Polisi Sasar Dream House Message Dumai, Seorang Pria Diseret ke Penjara 

Oplus_131072

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan menangkap seorang pria saat menyisir Dream House Message, Jalan  Sultan Hasanuddin (Ombak) Dumai 

Pria tersebut berinisial RP (20) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Informasi dirangkum Senin (03/02/25), penangkapan dilakukan pada Ahad, 2 Februari 2025 di parkiran belakang Dream House Massage.

ADVERTISEMENT

Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi Dream House Message Dumai.

“Kami mendapat laporan bahwa ada seorang pria yang menyimpan dan menjadi perantara jual beli narkotika di daerah itu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin oleh Ipda Ahmad Harapan Tambak langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.

“Tim kami mendapati tersangka RP sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy BM 3137 HX berwarna putih abu-abu,” jelasnya.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim Reskrim membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti berupa lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

“Ada tiga butir pil ekstasi bermerk Brazil berwarna putih dan dua butir bermerk Redbull berwarna biru muda yang disimpan dalam plastik ukuran sedang,” ungkap AKP Edwi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone merk Vivo berwarna biru, uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan narkotika, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

“Semua barang bukti tersebut telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Peran tersangka tidak hanya memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika, tetapi juga diduga menawarkan dan menjadi perantara dalam jual beli barang haram tersebut,” paparnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Kapolsek. (Rls)

Editor : Kar 

ADVERTISEMENT