Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
Polres Dumai Ciduk Juragan Narkoba, Miliki 15 Gram Sabu dan Pil Ekstasi
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
- print Cetak

Juragan narkoba diciduk Polres Dumai. F : HMSPOL
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk juragan narkoba, dengan barang bukti 15,4 gram sabu serta pil ekstasi.
Pelaku narkoba yang diamankan oleh Aparat Kepolisian Jajaran Polres Dumai tersebut adalah ZAJ alias ZR (34) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat.
Bersamaan penangkapan tersangka ZA turut diamankan sejumlah BB. Yakni 3 paket berisikan sabu 15,4 gram, 3,5 butir piil ekstasi berat kotor 1,20 gram, satu blok plastik bening ukuran sedang, plastik bening ukuran besar, timbangan digital, gunting potong, tabung plastik kecil serta satu unit handphone Android merk Vivo warna putih.
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Agustus 2022, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) Kecamatan Dumai Barat diduga pengedar narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZAJ Alias ZR (34) di sebuah kamar Kos di Jalan Bintan Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, Senin (15/08/2022) lalu sekira pukul 22.30 WIB.
Kemudian ZAJ Alias ZR (34) dibawa menuju kediamannya, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.
Selanjutnya kini ZAJ Alias ZR (34) dan seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Rabu (17/08/2022), Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan seorang tersangka. Sementara hasil pemeriksaan urin tersangka positif Metamfetamina.
“Tersangka beserta seluruh BB telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat.(rls)
Editor : Kar












relaxing music
10 Oktober 2023 20:20