Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wartawan Diintimidasi-Rekamaan Dihapus Paksa, Saat Liput Rumah Sambo

Wartawan Diintimidasi-Rekamaan Dihapus Paksa, Saat Liput Rumah Sambo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik diintimidasi oleh tiga pria saat meliput kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/07) siang.
     
Titik intimidasi itu tak jauh dari rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
     
Ponsel kedua wartawan itu dirampas. Rekaman hasil wawancara, foto dan video pun dihapus. Keduanya juga dilarang meliput terlalu jauh dari area rumah Sambo.
Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Wawancara berlangsung sambil berjalan kaki. Wawancara belum lima menit, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri.

Ketiga orang itu berbadan tegap dan berambut cepak. Mereka muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet. Tak ada tanda pengenal identitas yang mereka tunjukkan.

Wawancara pun terhenti. Dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Wartawan CNNIndonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun mereka enggan menjelaskan.

“Bisa ditanyakan langsung,” kata salah satu pria itu tanpa menjelaskan maksudnya.

Mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video dan rekaman hasil wawancara langsung dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis tersebut.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman Sambo.

Salah satu di antara mereka bahkan melarang jurnalis liputan terlalu jauh dari kediaman Sambo.

“Kalau masih di sana [rumah Ferdy Sambo] enggak apa-apa. Tapi kalau ke sini sudah terlalu jauh,” kata dia.

Lokasi intimidasi tersebut terjadi di Jalan Saguling. Jaraknya sekitar 100 meter dari rumah Sambo. Lokasinya berada di sisi lain kompleks kediaman Ferdy Sambo. Antara keduanya hanya dipisah tembok dan gerbang yang tertutup. Hanya pintu kecil yang terbuka untuk akses jalan kaki.

Di sisi lain, aparat kepolisian memperketat area peliputan di sekitar rumah Sambo. Polisi melarang wartawan atau jurnalis mengambil gambar di satu sisi rumah.

Penjagaan diperketat dalam dua hari terakhir sejak Rabu (13/7) usai polisi melakukan olah TKP. Rumah dinas Ferdy yang semula lengang pada Selasa (12/7), kini terus dijaga aparat baik di luar dan bagian dalam rumah.

Kasus penembakan Brigadir J mendapat perhatian publik dan pejabat tinggi negara. Menko Polhukam Mahfud MD menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penjelasan polisi dalam kasus ini juga tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud dalam akun Instagram yang telah diizinkan untuk dikutip, Rabu (13/7).

Ia mengatakan kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.

Pihak keluarga Brigadir J juga menilai ada kejanggalan dalam kasus ini. Begitu melihat kondisi jasad Brigadir J, pihak keluarga menemukan luka sayatan di mata, lebam di tubuh, bahkan kedua jari putus. Luka yang dialami Brigadir J bukan hanya luka tembak.

Sementara Presiden Joko Widodo juga telah menanggapi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Dia memerintahkan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Subang, Selasa (11/7).(CNN)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

      KORUPSI BTS Kominfo, Komisi I DPR Terima Rp 70 M, BPK Rp 40 Miliar, Hakim: Cari Sadikin!

      • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 8Komentar

      JAKARTA, detak24com – Sejumlah institusi keciprat duit korupsi proyek tower BTS BAKTI Kominfo. Yakni, Komisi I DPR dan BPK disebut menerima saweran uang suap terkait kasus korupsi. Ada bukti rekaman CCTV penyerahan uang ke Komisi I DPR dan BPK. Dalam persidangan kasus korupsi tower BTS ini di pengadilan, sempat terungkap lokasi penyerahan uang kepada perantara […]

    • 17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

      17 Unit Kapal Nelayan Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Miliar

      • calendar_month Sabtu, 29 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      TEGAL (DETAK24.C0M)  – Kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Pelindo III, Tegal pada Sabtu (29/1/2022) pagi bertambah menjadi 17 unit. Setelah 12 jam kejadian, api belum dapat dijinakan dan aparat terus berjibaku  di TKP. Dikutip dari tribunnews, menurut data per pukul 12.00 WIB, total kapal yang hangus terbakar menjadi 17 unit setelah sebelumnya diketahui sejumlah […]

    • Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

      Puluhan TKI Dideportasi dari Depot Penjara Pahang, Transit Via Dumai

      • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai. Tiga di antaranya menderita penyakit serius, Sabtu (08/11/25). Kepulangan mereka difasilitasi oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai dan sejumlah instansi terkait. PMI itu […]

    • Desak Reformasi Polri, Mahasiswa HMI Geruduk Kantor DPRD Pelalawan

      Desak Reformasi Polri, Mahasiswa HMI Geruduk Kantor DPRD Pelalawan

      • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Puluhan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pelalawan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan, Kamis (04/09/25). Aksi ini digelar untuk menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah terkait isu kenaikan tunjangan DPR, dugaan pembunuhan masyarakat sipil, tindakan represif aparat, hingga desakan reformasi Polri. Sekitar 25 orang massa aksi […]

    • Warga Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Hendak Curi HP Gharim

      Warga Pekanbaru Bonyok Dihakimi Massa, Hendak Curi HP Gharim

      • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      Pekanbaru, detak24.com – Belum sempat mengambil HP incarannya, seorang pria di Pekanbaru bonyok diamuk massa. Aksinya ketahuan warga ketika hendak masuk kamar gharim masjid. Informasi dirangkum, Senin (06/06/22), pelaku ini beraksi di Masjid Miftahul Jannah, Jalan Cempedak, Pekanbaru. Ia saat itu hendak memasuki kamar gharim masjid dengan berniat mencuri handphone. Namun aksi tersebut diketahui oleh […]

    • KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

      KORUPSI Zakat, Tiga Petinggi BAZNas Dumai Dituntut Berbeda, Bendahara Paling Teruk!

      • calendar_month Senin, 18 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Tiga petinggi BAZNas Dumai yang jadi terdakwa dalam kasus korupsi zakat, dituntut berbeda. Bendahara atas nama Indra Syahril dituntut paling tinggi, yakni 3 tahun dan 6 bulan. Ketiga terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU dinilai bersalah melakukan korupsi dana zakat tahun 2019 hingga 2021, yang merugikan negara Rp 1,4 miliar. Terdakwa adalah […]

    expand_less