Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rampok dan Bunuh Tetangga, Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Rampok dan Bunuh Tetangga, Pria di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman pidana seumur hidup terhadap terdakwa Anang Kosin alias Andika yang membunuh tetangganya. Ketua majelis hakim, Hendra Utama Sutardodo, menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan keadaan yang memberatkan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 365 Ayat 4 KUHP.

“Menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup,” ucapnya, Kamis (25/11).

Adapun perbuatan yang memberatkan terdakwa mengakibatkan korban yakni Lisbet Napitupulu meninggal dunia. “Hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya,” ungkap majelis hakim.

Hukuman yang diberikan majelis hakim sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum, Rambo Loly Sinurat. Menanggapi putusan tersebut, terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir. Hal serupa juga dikatakan jaksa penuntut umum.

Dalam dakwaan diuraikan, perkara ini berawal pada 5 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu terdakwa Anang Kosin yang membawa sebilah pisau mendatangi rekannya yakni M Afrizal. Mereka merencanakan untuk mencuri di rumah Lisbet. Esok hari, mereka berdua menuju rumah Lisbet di Jalan Pelita I, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, untuk mengambil barang-barang milik korban.

Mereka juga membawa sebuah tas berisi tang dan pisau. Setibanya di rumah korban, mereka langsung menuju ke belakang kediaman Lisbet. Kemudian, mereka merusak seng yang berada di kamar mandi korban menggunakan tang.

Terdakwa pun berusaha membuka pintu dapur yang terkunci. Namun, terdakwa meminta kepada Afrizal agar menunggu Lisbet membuka pintu dapurnya sendiri. Pada pukul 05.30 WIB, Lisbet datang dan membuka pintu dapur tersebut. Keduanya kemudian langsung mendorong pintu tersebut dengan keras yang membuat Lisbet terjatuh.

Pelaku Afrizal memegang kaki Lisbet dan mengikatnya. Sedangkan, terdakwa memegang mulut Lisbet dan mengeluarkan pisau dan menempelkannya ke bagian leher korban. Namun, Lisbet meronta-ronta meminta tolong dan Afrizal menyuruh terdakwa untuk membunuh terdakwa. Saat itu juga terdakwa membunuh korban dengan cara menusuk leher Lisbet.

Setelah berhasil membunuh Lisbet, kedua orang itu pun mengambil uang milik korban sebesar Rp 1,5 juta, 20 bungkus rokok, dan sepeda motor.

Pada pukul 09.00 WIB, kakak kandung Lisbet yakni Riachat Napitupulu diberitahu oleh masyarakat bahwa adiknya telah tewas. Selanjutnya, Riachat pergi ke rumah Lisbet dan menemukan adiknya telah tewas. Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke aparat kepolisian. Selanjutnya, 27 Mei 2021 terdakwa dan Afrizal ditangkap oleh pihak kepolisian. Namun, saat penangkapan Afrizal tewas ditembak karena berusaha melawan petugas. [bal]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rasain! Maling Hp di Pekanbaru Bonyok dan Pingsan Diamuk Massa

    Rasain! Maling Hp di Pekanbaru Bonyok dan Pingsan Diamuk Massa

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Seorang pria di Pekanbaru  berinisial R (26) babak belur dan pingsan diamuk massa usai mencuri handphone milik Ilham (22) di Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Selasa (28/6) sekitar pukul 12.00 WIB.  Kapolsek Limapuluh Kompol Danny Andika, Rabu (29/06/22) menjelaskan pencurian ini diketahui setelah korban menyadari handphonenya yang tengah diisi daya di dalam […]

  • Berita Viral Pekanbaru! Ketahuan Beraksi, Maling Ini Sembunyi di Plafon

    Berita Viral Pekanbaru! Ketahuan Beraksi, Maling Ini Sembunyi di Plafon

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang pria tanggung berinisial U (19), ketahuan hendak mencuri di sebuah rumah warga di Jalan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Namun aksi maling tersebut ketahuan oleh warga sekitar. Ia panik dan langsung bersembunyi di atas plafon rumah warga yang hendak di malingnya. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino menjelaskan, […]

  • DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

    DUA Tewas, Travel Tabrak Colt Diesel di Sungai Salak Tempuling

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Dua penumpang travel tewas dalam insiden kecelakaan maut di jalan lintas provinsi Kelurahan Sungai Salak, Tempuling Inhil, Rabu (03/04/24) pagi. Kapolres Inhil melalui Kasat Lantas AKP Y Yudi Indranaldi mengatakan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut yakni penumpang travel atas nama Siti Amsanita (65) dan Mayar (33). Sementara supir atas nama Randa […]

  • Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SOLOK, detak24com – Usaha pertambangan rakyat di Sumatra Barat khususnya wilayah Kabupaten Solok, hingga kini masih tergolong ilegal. Pasalnya, provinsi tersebut belum menerbitkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr Gatot Tri Suryanta menjawab pesan WhatsApp media menyikapi maraknya tambang emas ilegal di wilayah Simanau, Solok. Baca juga : Lapor Pak […]

  • POLDA Riau Amankan Enam Kru SB Evelyn Calisca 01, Satu Penumpang Hilang

    POLDA Riau Amankan Enam Kru SB Evelyn Calisca 01, Satu Penumpang Hilang

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aparat kepolisian mengamankan 6 kru speedboat Evelyn Calisca 01 yang terbalik di perairan perbatasan antara Kecamatan Kateman dan Pulau Burung Inhil. Enam kru yang diamankan terdiri dari nahkoda atau kapten kapal berinisial SA, penanggung jawab kapal berinisial A, serta BP, H, A, dan S sebagai anak buah kapal. “Saya sudah perintahkan, agar […]

  • Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia ke Malaysia, Diamankan Saat Menunggu Kapal

    Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Manusia ke Malaysia, Diamankan Saat Menunggu Kapal

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – Lanal Dumai dan tim gabungan Satgas Dispamsanal menggagalkan aksi penyeludupan manusia ke Malaysia. Calon pekerja migran tersebut selanjutnya diserahkan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), guna diproses lebih lanjut. Upaya pemberangkatan 22 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ilegal ke Malaysia di pesisir pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa […]

expand_less