Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

VIRAL Pekanbaru : Usai Baku Hantam, Dua Emak-emak Sandang Status Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU detak24com – Dua orang IRT di Kota Pekanbaru berinisial OA dan PR menjadi tersangka, usai baku hantam Mei lalu. Keduanya saling lapor ke polisi dalam kasus penganiyaan.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru Iptu Dodi Vivino mengatakan, kejadian tersebut cukup mendapat perhatian publik. Lantaran sebelumnya tersebar informasi bahwa hanya OA saja yang dijadikan tersangka.

“Sebenarnya kami dari Polsek Tenayan Raya menetapkan keduanya menjadi tersangka. Bukan hanya OA saja yang jadi tersangka,” kata Dodi, Senin (21/08/23).

Lanjutnya, untuk penetapan tersangka tersebut tentunya sudah melalui SOP penyidikan di pihak kepolisian. Karena sudah memenuhi lebih kurang dua alat bukti.

“Sebelumnya keduanya terlibat perselisihan terkait penagihan uang pekerjaan pembangunan rumah yang telah selesai dikerjakan. Namun masih ada selisih mengenai upah pengerjaannya. Jadi OA ini menagih selisih upah pengerjaan rumah PR. Dari situ mereka berdua saling melakukan tindakan penganiayaan,” ungkapnya.

Singkatnya, menurut keterangan dari OA, ia telah dianiaya oleh PR pada tanggal 14 Mei 2023, dan OA membuat laporan di Polsek Tenayan Raya pada tanggal 16 Mei 2023 terkait dugaan penganiyaan.

“Dalam waktu yang bersamaan pula PR juga membuat laporan yang sama terkait penganiayaan yang menimpa dirinya. Maka kami dari Pihak Polsek Tenayan Raya memproses kedua laporan tersebut dan keduanya kami tetapkan menjadi tersangka sesuai dengan hasil penyidikan secara profesional,” tukasnya.

Pihaknya dari Polsek Tenayan Raya mempersilakan kedua belah pihak agar menyelesaikan jalan kekeluargaan, sebelum berkas perkara kasus tersebut dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Polsek Tenayan Raya tetap memproses setiap laporan yang masuk dengan profesional dan berdasarkan keadilan serta mempersilakan ke dua belah pihak apabila ingin menyelesaikan permasalah berdasarkan keadilan restoratif. Restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara pidana,” imbuhnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PT Patra Drilling Contractor Raih Top CSR Awards 2025

      PT Patra Drilling Contractor Raih Top CSR Awards 2025

      • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com — Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibity (CSR) PT Patra Drilling Contractor (PDC) kembali menorehkan prestasi di ajang Too CSR Awards. Di tahun ini, PDC meraih penghargaan Top CSR Awards Star 4 melalui program Pelatihan Housekeeping dan Food & Beverage (FnB) yang dilaksanakan di Balikpapan, Kalimantan Timur, serta Top […]

    • GADIS Malang di Rohul Jadi ‘Budak Seks’ Ayah Tiri Selama 8 Bulan

      GADIS Malang di Rohul Jadi ‘Budak Seks’ Ayah Tiri Selama 8 Bulan

      • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang pria inisial SNF (30) ditetapkan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rohul jadi tersangka atas tuduhan pelaku pencabulan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Sebut saja namanya Bunga. Korban merupakan anak tiri pelaku yang sudah jadi budak seks si ayah tiri selama […]

    • Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

      Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

      • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Siak, detak24.com – Ratusan massa yang tergabung dari  Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Kabupaten Siak (MPKS) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Siak (Kejari), Senin (13/06/22) siang. Demonstrasi minta koruptor Bansos ditangkap. Sekitar 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi tersebut langsung disambut oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak Gunar Rahadianto dan Kepala […]

    • BETUL-BETUL APES!  AS Ketahuan Nyolong Hp di Warung Bukitbatrem

      BETUL-BETUL APES!  AS Ketahuan Nyolong Hp di Warung Bukitbatrem

      • calendar_month Jumat, 20 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI , detak24.com – Pura-pura belanja di Bukitbatrem Kecamatan Dumai Timur,  maling inisial AS (23) dengan sigap mengambil Hp dalam kamar.  Sayang, aksinya ketahuan pemilik warung dan ia pun terpaksa menginap di hotel prodeo. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Rainly L, Jumat (20/01/23) mengatakan, saat pemilik warung tengah sibuk melayani […]

    • TEREKAM CCTV Toko Farmis Hijab Pekanbaru Digasak Maling, Ini Pelakunya!

      TEREKAM CCTV Toko Farmis Hijab Pekanbaru Digasak Maling, Ini Pelakunya!

      • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Toko Famis Hijab di Jalan Imam Munandar, Pekanbaru dibobol dua maling. Aksi begundal ini terekam CCTV. Informasi dirangkum, Kamis (23/05/24), kejadian terekam CCTV itu terjadi pada Selasa (21/05/24) sekitar pukul 05.00 WIB. Tampak dua pria menggunakan jaket cokelat dan biru, menutupi wajah dengan menggunakan masker. Dengan alat berbentuk linggis, mereka berhasil membobol […]

    • TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

      TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KUANSING, detak24.com – Hingga kini, Tim Ops Polres Kuansing masih mencari oknum anggotanya yang tersangkut kasus asusila. Bripda MS kabur setelah mengetahui akan disidang kode etik. Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini proses Bripda MS masih berlanjut di Polres Kuansing. Oknum polisi penghamil pacar tersebut akan disidang. “Masih menunggu proses pertimbangan ke […]

    expand_less