Polisi Tembak Maling Penggasak Swalayan, Terekam CCTV

PEKANBARU, detak24. com – Polisi membekuk empat pelaku pembobol toko swalayan di di Jalan Paus, Pekanbaru, Riau. Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Dua orang diantaranya terpaksa ditembak, karena melawan dan berusaha melarikan diri.

Informasi dirangkum, Sabtu (14/05/22), keempat pelaku yang ditangkap Satreskrim Poleresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27).

ADVERTISEMENT

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad (8/5/2022) sekitar pukul 05.33 WIB. Dimana, korban diberi tahu oleh karyawan swalayan telah terjadi pembobolan di toko tersebut.

Aksi pembobolan yang diketahui terjadi di toko IIN Swalayan bertempat di Jalan Paus tersebut mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp31.560.400.

“Berdasarkan hasil reksman CCTV, kita berhasil mengungkap pelakunya. Ada 4 orang yang kami tangkap pada Rabu (11/5/2022) lalu di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru” ucap Andrie.

Dari tangan keempat pelaku tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah gunting potong besi, sstu buah kunci letter T, enam unit handphone yang digunakan sebagai sarana kejahatan para pelaku.

“Mereka ini berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil,” cakapnya.

“Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sempat terjadi perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri. Sehingga ada dua orang pelaku yang kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak),” sambungnya.

Dari hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan barang bukti juga berupa Susu Bebelac 10 kotak, Susu Child Kids 15 kotak, Susu Nutrion Royal 5 kotak, Susu Bear Brand 29 kaleng, rokok beraneka ragam 33 bungkus, keranjang besar merah 2 buah, keranjang kecil merah 1 buah dan keranjang putih 1 buah.

Atas kejadian tersebut kini para pelaku sedang mendekam di jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan melanggar Pasal 363 KUHPidana.(riaulink)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT