Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

Pak Kades Viral Gegara Minta THR Rp 165 Juta, KDM: Kayak Preman harus Ditindak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, detak24com – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau KDM tegaskan perlu langkah serius terkait surat yang diteken Ade Endang Saripudin, Kades Klapanuggal Bogor.

Dalam surat tersebut, Ade meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan dengan jumlah mencapai Rp 165 juta. KDM menekankan bahwa tindakan tersebut setara dengan perilaku preman dan harus ditindak secara hukum.

Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi. Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas,” ungkap Dedi seperti yang dilaporkan Antara dikutip, Selasa (01/04/25).

Dedi juga menilai bahwa permohonan maaf dari Kades Klapanunggal yang kini telah viral tidak cukup untuk menyelesaikan masalah ini.

Menurutnya, langkah tegas harus diambil agar tindakan serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa tersebut adalah pelanggaran instruksi gubernur dan tidak dapat dimaafkan.

Dari perspektif kewenangan, SK kepala desa dikeluarkan oleh bupati, sehingga bupati bertanggung jawab atas pembinaan kepala desa. Namun, kepala desa tersebut telah mengabaikan instruksi gubernur, yang merupakan kesalahan serius,” jelasnya. Surat yang berasal dari Pemerintah Desa Klapanunggal ini menjadi viral di media sosial. 

Di dalamnya, Ade Endang Saripudin diduga meminta THR dan sejumlah dana lainnya dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya. Dalam surat yang tertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade menyatakan bahwa permohonan THR diajukan sehubungan dengan perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah dan menekankan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela.

Kami sangat berharap Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur di Desa Klapanunggal,” tulis Ade dalam surat tersebut.

Di halaman terpisah, terdapat undangan untuk acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal yang dijadwalkan pada Jumat (21/3). Ade juga bertindak sebagai ketua pelaksana acara tersebut. Dalam rencana anggaran biaya untuk halalbihalal, tertera delapan item dengan total biaya mencapai Rp 165 juta.

Item tersebut meliputi bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR sebesar Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta. Setelah surat tersebut viral, Ade kemudian meminta maaf atas kesalahannya dan berjanji untuk menarik kembali surat tersebut.

Dalam sebuah video pernyataan yang dirilis pada Minggu, ia mengakui kesalahannya dan berharap para pengusaha di Kabupaten Bogor dapat mengabaikan surat yang telah beredar tersebut.

“Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan. Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman. Terima kasih,” imbuhnya. (*)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Hendak Transaksi, Pengedar Terciduk di Kebun Sawit Koto Raya Rohul

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Hendak transaksi, pengedar sabu inisial MR (21) terciduk di kebun sawit Desa Koto Raya, Rohul. Polisi juga menyita 5,26 gram bubuk setan. Data dirangkum Senin (29/04/24), pelaku ditangkap di perkebunan sawit milik masyarakat jalur 5 SP1 Desa Kota Raya Kecamatan Kunto Darussalam, Ahad (28/04/24) sekitar pukul 14.00 WIB siang. Kapolres Rohul AKBP […]

  • PEMBUNUH Sadis di Cerenti Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Aktifis WWF

    PEMBUNUH Sadis di Cerenti Kuansing Divonis 15 Tahun Penjara, Korban Aktifis WWF

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – PN Teluk Kuantan menjatuhkan vonis hukuman 15 tahun penjara kepada Pebri Triandy alias Yandi alias Ebe Bin Irpan Mulyadi, terdakwa pembunuh sadis di Cerenti Kuansing. Vonis dibacakan pada sidang pada Senin (24/03/24). Sidang dipimpin Agung Iriawan, SH, MH selaku Ketua dengan hakim anggota Faiq Irfan Rofii, SH dan Samuel Febrianto Marpaung, SH. […]

  • PARTAI Demokrat dan PKS Bakal Koalisi dengan PPP, Ini Tanggapan SBY!

    PARTAI Demokrat dan PKS Bakal Koalisi dengan PPP, Ini Tanggapan SBY!

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengungkapkan adanya tawaran untuk membentuk sebuah koalisi baru dalam persiapan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Tawaran ini melibatkan Partai Demokrat, PKS, dan kemungkinannya PPP menurut SBY akan bergabung di koalisi ini. Tawaran tersebut datang dari seorang menteri aktif dalam Kabinet Indonesia Maju yang […]

  • GIBRAN Cawapres Ilegal dan MKMK Jadi Trending Topic Media Sosial

    GIBRAN Cawapres Ilegal dan MKMK Jadi Trending Topic Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAGAR Gibran cawapres ilegal dan MKMK jadi trending topic media sosial X (dulu Twitter), Rabu (08/11/23). Hingga  pukul 23.00 WIB malam sudah ada sebanyak 22.500 tweet. Sedangkan tagar MKMK sebanyak 80.200 tweet. Beragam komentar negatif netizen dalam tagar Gibran cawapres ilegal di media sosial X yang dulu disebut Twitter usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar […]

  • Dedikasi dan Profesionalisme PDC Hadirkan Kerja Selamat Mendapat Penghargaan PHR

    Dedikasi dan Profesionalisme PDC Hadirkan Kerja Selamat Mendapat Penghargaan PHR

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) menerima penghargaan dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas keberhasilannya menyelesaikan proyek dengan selamat dan memenuhi target pada proyek-proyek FE General Projects tahun 2024. Penghargaan untuk PDC diserahkan General Manager Project PT Pertamina Hulu Rokan, Guntur Gantara, di Widuri Club Pertamina Hulu Rokan, Rokan Duri, pada Kamis […]

  • Kawanan Maling Jarah Aset PT SIMP di Pelintung Dumai, Empat Dibekuk 

    Kawanan Maling Jarah Aset PT SIMP di Pelintung Dumai, Empat Dibekuk 

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Empat orang kawanan maling terciduk usai menjarah aset PT SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) di Pelintung, Dumai. Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan di areal PT SMIP, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai. Informasi dirangkum Ahad (05/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, […]

expand_less