Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aduh! Warga Rohil Sembilan Kali Cabuli Anak Tiri, Ditangkap di Warung

Aduh! Warga Rohil Sembilan Kali Cabuli Anak Tiri, Ditangkap di Warung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24.com – Nasib pilu menimpa pelajar di Rokan Hilir (Rohil). Anak di bawah umur ini menjadi korban kebiadaban ayah tirinya berinisial HS (46).

HS tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak ini hingga 9 kali. Pelaku kini sudah diamankan Polres Rohil saat ia berada di sebuah warung.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (13/9/2022) menyebutkan, ayah tiri tersebut diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari ibu korban berinisial MA pada Ahad (11/9/2022).

Dari keterangan ibu korban, sebut Juliandi, kejadian itu telah berlangsung dari Mei 2022 hingga 4 Juli 2022 lalu. Dimana katanya, ayah tiri tersebut telah melakukan perbuatan tak senonoh hingga 9 kali.

Pengungkapan kasus ini sebutnya, bermula pada Rabu (7/9/2022) setelah anak pelapor pulang dan menayakan apa yang terjadi selama korban pergi bersama ayah tirinya.

“Saat ditanya lalu korban mengaku bahwa korban sudah disentuh atau disetubuhi oleh ayah tiri nya sebanyak 9 kali mulai dari Bulan Mei 2022 hingga 4 Juli 2022. Maka dari itu, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil,” kata Juliandi.

Setelah menerima laporan, tambahnya, Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi bahwa pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur sedang berada di warung.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa potongan tekstil pakaian dan tersangka ini dijerat dengan Tindak Pidana persetubuhan dan pencabulan tethadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3) Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IKM Babel Laporkan Abu Janda ke Polda, Buntut Konten Viral ‘Bar-bar’

    Ketua IKM Babel Laporkan Abu Janda ke Polda, Buntut Konten Viral ‘Bar-bar’

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Keluarga Minangkabau Kepulauan Bangka Belitung Replianto, resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Polda Bangka Belitung l. Laporan tersebut atas dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau melalui konten yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bangka Belitung pada Selasa (2/6/2026) […]

  • Jemaah haji Wukuf di Arafah

    Jemaah Haji Diimbau Patuhi Jadwal Lontar Jamarat, Mulai Malam Ini

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Jakarta, detak24.com – Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah haji usai melaksanakan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina agar mematuhi jadwal melontar jamarat.        Hal ini ditegaskan Plh. Kepalq Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Wawan Djunaedi saat konferensi pers yang digelar di Asrama Haji […]

  • VIRAL KUANSING : Geger! Warga Cerenti Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan

    VIRAL KUANSING : Geger! Warga Cerenti Diterkam Buaya Saat Mandi di Sungai Kuantan

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    KUANSING, detak24.com – Seorang warga Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti Kuansing, Amat (41) diterkam buaya saat mandi di Sungai Kuantan, Sabtu (18/02/23) malam. Untung korban segera dilarikan ke Puskesmas terdekat menerima perawatan medis. Sehingga luka bekas gigitan hewan ganas itu cepat ditangani. “Kejadiannya malam sekira pukul 19.00 WIB saat korban mandi di Sungai Kuantan,” ujar Doni […]

  • WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

    WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24com – – Walikota Dumai H Paisal didampingi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dan Unsur Forkopimda meninjau serta mengecek Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Kamis (20/04/23). Adapun Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai beserta rombongan yakni Dan Sat Radar 232 Dumai Lektol (Lek) M. Fatahillah Posuma, Kadishub Said […]

  • 14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

    14 Tahun Menjanda, Yuni Shara Ungkap Blak-blakan Kehidupan Seksnya 

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DEMI menyenangkan mantan suami-suaminya, Yuni Shara sampai harus pura-pura. Kakak kandung Krisdayanti itu bilang dirinya cuma butuh satu hal. Paras cantik penyanyi ternama Indonesia, Yuni Shara tak bisa dipungkiri. Sampai saat ini masih acap mencuri perhatian publik, khususnya para lelaki. Meski sudah menginjak usia 52 tahun, pesona kecantikan dari Yuni Shara masih bisa membuat para […]

  • Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    Annas Maamun Koruptor Gaek Suap DPRD Riau 1 Miliar, Sidang Perdana

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang telah berusia 82 tahun, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Mantan Bupati Rohil itu didakwa memberi suap Rp1 miliar kepada legislatif. Annas Maamun yang termasuk koruptor gaek ini, menjalani sidang kasus korupsi untuk kedua kalinya.. Sebelumnya, ia juga terlibat korupsi menerima gratifikasi dan sudah […]

expand_less