POLSEK Kuantan Tertibkan PETI di Desa Titian Modang Kopah Kuansing
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 23 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24com – Pihak Kepolisian dari Polsek Kuantan menertibkan PETI di aliran Sungai Geringging Dusun Batang Barigi Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing.
Namun, sayangnya saat petugas turun ke lokasi, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi tersebut.
Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Syafri Joni SE menyebutkan saat di lokasi personil hanya menemukan asbuk yang sudah tidak dipakai dan lubang – lubang besar bekas galian PETI.
Lalu kata Kapolsek personil mendata pemilik lahan sekaligus pelaku PETI di Desa Jaya Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, sekaligus sosialisasi PETI kepada perangkat desa di lokasi setempat.
“Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun jangan sampai melawan hukum, ” tegas Kapolsek, Jumat (23/06/23).
Pada prinsipnya, kata Kapolsek, pihak Kepolisian tidak akan melarang masyarakat melakukan aktivitas PETI asalkan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti surat izin.
Selain itu, tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












