Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TOBAT! Gaek Ubanan di Siakhulu Kampar Obok-obok Bocah 4 Tahun

TOBAT! Gaek Ubanan di Siakhulu Kampar Obok-obok Bocah 4 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAKHULU, detak24.com – Polsek Siak Hulu meringkus seorang kakek berusia 67 tahun. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap balita 4 tahun. 

Pelaku berinisial JF (67) warga Kecamatan Siak Hulu. Tersangka melakukan aksinya di gudang spring bad di Kecamatan Siak Hulu. Sementara, barang bukti yang diamankan baju yang dipakai korban saat kejadian, uang Rp2000 serta foto copy akte kelahiran korban. 

Kejadian ini dilaporkan oleh Ibu korban NN (28) dimana anak korban berinisial AA (4), warga Siak Hulu. 

Awal kejadian ini Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB, nenek korban TT (50) mencari korban yang sedang bermain-main, karena hari sudah mulai senja. Saat itu TT mencari korban di tempat kerja ayahnya, tepatnya di gudang spring bad tidak jauh dari rumahnya. 

Sesampainya nenek korban di gudang spring bad, ia melihat korban sedang duduk-duduk di ayunan dan TT berkata ” Ayok pulang nak, sudah sore” namun korban memperlihatkan wajah ketakutan sambil memegang uang 2000.

TT langsung curiga dan bertanya kepada korban “Ini duit dari siapa??” Korban menjawab “Dikasih atuk itu” dan saat itu TT sempat berterimakasih kepada pelaku yang sedang duduk di samping gudang spring bad.

Di dalam perjalanan, neneknya kembali bertanya lagi kepada korban “Kenapa AA dikasih uang nak” Kemudian korban menjawab bahwa ia  telah dilperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Mendengar hal tersebut TT memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya yang bernama NN dan mereka langsung melaporkan kejadian ke Polsek Siak Hulu, untuk proses lebih lanjut. 

Usai terima laporan korban, dilakukan penemeriksaan saksi dan melakukan visum terhadap korban. Setelah barang bukti lengkap dan cukup bukti, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dan pukul 11.30 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH, Jumat (9/12/2022).

Pelaku sudah melanggar pasal 82 Jo 76 E Undang-undang RI No.17tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang- undang.

“Semoga tidak ada kejadian ini terjadi lagi, karena pelaku langsung kita tangkap jika terbukti,” ingatnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Seorang Kritis, Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Kayu 

      Seorang Kritis, Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Pekanbaru Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Kayu 

      • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPRD Riau berlangsung rusuh dan penuh ketegangan yang semakin memuncak, Jumat (23/08/24). Suasana di lokasi tampak semakin rusuh ketika beberapa mahasiswa mulai melempar botol minum dan potongan kayu ke arah aparat kepolisian yang berjaga. Situasi menjadi semakin tegang ketika salah satu aparat kepolisian dari Satuan […]

    • KASUS MEME STUPA, Roy Suryo Divonis 9 Bulan

      KASUS MEME STUPA, Roy Suryo Divonis 9 Bulan

      • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa Borobudur, Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara. Hal memberatkan Roy melakukan multiple quote tweet di Twitter yang menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama. “Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa melakukan multiple quote tweet melalui media sosial Twitter sangat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebinekaan,” […]

    • GEMPAR! Tengah Malam, Orok Perempuan Tergeletak di Pekarangan Rumah Warga Bangko Rohil

      GEMPAR! Tengah Malam, Orok Perempuan Tergeletak di Pekarangan Rumah Warga Bangko Rohil

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Warga Baganpunak Bangko Rohil gempar atas temuan orok perempuan tengah malam di pekarangan rumah. Bayi malang tersebut lengket ari ari di pusarnya. Seorang orok perempuan yang baru saja lahir dan masih lengkap dengan ari ari terbungkus baju daster ditemukan oleh warga di Jalan Mulyorejo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Rohil, Rabu […]

    • BUMN Bantu Permodalan 12.700 Entrepreneur di Dumai

      BUMN Bantu Permodalan 12.700 Entrepreneur di Dumai

      • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      DUMAI (MR) – Kementerian BUMN berkomitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan. Salah satunya diwujudkan melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) di Kota Dumai, Provinsi Riau. Hingga akhir tahun 2021, tercatat PNM mendukung permodalan bagi 12.700 enterpreneur yang menjadi nasabah program Mekar di Kota Dumai. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga kembali menegaskan komitmen Erick Thohir tersebut saat […]

    • TUNTUT Rekrutmen Naker Lokal, Pemuda Merbau Geruduk PT ITA EMP Kurau

      TUNTUT Rekrutmen Naker Lokal, Pemuda Merbau Geruduk PT ITA EMP Kurau

      • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MERANTI, detak24com – Gerakan Pemuda Merbau Bersatu  Kepulauan Meranti geruduk PT ITA (Imbang Tata Alam) EMP Kurau. Massa menuntut perusahaan merekrut naker lokal. Aksi yang digelar di depan PT ITA EMP Kurau pada Selasa (14/05/24) tersebut diikuti oleh ratusan massa aksi yang dikoordinir oleh Zuriyadi Fahmi selaku kordinator umum dan Rizaldi Ilham sebagai koordinator lapangan. […]

    • KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

      KUTUK Zionis Israel, Mahasiswa Abdurrab Orasi di Tugu Zapin Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Aliansi Mahasiswa Abdurrab menggelar orasi bela Palestina sekaligus mengggalang dana di Tugu Zapin, depan kantor Gubernur Riau, Jumat (01/11/23). Aksi orasi bela Palestina tersebut diikuti gabungan himpunan mahasiswa jurusan yang ada di Universitas Abdurrab. Aksi dikomandoi oleh Hadi Surya Pratama, sebagai koordinator umum, koordinator lapangan 1 Abdur Razak, koordinator lapangan 2 Hidayat […]

    expand_less