Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » POLSEK Rangsang Tangkap Atuk-atuk Pencuri Motor, Empat Bulan Buronan

POLSEK Rangsang Tangkap Atuk-atuk Pencuri Motor, Empat Bulan Buronan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Tim Polsek Rangsang menangkap Par (52), atuk-atuk warga Desa Sonde diduga sebagai pelaku pencuri motor.

Kapolsek Rangsang, Ipda Anton Hilman SH, Rabu (18/1/10/2023) mengatakan, tersangka Par disangka sebagai pencuri motor milik Siti Aisyah.

“Sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motor Supra Fit warna hitam BM 4129 RS di parkiran rumahnya Jalan Rangsang Desa Sonde, pada Senin (6/6/2013) sekitar pukul 23.00 WIB malam,” ujar Kapolsek.

Keesokan harinya, Selasa (7/6/2023) sekitar pukul 05.30 WIB, ketika hendak berangkat bekerja, korban tidak lagi melihat sepeda motornya di parkiran. Korban dibantu keluarganya sudah berusaha mencari, tapi sepeda motor tidak ditemukan.

“Tidak terima, korban melapor ke Polsek Rangsang, agar pencuri motor miliknya ditangkap. Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan setelah empat bulan keberadaan pelaku diketahui kembali ke Desa Sonde.

“Pelaku Par kita tangkap pada Senin (16/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Personel Polsek Rangsang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang berada di rumahnya, di Desa Sonde,” ujar 

Hilman mengungkapkan penangkapan dilakukan tim Polsek Rangsang setelah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu AGD Simamora SH MH. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dan Kanit Reskrim Rangsang yang dipimpin Kapolsek Rangsang langsung menuju ke lokasi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan sampai rumah Par. Setelah diinterogasi, pria paruh baya tersebut mengakui kalau mencuri sepeda motor korban Siti Aisyah.

“Pelaku mengaku telah mengambil sepeda motor yang diparkir di parkiran rumah korban dan membongkar serta memindahkannya ke dua unit sepeda motor miliknya,” kata Anton.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Markas Polres Kepulauan Meranti untuk pendidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan sejumlah barang bukti berupa 2 unit sepeda motor dan 1 kotak kunci alat bengkel.

“Terhadap pelaku ini dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana. Ancaman hukumannya pidana 7 tahun penjara,” ungkap Anton.

Pengungkapan ini bukan yang pertama dilakukan Hilman. Dua bilang menjabat Kapolsek Rangsang, Hilman dan personelnya sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus lainnya, di antaranya penyalahgunaan narkotika, pencabulan, persetubuhan terhadap anak dan curanmor.

Pengungkapan itu sesuai dengan arahan dari Kapolres Kepulauan Meranti untuk menindak setiap pelaku kejahatan atau tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, khususnya Polsek Rangsang, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madrid Raja Super Copa

    Madrid Raja Super Copa

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    RAKSASA Real Madrid sukses merebut Piala Super Spanyol 2021/2022. Madrid mengalahkan Athletic Bilbao 2-0 di final, meski bermain dengan 10 orang di menit-menit akhir. Final Piala Super Spanyol antara Athletic Bilbao vs Real Madrid dihelat di Stadion King Fadh pada Senin (17/1/2022) dinihari WIB. Gol-gol kemenangan Madrid dicetak oleh Luka Modric dan Karim Benzema (penalti) […]

  • Skutik Klasik Giorno Iritnya Kalahkan BeAT

    Skutik Klasik Giorno Iritnya Kalahkan BeAT

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    HONDA secara resmi meluncurkan skuter matik (skutik) bergaya klasik bernama Honda Giorno 2022. Motor skutik klasik itu diluncurkan di Jepang. Honda membawa pembaruan pada Honda Giorno dengan menambah empat warna baru. Motor ini bakal mulai dijual di Jepang pada 20 Januari 2022. Adapun warna baru Honda Giorno 2022 di Jepang antara lain Virgin Beige, Pearl […]

  • PAKET Dikirim ke Pusat, Golkar Riau Majukan Syamsuar-Wardan di Pilgubri 2024

    PAKET Dikirim ke Pusat, Golkar Riau Majukan Syamsuar-Wardan di Pilgubri 2024

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Riau rekomendasikan nama Syamsuar sebagai cagubri periode 2024-2029 mendatang. Dia juga akan didampingi oleh HM Wardan sebagai wakilnya.  Paket usulan nama keduanya juga dikabarkan telah dikirimkan oleh DPD Partai Golkar Riau ke DPP Golkar. Hal ini terlihat dalam surat dengan nomor B-299/DPD Golkar-R/VII/2023.  Syamsuar saat ini masih […]

  • Pemuka masyarakat Lubukgaung, Handoyo bersama Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton dan kondisi Jalan Bambu RT 018 (f : ist)

    Sempat Ditinjau Wako Paisal, Begini Kondisi Jalan Bambu Lubukgaung Dumai!

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kondisi Jalan Bambu Lubukgaung kian memprihatinkan. Padahal, ruas jalan urat nadi perekonomian masyarakat tersebut sempat ditinjau Wako Paisal. Menurut pemuka masyarakat setempat, Handoyo kepada detak24com, kerusakan Jalan Bambu terparah tepat di depan SDN 008 Lubukgaung. Selain kondisinya banyak lubang, jika musim hujan sangat sulit dilalui. Alhasil, petani terpaksa melangsir sawit dengan motor […]

  • Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    Anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah Launching Sekolah Lansia Husbid

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hj Nurhasanah LC, Selasa (08/08/25) melaunching Sekolah Lansia Husbid (Husnul Bidayah) di Aula Masjid Nur Iman, Jalan Melati, Kelurahan Balik Alam. Pada kesempatan yang juga dibarengi dengan seminar oleh Dra Wira Hendardijati turut dihadiri anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy yang juga pembina Yayasan Husnul […]

  • Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

    Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Aldiko resmi ditahan setelah hampir 2 tahun diproses dalam kasus menghambat kerja aparat hukum, Kamis (13/03/25). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Sahroni SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian membenarkan adanya penahanan Anggota DPRD Kuansing dari PKB Aldiko Putra (AP) atas kasus penghadangan Kepala […]

expand_less