Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » PARTAI Golkar dan PKB Berpeluang Bikin Koalisi Poros Keempat

PARTAI Golkar dan PKB Berpeluang Bikin Koalisi Poros Keempat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut, peta koalisi Pemilihan Presiden 2024, saat ini masih dinamis. Baru-baru ini santer terdengar munculnya poros baru atau keempat sebagai alternatif dari tiga poros koalisi partai yang sebelumnya terbentuk.

Menimbang begitu dinamisnya perkembangan kemungkinan koalisi pilpres, Adi memprediksi, bakal ada tiga hingga empat poros koalisi menghadapi Pilpres 2024. Adapun poros baru itu terdiri Partai Golkar dan PKB, yaitu pasangan Airlangga Hartarto-Abdul Muhaimin Iskandar.

“Saya pikir pada Pilpres 2024 sepertinya lebih baik menciptakan empat poros, sehingga menu capresnya lebih banyak dan lebih variatif bagi publik. Pemilih bisa menentukan pilihan bukan hanya pada dua calon tapi empat calon, tentu saja ini bagus bagi demokrasi,” katanya kepada wartawan di Jakarta, dirilis detak24com, Kamis (06/07/23).

Menurut Adi, jika dilihat dari perkembangan dan situasi politik saat ini, Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga dapat menjadi motor penggerak poros keempat. Potensi poros keempat bisa terwujudm mengingat komunikasi antara kedua ketua umum yang cukup baik dan intens.

Adi menjelaskan, Golkar dan PKB merupakan partai besar. Apalagi, Golkar dengan perolehan suaranya terbanyak kedua pada Pemilu 2019, tentunya menggambarkan partai ini stabil dan memiliki basis massa yang kuat. Belum lagi, PKB masih terombang-abing di tengah belum pastinya berkoalisi dengan Gerindra.

“Duet Partai Golkar dan PKB ini sangat menarik kalau mau dikaji dari sisi peta suara di daerah, terutama di Jawa Barat dan Jawa Timur. Dua partai ini punya basis massa yang cukup banyak, punya mesin partai dan mesin pemenangan yang solid,” katanya.

Apalagi, lanjut Adi, sejumlah rumor politik dan peristiwa pertemuan antara Jokowi, Prabowo, dan Erick Thohir memberi sinyal potensi pasangan Prabowo-Erick dapat bersanding. Pasangan tersebut diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Saya melihat fenomena tersebut menjadi sinyal Prabowo sangat mungkin pada akhirnya bersanding bersama Erick Thohir dibandingkan Cak Imin. Hal ini menjadi momentum PKB akhirnya merapat ke Partai Golkar,” ungkap Adi.

Pengamat politik Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) Husaini Dani menambahkan, faktor Golkar dan PKB ikut menentukan dalam proyeksi koalisi Pilpres 2024. Dengan pendekatan tersebut maka proyeksi koalisi Pilpres 2024 juga akan semakin mengerucut.

Pertama, poros PDIP bersama PPP dan Perindo akan mengusung Ganjar Pranowo berpasangan dengan Sandiaga Uno, atau sosok senior sebagai perwakilan segmen pemilih religius, seperti Mahfud MD, Muhadjir Effendy, dan Tuan Guru Bajang. Menurut Dani, koalisi Ganjar berpasangan dengan Erick Tohir juga masih terbuka.

Sementara poros kedua adalah Gerindra yang jika tidak dengan PKB maka bisa berpasangan dengan PAN. Poros akan mengusung Prabowo sebagai capres berpasangan dengan Erick Tohir cawapres.

“Meski di poros kedua ini, peluang koalisi Prabowo dengan Cak Imin atau Airlangga Hartarto yang diusung Partai Golkar juga masih terbuka lebar,” ucap Dani.

Sementara poros terakhir adalah Anies Baswedan. Di poros ini, peluang Anies berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dibayang-bayangi pula oleh kemungkinan nama bacawapres dari PKS. Meski demikian, kemungkinan Partai Golkar merapat ke poros ini juga masih memiliki kemungkinan.

“Jika poros ketiga gagal terbentuk, dan Golkar ditinggalkan dan tidak berkoalisi dengan PDIP ataupun Gerindra, maka menurut saya Partai Golkar bisa saja berkoalisi dengan Partai Nasdem, apakah Anies-Airlangga, atau sebaliknya Airlangga-Anies, masih sangat mungkin membuat kejutan,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PKS di Kuansing Riau Setop Beli Sawit, Stok Melimpah Truk Antre

      PKS di Kuansing Riau Setop Beli Sawit, Stok Melimpah Truk Antre

      • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      KUANSING,  detak24. com- Imbas dari larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di Riau berhenti membeli TBS dari petani. Smtok di tangki timbun melimpah, sementara antre bus sangat panjang menunggu giliran membongkar. Satu di antaranya pabrik kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi, PT Wanasari Nusantara. Pabrik kelapa sawit […]

    • DIGELAR Tiga Hari, 40 Perusahaan Buka Loker di Pekanbaru Job Fair 2023 – Ini Daftarnya

      DIGELAR Tiga Hari, 40 Perusahaan Buka Loker di Pekanbaru Job Fair 2023 – Ini Daftarnya

      • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru menggelar Pekanbaru Job Fair 2023. Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra, Pekanbaru Job Fair 2023  digelar di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.. Berlangsung Selasa (07/03/23) hingga Kamis (09/03/23). “Pekanbaru Job Fair 2923 digelar selama 3 hari. Yakni […]

    • ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

      ACARA REUNI Usai Lebaran Picu Kasus Perceraian di Padang Meningkat 

      • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PADANG, detak24com – Pengadilan Agama (PA) Kota Padang mencatat adanya lonjakan angka perceraian pasca lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 M. Menariknya, dari ragam penyebab perceraian, salah satu pemicunya adalah acara reuni. “Pasca lebaran 2023, PA menangani angka perceraian hingga mencapai 100 pasangan per hari. Hal ini berbeda sebelumnya, sebelum lebaran 2023 PA mengurusi hanya 60 […]

    • SOSOK : Aipda Arif Sanjaya, Bhabinkamtibmas Inspiratif Wujudkan Mimpi Warga Miskin Punya Rumah Layak

      SOSOK : Aipda Arif Sanjaya, Bhabinkamtibmas Inspiratif Wujudkan Mimpi Warga Miskin Punya Rumah Layak

      • calendar_month Senin, 3 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      PERSONIL satu ini patut diacungi jempol. Polisi berhati mulia, dengan ikhlas menyisihkan setiap bulan gaji yang ia terima, demi mewujudkan mimpi warga kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak huni. Dia adalah, Aipda Arif Sanjaya Bhabinkamtibmas Desa Pekan Heran, Polsek Rengat Barat, Resort Indragiri Hulu, Riau. Bintara yang akrab disapa Ajay itu, mengaku tergugah ketika […]

    • TIGA Ditangkap, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Baganbatu Rohil

      TIGA Ditangkap, Polisi Gerebek Rumah Bandar Narkoba di Baganbatu Rohil

      • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BAGANBATU, detak24com –Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Rohil mencokok tiga pengedar sabu di sebuah rumah daerah Paket-A Bagan Batu, Rohil. Tiga tersangka ditangkap polisi, masing-masing berinisial AJ alias Agus (33), AS alias Arif (26) dan ESP alias Edi (41), berikut dengan barang bukti berupa 18 paket narkotika jenis sabu. “Benar adanya pengungkapan tindak pidana narkotika […]

    • PEJABAT Rohil Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

      PEJABAT Rohil Tersangka Suap Penerimaan Honorer Satpol PP

      • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24com – Polres Rohil menetapkan tiga tersangka terkait dugaan suap penerimaan honorer Satpol PP Rohil. Salah satu tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid). Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (11/07/23) mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Tim Polda Riau dan ahli. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan, ditemukan fakta-fakta perbuatan melawan hukum. Selain itu, […]

    expand_less