Polres Kampar Sikat Tiga Pemain Sabu di Lahan PT Pokphand Kuok
Tersangka pemain sabu di lahan PT Pokphand, Kampar. f : ist
KAMPAR, detak24com – Polres Kampar membekuk tiga orang laki-laki diduga terlibat dalam peredaran sabu di lahan PT Pokphand Farm 3, Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil, Kuok, Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba, AKP Markus Sinaga, Ahad (30/11/25) menjelaskan, bahwa ketiga pelaku tersebut adalah MS (26), MP (20), dan MB (21) ditangkap pada Kamis (13/11/ 25) sekira pukul 16.30 WIB.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Sat Resnarkoba Polres Kampar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penangkapan ini dipimpin Kasat Res Narkoba, tim Opsnal melakukan penggerebekan di lahan PT Pokphand Farm 3. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa serta security setempat. Ditemukan kotak plastik warna putih berisikan 3 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
“Saat diinterogasi, tersangka MS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AS dengan cara diantar langsung ke daerah PT Pokphand Farm III Dusun Malapari Desa Batu Langka Kecil Kecamatan Silam, Kampar,” ujar Kasat.
Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 4 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 2 ball plastik klip, 1 buah plastik klip, 1 buah kaca pireks, 1 buah sendok sabu dari pipet warna hitam, Uang hasil penjualan sebesar Rp 1 juta.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” pungkasnya. (Rls)
Editor : Kar
