta terdakwa Kartono alias Ahuat mengikuti sidang dari Lapas kelas lla Bagansiapiapi.

Kajari Rohil, Andi Adikawira Putra melalui Kasi Intel, Yopentinu Adi Nugraha menerangkan bahwa dalam tuntutannya, JPU menyebut bahwa terdakwa Kartono alias Ahuat terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair.

“Oleh karena itu, JPU dalam surat tuntutannya menuntut terdakwa Kartono alias Ahuat dihukum dengan pidana mati. Mengingat dalam fakta persidangan yang terungkap terdakwa Kartono alias Ahuat bahwa membenarkan atas dakwaan yang telah didakwakan kepadanya,” katanya.

Dalam dakwaannya, lanjut Yopen, JPU menerangkan bahwa pertimbangan lainnya untuk mengkategorikan perbuatan yang dilakukan terdakwa Ahuat yang memberatkan.

Antara lain, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika.

Perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, terdakwa melakukan transaksi narkotika secara terorganisir serta terlibat langsung dengan jaringan internasional, terdakwa belit-berbelit dalam memberikan keterangan dipersidangan serta terdakwa tidak mengakui perbuatanya.

“Sidang selanjutnya yaitu mendengarkan pembelaan dari terdakwa atau Pledoi yang diselenggarakan pada tanggal 07 Mei 2025 mendatang,” pungkasnya.

Terdakwa Kartono alias Ahuat merupakan pemilik 45 kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi yang tertangkap beberapa bulan lalu di Bagansiapiapi, dikutip detak24com dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Pringsewu Gelar Swab Test, Antisipasi Penularan Omicron

    Kejari Pringsewu Gelar Swab Test, Antisipasi Penularan Omicron

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung melaksanakan swab tes antigen terhadap seluruh pegawai dan honorer. Hal tersebut guna mengantisipasi adanya penyebaran virus COVID-19, khususnya varian baru Omicron. “Swab tes antigen diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu beserta seluruh Kasi dan pegawai serta honorer kejaksaan. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (08/02/22),” kata Kajari Pringsewu, Ade […]

  • Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    Tak Perduli Ramadan, Puluhan Remaja Bermesum Ria di Sejumlah Wisma dan Hotel Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru razia pekat dan gangguan tibum di sejumlah penginapan, wisma, dan hotel kawasan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Kamis (27/03/25). Dalam operasi tersebut, puluhan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring Satpol PP Pekanbaru. Rambut para remaja tersebut terlihat acak-acakan saat digerebek. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota […]

  • Ayah Brigadir J Mau Saja Maafkan Sambo, Tapi..

    Ayah Brigadir J Mau Saja Maafkan Sambo, Tapi..

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com — Ayah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat buka suara soal permintaan maaf tersangka Ferdy Sambo kepada keluarga. Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo meminta maaf kepada orang tua Brigadir J setelah menjalani pelimpahan tahap II di Kejagung. Permohonan maaf itu tentunya sudah sampai di telinga keluarga. Ayah Brigadir J pun turut menanggapi soal maaf […]

  • DJ Alan Walker Beraksi Usai Race, Penonton Formula E Jakarta Berjingkrak

    DJ Alan Walker Beraksi Usai Race, Penonton Formula E Jakarta Berjingkrak

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DJ Alan Walker beraksi di atas panggun usai rangkaian balapan Formula E Jakarta 2023 seri ke-10 rampung bergulir. Penonton pun berjingkrak saat menyaksikan musisi asal Inggris itu. Adapun balapan Formula E Jakarta 2023 berlangsung di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (03//06/23). Dalam pantauan Kompas.com, Alan Walker naik ke panggung di […]

  • SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    SURYA Paloh: Tak Ada Pemecatan Menkominfo Johnny G Plate dari Kader Nasdem

    • calendar_month Kamis, 18 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan partainya belum memutuskan untuk memecat kadernya sekaligus Menkominfo Johnny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. “Terkait dengan status Johnny G Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan,” kata Paloh dalam keterangannya, Kamis […]

  • Transportasi Kempang Bakal Dilegalkan di Kepulauan Meranti

    Transportasi Kempang Bakal Dilegalkan di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Pengusaha dan pengguna jasa kempang di Kepulauan Meranti dapat bernapas lega. Kapal kayu pengangkut motor dan penumpang itu segera dilegalkan. Moda transportasi kempang di Kepulauan Meranti semakin hari kian banyak. Hingga kini tercatat sekitar 60 unit beroperasi, melayani 28 rute dengan 49 titik singgah. Untuk keselamatan penumpang, perlu adanya regulasi. Untuk itu, […]

expand_less