Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TOBAT! Gaek Ubanan di Siakhulu Kampar Obok-obok Bocah 4 Tahun

TOBAT! Gaek Ubanan di Siakhulu Kampar Obok-obok Bocah 4 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAKHULU, detak24.com – Polsek Siak Hulu meringkus seorang kakek berusia 67 tahun. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap balita 4 tahun. 

Pelaku berinisial JF (67) warga Kecamatan Siak Hulu. Tersangka melakukan aksinya di gudang spring bad di Kecamatan Siak Hulu. Sementara, barang bukti yang diamankan baju yang dipakai korban saat kejadian, uang Rp2000 serta foto copy akte kelahiran korban. 

Kejadian ini dilaporkan oleh Ibu korban NN (28) dimana anak korban berinisial AA (4), warga Siak Hulu. 

Awal kejadian ini Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB, nenek korban TT (50) mencari korban yang sedang bermain-main, karena hari sudah mulai senja. Saat itu TT mencari korban di tempat kerja ayahnya, tepatnya di gudang spring bad tidak jauh dari rumahnya. 

Sesampainya nenek korban di gudang spring bad, ia melihat korban sedang duduk-duduk di ayunan dan TT berkata ” Ayok pulang nak, sudah sore” namun korban memperlihatkan wajah ketakutan sambil memegang uang 2000.

TT langsung curiga dan bertanya kepada korban “Ini duit dari siapa??” Korban menjawab “Dikasih atuk itu” dan saat itu TT sempat berterimakasih kepada pelaku yang sedang duduk di samping gudang spring bad.

Di dalam perjalanan, neneknya kembali bertanya lagi kepada korban “Kenapa AA dikasih uang nak” Kemudian korban menjawab bahwa ia  telah dilperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Mendengar hal tersebut TT memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya yang bernama NN dan mereka langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siak Hulu, untuk proses lebih lanjut. 

Usai terima laporan korban, dilakukan penemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap korban. Setelah barang bukti lengkap dan cukup bukti, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dan pukul 11.30 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, Jumat (9/12/2022).

Pelaku sudah melanggar pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No.17tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang.

“Semoga tidak ada kejadian ini terjadi lagi, karena pelaku langsung kita tangkap jika terbukti,” ingatnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KADER PDIP Meregang Nyawa di Selokan, Polisi Usut Penyebab Kematian

      KADER PDIP Meregang Nyawa di Selokan, Polisi Usut Penyebab Kematian

      • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      DETAK24.COM – Seorang pria diketahui bernama Mustakim (33) ditemukan tewas oleh petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) pada selokan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel). Belakangan diketahui, korban merupakan anggota Satgas Cakra Buana kader DPC PDIP Tangsel. Ini berdasarkan kartu anggota PDIP atas nama Mustakim yang ditemukan bersama korban. Korban ditemukan tewas di selokan di […]

    • PULUHAN Murid SD di Rangsang Keracunan Jajanan Sekolah

      PULUHAN Murid SD di Rangsang Keracunan Jajanan Sekolah

      • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com -Sebanyak 65 murid SD di Rangsang, Kepulauan Meranti keracunan jajanan sekolah. Jajanan tersebut mengandung bakteri Escherichia Coli (E Coli). Demikian disampaikan Kepala Diskes Kepulauan Meranti M Fahri SKM, Rabu (12/06/24). Kata Fahri, terhadap sejumlah sampel jajanan yang diamankan pasca 65 murud SDN 05 Dwi Tunggal Kecamatan Rangsang, Kepulauan Merant keracunan makanan telah diteliti […]

    • Pencoblosan Pilkada  Serentak, Operasi Roro Bengkalis-Pakning Tutup Sementara

      Pencoblosan Pilkada  Serentak, Operasi Roro Bengkalis-Pakning Tutup Sementara

      • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Layanan roro Bengkalis-Pakning tutup sementara saat pencoblosan Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/24) besok. Pelayanan ditutup sejak trip pertama hingga pukul 12.00 WIB, dan akan beroperasi atau dibuka kembali setelah pukul 12.00 WIB. “Pada hari pencoblosan besok, pelayanan jasa penyeberangan akan ditutup sementara mulai dari pagi hingga pukul 12.00 WIB,” ungkap Kepala Dinas […]

    • Pernah Jualan di Dumai, TKI Tewas Ditembak APMM Malaysia Warga Bangun Purba Rohul 

      Pernah Jualan di Dumai, TKI Tewas Ditembak APMM Malaysia Warga Bangun Purba Rohul 

      • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – PMI atau TKI yang tewas ditembak petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) adalah warga Bangun Purba, Rohul. Diberitakan, kejadian naas itu terjadi pada Jumat (24/01/25) sekitar pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Rhu. Dalam insiden ini, satu orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka tembak yang kini menjalani perawatan medis. Dari […]

    • GUBRI Tolak APBDP Bengkalis, Guru PPPK Panik Ngadu ke Dewan

      GUBRI Tolak APBDP Bengkalis, Guru PPPK Panik Ngadu ke Dewan

      • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Guru PPPK di Bengkalis panik dan mengadu ke DPRD setempat, pasca draft APBDP 2023 ditolak Gubri Syamsuar. Tenaga pengajar ini kuatir akan berdampak pada kegiatan wajib seperti pembayaran gaji guru PPPK di Kabupaten Bengkalis. Belasan cik gu ini langsung mendatangi Gedung DPRD kabupaten Bengkalis, Kamis (26/10/23). “Kita datang hari ini meminta agar […]

    • GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

      GEGARA Pegang Cewek, Remaja Pekanbaru Sekarat Dihakimi Massa

      • calendar_month Senin, 11 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja Pekanbaru babak belur dipelasah massa usai memegang cewek. Tak cukup sampai di situ, bocah tersebut kini menghuni sel penjara dalam kasus asusila. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (11/12/23) mengatakan, pihaknya telah mengamankan remaja Pekanbaru tersebut, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang paha korban. Remaja […]

    expand_less