DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Dua Warga Pinggir Bengkalis Terciduk Simpan 1,5 Kg Sabu 

Ekspose perkara sabu 1,5 Kg di Mapolres Bengkalis. f : ist

PINGGIR, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkapkan perkara narkotika jenis sabu 1,5 Kg. Dua tersangka SP dan IH, warga Kecamatan Pinggir.

Dalam konferensi pers di Mapolres Bengkalis, Sabtu (12/04/25) terungkap perbuatan kedua tersangka. Pengungkapan ini dilakukan dua waktu berbeda. Masing-masing tanggal 26 Maret 2025.

Wakapolres Bengkalis Kompol Anton Rama Putra mengatakan, dari pengungkapan perkara narkotika itu pihaknya mengamankan dua tersangka.

Sat Narkoba meringkus dua tersangka di antaranya SP dan IH warga Kecamatan Pinggir, Bengkalis. Dari dua tersangka diamankan barang bukti sabu 1.526,73 gram.

“Untuk tersangka narkotika jenis sabu ini, SP berperan sebagai pengedar dan IH berperan bersama sama dengan SP melakukan peran sebagai pengedar. Apabila dikonversikan akibat perbuatan pelaku dapat merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar,” terang Wakapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar dan Kasi Kepatuhan Internal Bea Cukai Ariadi Permana, Sabtu (12/04/25).

Wakapolres mengeklaim, pengungkapan terhadap 1,5 kilogram sabu ini pihaknya berhasil menyelamatkan 1.747 jiwa dari terpapar barang haram tersebut. (Red)

Editor : Kar