DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gerak Cepat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau ringkus pasangan suami istri pelaku curanmor. f : ist

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau ringkus pasangan suami istri pelaku curanmor. f : ist

DURI, detak24.com – Pasangan suami istri yang kepepet uang untuk kebutuhan sehari-hari nekat mencuri satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di depan sebuah kedai barang harian di Jalan Kayangan Gang Bidadari RT 02 RW 07, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Ahad (15/06/25) sekira pukul 10.00 WIB.

Namun aksi mereka terekam kamera CCTV yang akhirnya memudahkan aparat kepolisian melacak identitas dan menyusuri keberadaannya. Dalam dua, tiga hari keduanya berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku perempuan berinisial AR (35) diamankan di rumahnya di daerah Sebanga berikut sepeda motor yang digunakannya bersama suami saat beraksi.

Atas pengakuan AR, aparat kepolisian melacak pelaku lainnya yaitu suami AR berinisial SW (38) yang setelah aksi pencurian pergi ke Pekanbaru, membawa sepeda motor curian merek Honda Beat warna silver Nopol BM4426DAX milik Ema Marlini (48).

Besoknya, Rabu (18/05/24) tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau bergerak menuju Pekanbaru. Tepatnya di Jalan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan, pelaku SW dapat diamankan. Pengakuan pelaku, ia berencana mau menjual sepeda motor tersebut di Pekanbaru.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan SIK MIK meminta kepada Polsek-Polsek termasuk dan Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi memerintahkan personil jajaran berkomitmen untuk melakukan penegakkan hukum secara Cepat, Tegas, Profesional dan tuntas dengan Melindungi Tuah Menjaga Marwah. (red)

Editor : Yus Sikumbang

1 thought on “Gerak Cepat, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Ringkus Pasangan Suami Istri Pelaku Curanmor

Comments are closed.