Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kliennya Ditahan, Mastiwa SH Praperadilankan Penyidik Polres Dumai 

Kliennya Ditahan, Mastiwa SH Praperadilankan Penyidik Polres Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Mastiwa SH dan rekan mempraperadilankan penyidik Polres Dumai. Gugatan praperadilan didaftarkan di PN Dumai, Kamis (10/04/25).

Gugatan praperadilan tersebut menyusul penetapan status tersangka dan penahan kliennya atas nama Defrizal Yopianto (DY) dalam kasus penipuan, yang dilakukan penyidik Polres Dumai.

Penetapan status tersangka DY sebagai tindak lanjut Laporan Polisi Nomor : LP/B/7/I/2025/SPKT/Riau/Res.Dumai pada tanggal 09 Januari 2025 lalu

Tersangka DY didampingi oleh tim Penasihat Hukum Mastiwa SH dan rekan mempertanyakan keseriusan dari penyidik Polres Dumai atas kasus yang sedang berjalan. Apalagi, sudah adanya upaya paksa penahanan.

Menurut Mastiwa, bila mencermati dari fakta peristiwa dan bukti-bukti yang dimiliki, seharusnya pihak Polres Dumai tidak menahan atau menjadikan DY sebagai tersangka.

“Kami juga telah melakukan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pihak kepolisian (Polres Dumai), dengan mengajukan surat permohonan gelar perkara khusus atas penetapan tersangka DY,” ucap Mastiwa SH didampingi rekannya usai melimpahkan gugatan praperadilan di PN Dumai, Kamis (10/04/25).

Surat permohonan gelar perkara secara resmi diajukan pada tanggal 26 Maret 2025. Dijawab oleh pihak Polres Dumai melalui Kasat Reskrim Polres Dumai dengan surat Nomor : B/348/III/Res.1.11./2025/Reskrim tertanggal 28 Maret 2025.

“’Terhadap gelar perkara khusus yang saudara mohonkan tersebut akan dilaksanakan di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Riau, dan terkait dengan jadwal pelaksanaan kegiatan gelar perkara khusus akan diinformasikan lebih lanjut’. Begitu jawaban dari Satreskrim Polres Dumai,” bebernya.

Ternyata penyidik telah melimpahkan berkas tahap I l ke Kejari Dumai pada tanggal 08 April 2025, tanpa terlebih dahulu menunggu proses gelar perkara khusus yang seharusnya dilaksanakan guna menguji proses penetapan tersangka DY.

Atas penetapan tersangka serta upaya paksa penahanan DY, tim hukum Mastiwa SH dan rekan akhirnya mengajukan praperadilan ke PN Dumai. Gugatan praperadilan tersebut didaftarkan, Kamis  (10/04/25).

Perkara ini pada dasarnya, menurut tim hukum DY, Mastiwa SH dan rekan sangat kental nuansa perdata, karena adanya suatu perjanjian yang mengikat bagi pelapor maupun terlapor.

Berdasarkan permohonan praperadilan yang diajukan, tim hukum terdakwa Mastiwa SH dan rekan mempertanyakan minimal dua alat bukti yang menjadi alasan hukum penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Dalam perkara tersebut, unsur penipuan apa yang menjadi alasan hukum DY dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Dumai,” ucapnya.

Apabila proses hukum di Polres Dumai dilaksanakan dengan sangat hati-hati dan berdasar hukum, seharusnya pada tingkat penyelidikan sudah nyata bahwa perkara ini bukanlah perkara pidana melainkan masuk dalam perkara perdata murni, dengan adanya perjanjian antara pelapor dengan terlapor.

“Sehingga proses hukum tidak perlu ditingkatkan ke penyidikan, yang dapat melakukan upaya paksa kepada tersangka,” tegas pengacara muda itu. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEBAKARAN Hebat Landa Pelabuhan Jongor Tegal, 52 Kapal Ludes Terbakar

    KEBAKARAN Hebat Landa Pelabuhan Jongor Tegal, 52 Kapal Ludes Terbakar

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    TEGAL, detak24com – Puluhan kapal terbakar di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, pada Senin malam, 14 Agustus 2023. Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 18.15.  Situasi pagi ini pukul 07.35 di Pelabuhan Jongor Tegal, update terakhir 52 kapal terbakar,” ungkap Kepada Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Satake Bayu Setianto. Berdasarkan kronologis yang dihimpun petugas […]

  • NGERI! Santri Bakar Teman Hidup-Hidup di Dayun Siak, Dua Tewas Satu Kritis

    NGERI! Santri Bakar Teman Hidup-Hidup di Dayun Siak, Dua Tewas Satu Kritis

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Sakit hati lantaran sering dipukul dan dirundung (bullying), seorang santri bakar teman hidup-hidup di Dayun, Siak. Dua orang dilaporkan tewas dan satu sekarat. Data dirangkum Jumat (22/03/24), kejadian santri bakar teman hidup-hidup terjadi di Pondok Pesantren Nurul Yakin Kampung Dayun. Tersangka berinisial EDP (16), tega membakar temannya hidup-hidup hingga tewas. Dua orang […]

  • TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

    TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua pria nekat mencuri kotak infak di Musala Assaiqi Sa’ban Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya, Pekanbaru. Aksi keduanya terekam CCTV hingga ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS (17). Keduanya telah diamankan polisi dan ditahan. “Kedua pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Syafnil, Jumat (07/06/24). […]

  • RIBUT Soal Timnas Israel U-20 di Indonesia, Ternyata Tel Aviv Lagi Rusuh

    RIBUT Soal Timnas Israel U-20 di Indonesia, Ternyata Tel Aviv Lagi Rusuh

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – BELAKANGAN Israel  menjadi sorotan karena sejumlah peristiwa. Kerusuhan besar-besaran terjadi di sejumlah kota di Israel saat timnas U-20 dari negara itu di Piala Dunia U-20. Di Indonesia, sejumlah pihak dan kepala daerah menyampaikan penolakan kehadiran Israel di RI. Sehingga, FIFA membatalkan drawing grup U-20 di Bali. Sesuai jadwal, mereka seharusnya mengundi pada 31 […]

  • AYAH LESTI KEJORA Balik Kampung, Tak Bisa Maafkan Rizky Billar

    AYAH LESTI KEJORA Balik Kampung, Tak Bisa Maafkan Rizky Billar

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    AYAH Lesty Kejora, Endang Maulana menjadi sorotan terkait sikapnya menghadapi kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Sempat menjadi perbincangan, ketika Endang Maulana menemani Lesti Kejora untuk mencabut Laporan KDRT terhadap Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, ketika Lesti Kejora berbincang pada awak media dan Endang Maulana berdiri di sebelahnya, raut wajah Endang Maulana menjadi […]

  • Ferdy Sambo Bentak dan Perintahkan Anggota Hapus Rekaman CCTV

    Ferdy Sambo Bentak dan Perintahkan Anggota Hapus Rekaman CCTV

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Jakarta, detak24.com – Ferdy Sambo menyuruh anak buahnya menghapus rekaman CCTV rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan. Dia sempat membentak bawahannya yang menjelaskan isi rekaman tersebut. “Saya memerintahkan mengamankan dan menghapus CCTV tersebut,” kata Sambo dalam BAP yang sempat dilihat Tempo. Sambo memerintahkan anak buahnya mengecek rekaman CCTV di lingkungan Komplek Polri […]

expand_less