Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Pekanbaru Gulung Spesialis Curanmor Jamaah Masjid, Beraksi di Belasan TKP

POLISI Pekanbaru Gulung Spesialis Curanmor Jamaah Masjid, Beraksi di Belasan TKP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Pekanbaru bekuk spesialis curanmor jamaah masjid. Tersangka Irwan (27) diketahui beraksi di belasan TKP.

Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Rejoice Benedicto menerangkan, bahwa spesialis curanmor jamaah masjid tersebut beraksi sebanyak 12 di TKP berbeda-beda wilayah hukum Kota Pekanbaru.

“Pelaku berhasil kita amankan Senin kemarin 14 November 2023 di rumah kontrakannya yang berada di Pasir Putih,” kata Rejoice, Jumat (17/11/23).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus spesialis curanmor jamaah masjid tersebut berawal dari laporan korban Juliana pada tanggal 28 Agustus 2023 telah mengaku kehilangan sepeda motor merk Honda Beat BM 2986 AAA di Klinik Foni Jalan Fajar, saat akan mengambil uang di ATM.

Atas dasar laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku dan berhasil ditangkap serta mengamankan barang bukti sepeda motor merk Honda Beat BM 2986 AAA milik korban.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama temannya inisial D (DPO) dengan menggunakan kunci T. Setelah dilakukan interogasi mendalam pelaku mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di TKP yang berbeda bersama rekannya yang masih DPO,” ungkapnya.

Adapun beberapa TKP lainnya yaitu pada tahun 2022 sampai 2023, pelaku menggasak 7 unit sepeda motor di sebuah parkiran Masjid Asyuhada, Jalan Rokan Jaya, Payung Sekaki.

Kemudian pelaku juga menggasak sepeda motor korbannya di Masjid Al Husna sebanyak 2 unit sepeda motor. Kemudian di sebuah klenteng Jalan Karya Indah pelaku mengambil 1 unit sepeda motor.

Pada bulan Agustus 2023, pelaku menggasak sepeda motor di masjid yang tidak diketahui pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dikutip dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Jalani Hukuman, 7 TKI Asal Riau dan Jambi Dideportasi via Pelabuhan Dumai 

    Usai Jalani Hukuman, 7 TKI Asal Riau dan Jambi Dideportasi via Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dipulangkan dari Malaysia melalui  pelabuhan Dumai, Sabtu (01/02/25). Mereka dideportasi usai menjalankan proses hukum di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sementara Millenium Beranang, Selangor. Pemulangan dilakukan setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru mengirimkan surat resmi kepada sejumlah instansi terkait di Indonesia. Tujuh pekerja itu […]

  • Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BINTAN, detak24com – Surat perjanjian untuk merahasiakan insiden keracunan MBG (makan bergizi gratis) terungkap. Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Humam Mukti membenarkan telah meneken surat perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG (makan bergizi gratis) terkait hal itu. Baca juga : Keracunan MBG Terus […]

  • BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

    BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru bernama Jefrial Lubis (30) diringkus oleh Polsek Tampan setelah sebelumnya diamankan warga. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai badut pinggir jalan itu ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan serta pencabulan murid SD. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap usai orangtua korbannya berinisial SA membuat laporan ke pihak kepolisian. […]

  • PENCURI Sawit Nyaris Babak Belur Dihajar Security PT KKBM di Desa Pantai Kuansing

    PENCURI Sawit Nyaris Babak Belur Dihajar Security PT KKBM di Desa Pantai Kuansing

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Pencuri sawit berinisial RR (20) nyaris babak belur dipelasah security PT Karaya Tama Bakti Mulia (KKBM) di Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menerangkan, awalnya security perusahaan menerima laporan dari komandan regunya tentang adanya dugaan aksi pencuri sawit di lokasi tersebut. “Kemudian mereka berkeliling. Benar saja, mereka […]

  • Pemkot Depok Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Margonda Dilaksanakan Pekan Depan

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Uji coba sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berdasarkan pelat nomor kendaraan ganjil dan genap akan dilaksanakan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, dari 4 sampai 5 Desember 2021 mulai pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB. “Penerapan Gage (ganjil-genap) ini kewenangan Polda, Pemkot Depok juga terus melakukan koordinasi. Kami memberikan […]

  • DPRD Minta Pemprov Sulsel Lawan Praktik Mafia Tanah di CPI

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) didesak untuk melawan praktik mafia tanah, menyusul salah satu aset pemerintah di wilayah reklamasi Center Poin of Indonesia (CPI) Jalan Metro Tanjung telah diambil pihak swasta melalui eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Makassar. “Itu bagian dari kerja-kerja mafia tanah. Pemprov tidak boleh tinggal diam melihat persoalan ini. […]

expand_less