DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Gawat! Pengedar Sabu di Bangko Permata Rohil Miliki Amunisi Senpi

Polisi tangkap empat pengedar sabu di Bangko Permata, Rohil. f : ist

ROHIL, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan menyita barang bukti berupa 43,3 gram sabu serta 283 butir amunisi berbagai kaliber. Empat tersangka turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan kebun sawit Dusun Sei Rumbia, Kepenghuluan Bangko Permata, Rohil.

“Atas informasi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako memerintahkan tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti narkotika,” ujar Kombes Putu, Selasa (18/05/26).

Putu menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan pada Jumat
(15/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Polisi menangkap tiga pria berinisial AW, KA, dan HA di area kebun sawit yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita satu paket besar dan dua paket kecil diduga sabu seberat 43,3 gram, empat unit telepon genggam, satu unit timbangan digital, sepeda motor, alat hisap sabu, serta uang Rp1,55 juta yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Berdasarkan hasil interogasi, ketiganya mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial S di wilayah Balam Kilometer 9, Kecamatan Bangko Pusako,” katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S sekitar pukul 18.30 WIB saat diduga hendak melarikan diri di area kebun sawit Dusun Wonosari, Kepenghuluan Bangko Jaya.

Dari tangan S, polisi mengamankan satu unit telepon genggam dan uang Rp2,38 juta. Selanjutnya, polisi menggeledah dua rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Jalan Lintas Riau–Sumut Kilometer 9, Dusun Wonosari.

Di rumah pertama, petugas menemukan uang Rp50 juta, satu butir pil warna kuning yang diduga ekstasi, uang Rp4,1 juta, serta buku tabungan atas nama tersangka.

Sementara di rumah kontrakan kedua, polisi menyita plastik klip berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, lima unit timbangan digital, sendok stainless steel, kaca pirek, gunting, serta 283 butir amunisi berbagai kaliber.

“Kini seluruh tersangka telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas dia.

Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul amunisi yang ditemukan serta menganalisis rekening para tersangka guna menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang hasil peredaran narkotika.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk ikut memutus mata rantai peredaran narkotika,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar